69 Jaksa Dipecat, Islam Ingatkan: Aparatur Negara Wajib Bersih dari Korupsi

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id — Jaksa Agung memaparkan capaian kinerja bidang pengawasan sepanjang tahun 2025 secara terbuka kepada publik. Dalam laporan tersebut, sebanyak 157 jaksa dan pegawai nonjaksa dijatuhi sanksi disiplin atas berbagai pelanggaran, termasuk pelanggaran berat yang berujung pada pemecatan.

Data tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta Selatan. Dari jumlah tersebut, 101 orang merupakan jaksa dan 56 lainnya aparatur sipil negara nonjaksa.

Sebanyak 69 jaksa dijatuhi sanksi berat, mulai dari pencopotan jabatan hingga pemberhentian sebagai jaksa. Selain itu, 44 orang menerima sanksi ringan dan 44 lainnya sanksi kategori sedang. Pemecatan dilakukan setelah proses hukum tuntas dan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, guna menjaga kepastian hukum dan integritas institusi kejaksaan.

Penegakan disiplin ini mencerminkan upaya pembenahan internal, namun sekaligus mengungkap lemahnya integritas sebagian aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum.

Partai X: Aparat Harus Jadi Teladan Integritas

Menanggapi hal tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai pemecatan puluhan jaksa sebagai peringatan serius bagi negara.

“Aparat penegak hukum harus menjadi teladan integritas. Jika justru aparat yang menyimpang, maka keadilan kehilangan wibawanya,” tegas Rinto.

Ia kembali mengingatkan fungsi dasar negara yang tidak boleh dilanggar.

“Tugas negara itu hanya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil. Korupsi di tubuh aparat adalah bentuk pengkhianatan terhadap ketiga tugas tersebut,” ujarnya.

Menurut Rinto, runtuhnya integritas aparat akan langsung berdampak pada hilangnya kepercayaan publik dan lemahnya supremasi hukum.

Islam Ingatkan: Penyalahgunaan Jabatan adalah Pengkhianatan Amanah

Dalam perspektif Islam, jabatan adalah amanah, bukan privilege. Setiap aparatur negara memikul tanggung jawab moral yang besar atas kekuasaan yang diembannya. Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)

Ayat ini menegaskan bahwa kekuasaan dan jabatan harus dijalankan dengan keadilan. Ketika aparatur negara menyalahgunakan wewenang, maka ia telah mengkhianati amanah Allah dan rakyat sekaligus.

Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa yang kami beri jabatan atas suatu urusan, lalu ia mengambil sesuatu di luar haknya, maka itu adalah ghulul (korupsi).” (HR. Abu Dawud)

Hadis ini menunjukkan bahwa pelanggaran integritas aparat bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi dosa besar yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.

Solusi Partai X: Reformasi Aparatur Berbasis Amanah

Agar pemecatan 69 jaksa tidak berhenti sebagai langkah simbolik, Partai X mendorong reformasi berkelanjutan, antara lain:

  1. Audit etik dan kinerja aparat penegak hukum secara berkala dan terbuka.
  2. Penguatan pengawasan internal dengan keterlibatan lembaga independen.
  3. Rekrutmen dan promosi aparat berbasis integritas dan rekam jejak, bukan kedekatan kekuasaan.
  4. Perlindungan penuh bagi pelapor pelanggaran (whistleblower).
  5. Transparansi publik atas hasil pemeriksaan dan sanksi aparat negara.

Dalam Islam, pembersihan (tazkiyah) adalah syarat keberlangsungan umat dan negara. Institusi yang kotor akan melahirkan kebijakan yang zalim.

Penutup: Membersihkan Negara dari Dalam adalah Kewajiban

Kasus pemecatan 69 jaksa menjadi cermin bahwa persoalan integritas aparat masih serius. Namun, momentum ini harus dijadikan titik balik reformasi penegakan hukum, bukan sekadar pencitraan kelembagaan.

Partai X menegaskan pemberantasan korupsi harus dimulai dari dalam tubuh negara. Tanpa aparatur yang bersih dan amanah, keadilan hanya akan menjadi slogan. Dalam pandangan Islam, negara yang gagal menjaga amanah aparatnya akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di hadapan rakyat, tetapi juga di hadapan Allah SWT.

Share This Article