muslimx.id — Keadilan di Indonesia hari ini berada dalam tekanan serius ketika korupsi dan oligarki tidak lagi berdiri sebagai penyimpangan, melainkan menjadi bagian dari cara kekuasaan bekerja. Dalam banyak kebijakan publik, kepentingan segelintir pejabat ekonomi dan pejabat negara lebih diutamakan dibandingkan hak dasar rakyat.
Islam mengingatkan bahwa negara dibangun bukan untuk melayani kekuatan modal, melainkan untuk menegakkan keadilan. Ketika keadilan dikorbankan demi kekuasaan dan akumulasi harta, maka yang lahir bukan ketertiban, tetapi kezaliman yang dilembagakan.
Korupsi: Kejahatan Amanah yang Merusak Sendi Negara
Kasus-kasus korupsi terus bermunculan, dari pengelolaan anggaran publik, sumber daya alam, hingga sektor pelayanan dasar. Namun ironisnya, hukuman sering kali tidak sebanding dengan kerugian negara dan penderitaan rakyat. Banyak pelaku kejahatan besar justru memperoleh keringanan hukum, remisi, bahkan perlakuan istimewa.
Dalam Islam, korupsi bukan sekadar pencurian uang negara, tetapi pengkhianatan amanah. Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang kami beri amanah suatu jabatan, lalu ia berkhianat, maka ia akan datang pada hari kiamat membawa pengkhianatannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Korupsi mencuri lebih dari sekadar uang. Ia mencuri masa depan rakyat, menghancurkan kepercayaan publik, dan merusak legitimasi negara sebagai pelindung keadilan.
Oligarki dan Pembajakan Kebijakan Negara
Di balik banyak keputusan strategis negara, bayang-bayang oligarki semakin kuat. Kebijakan disusun untuk mempermudah akumulasi modal, sementara perlindungan terhadap buruh, petani, masyarakat adat, dan kelompok rentan justru dipinggirkan.
Negara perlahan bergeser dari pelayan rakyat menjadi penjaga kepentingan pemilik modal. Hukum tidak lagi berfungsi sebagai alat koreksi kekuasaan, tetapi sebagai mekanisme yang bisa dinegosiasikan oleh mereka yang memiliki akses dan pengaruh.
Islam mengingatkan bahwa kekuasaan yang tunduk pada harta adalah tanda kehancuran moral. Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan jangan kamu membawa urusan itu kepada hakim untuk memakan sebagian harta orang lain dengan dosa.” (QS. Al-Baqarah: 188)
Ketika oligarki mengendalikan arah kebijakan, keadilan sosial kehilangan tempatnya.
Hukum Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah
Penegakan hukum yang lemah terhadap pejabat memperparah ketimpangan keadilan. Rakyat kecil kerap berhadapan dengan hukum secara keras dan tanpa toleransi. Sebaliknya, pelaku kejahatan besar dapat bernegosiasi dengan kekuasaan.
Kondisi ini membuat hukum kehilangan fungsi utamanya sebagai penjaga keadilan dan pembatas kekuasaan. Hukum berubah dari panglima menjadi alat legitimasi ketimpangan.
Islam dengan tegas menolak standar ganda dalam penegakan hukum. Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya yang membinasakan umat-umat sebelum kalian adalah jika orang terpandang mencuri mereka biarkan, tetapi jika orang lemah mencuri mereka tegakkan hukuman.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Tanpa keadilan yang setara, negara hanya akan melahirkan kemarahan dan ketidakpercayaan rakyat.
Negara Menyimpang dari Amanat Dasarnya
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai menguatnya korupsi dan oligarki menandakan negara tidak lagi berjalan di jalur amanah konstitusional.
“Tugas negara itu jelas: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika negara justru melindungi oligarki dan membiarkan korupsi, maka yang dilanggar bukan hanya hukum, tetapi juga keadilan dan amanat konstitusi,” tegasnya.
Dalam perspektif Islam, penguasa yang gagal melindungi rakyat dari kezaliman adalah penguasa yang lalai terhadap tanggung jawab di hadapan Allah dan manusia.
Solusi: Mengembalikan Negara kepada Keadilan Rakyat
Islam tidak hanya mengkritik, tetapi juga memberi arah perbaikan. Untuk memulihkan keadilan yang terhalang oleh korupsi dan oligarki, langkah nyata harus ditempuh:
- Penegakan hukum yang tegas dan setara, tanpa kompromi terhadap pejabat dan pemilik modal
- Pembatasan pengaruh oligarki dalam penyusunan kebijakan publik
- Transparansi penuh dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya alam
- Penguatan kontrol rakyat dan masyarakat sipil terhadap kekuasaan
- Reorientasi kebijakan negara agar berpihak pada keadilan sosial, bukan akumulasi kekayaan segelintir orang
Penutup: Islam Mengingatkan, Negara Kuat Hanya dengan Keadilan
Rinto Setiyawan menegaskan, negara hanya akan kuat jika berdiri di atas keadilan. Islam mengingatkan hal yang sama: kekuasaan tanpa keadilan adalah awal kehancuran.
Selama korupsi dan oligarki dibiarkan mengendalikan arah negara, keadilan akan terus menjadi janji kosong. Namun ketika negara kembali pada amanahnya melindungi rakyat dan menegakkan keadilan maka kepercayaan publik dan masa depan Indonesia dapat dipulihkan.
Islam mengingatkan: keadilan bukan pilihan, melainkan kewajiban moral dan perintah Ilahi.