Rakyat Diminta Relokasi, Investor Dimuliakan, Keadilan Dikorbankan

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id — Krisis keadilan kembali mengemuka ketika rakyat diminta relokasi atas nama pembangunan, sementara investor justru dimuliakan dengan karpet merah berupa kemudahan perizinan, insentif fiskal, dan jaminan keamanan proyek. Di banyak daerah, warga harus meninggalkan tanah, rumah, dan sumber penghidupan, tanpa kepastian masa depan yang layak. Pembangunan berjalan cepat bagi modal, tetapi terasa kejam bagi rakyat.

Relokasi kerap diputuskan secara sepihak. Dialog publik berlangsung formalitas, keberatan warga dianggap hambatan, dan kompensasi ditetapkan tanpa menghitung keberlanjutan hidup. Dalam kondisi ini, pembangunan kehilangan makna keadilan sosial dan berubah menjadi pemindahan beban dari negara kepada rakyat kecil.

Karpet Merah untuk Modal, Jalan Terjal bagi Rakyat

Sementara warga menghadapi penggusuran dan ketidakpastian, investor menikmati jalur cepat. Perizinan dipercepat, risiko sosial dan lingkungan dipinggirkan dalam dokumen, serta dampak jangka panjang dialihkan kepada masyarakat sekitar. Ketimpangan perlakuan ini menunjukkan keberpihakan kebijakan yang timpang.

Islam dengan tegas melarang ketidakadilan dan pengusiran yang merugikan pihak lemah. Allah SWT berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”
(QS. Al-Ma’idah [5]: 8)

Ayat ini menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa memihak, termasuk dalam kebijakan pembangunan.

Pandangan Partai X: Amanah Negara Tidak Boleh Dijual ke Modal

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menilai praktik relokasi paksa demi investasi sebagai pelanggaran amanah negara.

“Tugas negara itu tiga dan tidak bisa dipisahkan: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika rakyat direlokasi sementara investor dimuliakan, maka keadilan sedang dikorbankan,” tegas Prayogi.

Menurutnya, pembangunan yang meminggirkan rakyat hanya akan melahirkan konflik sosial dan ketidakpercayaan terhadap negara.

Islam Melarang Kezaliman atas Hak Hidup

Rasulullah SAW mengingatkan bahaya kezaliman, terutama terhadap pihak lemah. Dalam hadis qudsi disebutkan:

“Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku jadikan kezaliman itu haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzalimi.”
(HR. Muslim)

Relokasi yang menghilangkan ruang hidup dan mata pencaharian tanpa keadilan adalah bentuk kezaliman yang bertentangan dengan nilai Islam.

Dampak Sosial Relokasi Paksa

Relokasi yang tidak adil memutus ikatan sosial, menghancurkan ekonomi keluarga, dan menimbulkan trauma kolektif. Warga kehilangan akses kerja, pendidikan, dan layanan dasar. Jika praktik ini terus dibiarkan, stabilitas sosial dan legitimasi pembangunan akan runtuh, karena rakyat merasa negara lebih melayani modal daripada warganya sendiri.

Solusi: Mengembalikan Keadilan dalam Pembangunan

Untuk memulihkan keadilan dan amanah kebijakan, langkah nyata harus ditempuh:

  • Moratorium relokasi paksa, hingga tercapai kesepakatan adil dengan warga terdampak.
  • Konsultasi publik yang bermakna, dengan persetujuan bebas dan sadar dari masyarakat.
  • Kompensasi dan relokasi layak, menjamin hunian, pekerjaan, dan akses layanan dasar.
  • Standar perlindungan sosial dan lingkungan yang ketat bagi investor, disertai sanksi tegas.
  • Transparansi perizinan dan insentif, agar publik mengetahui manfaat dan risiko pembangunan.

Pembangunan sejati tidak diukur dari cepatnya investasi masuk, tetapi dari seberapa adil negara memperlakukan rakyatnya. Dalam perspektif Islam, memuliakan investor dengan mengorbankan rakyat adalah pengkhianatan amanah. Negara wajib berdiri di pihak warga, karena keadilan adalah fondasi keberkahan dan keberlanjutan pembangunan.

Share This Article