muslimx.id— Krisis keadilan semakin nyata ketika kebijakan negara tampak rapi, logis, dan menjanjikan di ruang presentasi, tetapi justru menyisakan penderitaan di kehidupan sehari-hari rakyat. Program dipromosikan sebagai pro-rakyat, pro-pertumbuhan, dan demi kemajuan nasional. Namun di lapangan, kebijakan yang sama memicu penggusuran, pemiskinan struktural, hilangnya ruang hidup, serta meningkatnya ketidakpastian sosial.
Kebijakan yang lahir dari ruang rapat ber-AC sering kali gagal menangkap realitas warga. Keberhasilan diukur lewat grafik, target investasi, dan laporan kinerja, sementara derita rakyat direduksi menjadi “dampak sosial” yang dianggap wajar dan tak terhindarkan. Di sinilah keadilan mulai kehilangan makna.
Antara Narasi Pembangunan dan Luka Sosial
Istilah teknokratis seperti penataan, transformasi, hilirisasi, dan optimalisasi terdengar progresif di atas slide. Namun bagi masyarakat terdampak, istilah itu berarti tanah tergusur, pekerjaan hilang, biaya hidup naik, dan akses layanan publik menyempit. Negara terlihat sibuk mengelola narasi keberhasilan, tetapi abai mengelola dampak kemanusiaan.
Islam mengingatkan bahwa kebijakan yang melahirkan kerusakan dan penderitaan adalah bentuk kezaliman, meski dibungkus bahasa yang indah. Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.”
(QS. Al-A’raf [7]: 56)
Ayat ini menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh melahirkan kerusakan sosial dan ketidakadilan.
Negara Hadir di Dokumen, Absen di Lapangan
Krisis keadilan kian terasa ketika negara cepat hadir dalam bentuk dokumen, regulasi, dan paparan kebijakan, tetapi lambat hadir saat konflik nyata terjadi. Ketika penggusuran, PHK massal, atau konflik agraria muncul, respons negara sering administratif dan normatif. Rakyat diminta memahami dan bersabar, sementara kebijakan terus berjalan tanpa koreksi berarti.
Padahal, Islam menempatkan pemimpin sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas dampak kebijakan. Rasulullah SAW bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Kebijakan yang menyengsarakan rakyat bukan hanya kegagalan teknis, tetapi kelalaian amanah.
Pandangan Prayogi R. Saputra: Negara Tidak Boleh Terjebak Pencitraan
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa kebijakan negara tidak boleh berhenti pada keindahan narasi.
“Tugas negara itu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika kebijakan hanya tampak indah di slide tetapi menyiksa rakyat di dunia nyata, maka negara gagal menjalankan amanahnya,” tegas Prayogi.
Menurutnya, keadilan substantif harus menjadi ukuran utama, bukan sekadar keberhasilan presentasi dan laporan.
Islam Menolak Kebijakan yang Mengabaikan Rasa Keadilan
Islam secara tegas memerintahkan keadilan dalam setiap keputusan. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan.”
(QS. An-Nahl [16]: 90)
Keadilan dalam konteks kebijakan berarti memastikan rakyat tidak menjadi korban atas nama pembangunan. Kebijakan yang mengorbankan kelompok lemah demi citra keberhasilan adalah bentuk kezaliman yang dilarang.
Solusi: Mengembalikan Kebijakan pada Realitas Rakyat
Untuk keluar dari krisis keadilan, langkah konkret perlu ditempuh:
- Uji dampak sosial yang nyata dan jujur, sebelum kebijakan dijalankan, bukan sekadar formalitas.
- Pelibatan rakyat secara bermakna, khususnya kelompok terdampak, dalam proses perumusan kebijakan.
- Evaluasi kebijakan berbasis kondisi lapangan, bukan hanya capaian angka dan grafik.
- Kehadiran negara saat konflik terjadi, dengan perlindungan nyata, bukan sekadar imbauan.
- Keberanian mengoreksi kebijakan, jika terbukti merugikan rakyat, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional.
Negara tidak dinilai dari seberapa indah slide presentasinya, tetapi dari seberapa adil kebijakannya dirasakan rakyat. Dalam perspektif Islam, kebijakan yang menyiksa rakyat adalah pengkhianatan terhadap amanah. Pembangunan sejati hanya mungkin terwujud jika keadilan hidup di dunia nyata, bukan sekadar di layar presentasi.