muslimx.id — Dalam pandangan Islam, negara adalah penjaga amanah rakyat, bukan pemindah beban atas kegagalannya sendiri. Namun realitas kebijakan fiskal hari ini menunjukkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah struktur negara yang rapuh tata kelola belum tertib, belanja belum efisien, dan kebocoran anggaran belum tuntas beban pajak justru terus dinaikkan dan dialihkan kepada rakyat.
Kebijakan penambahan dan perluasan basis pajak terjadi saat daya beli melemah dan biaya hidup meningkat. Alih-alih memperkuat fondasi negara terlebih dahulu, rakyat kembali dijadikan sasaran paling mudah untuk menutup defisit. Kondisi ini memperlihatkan ketimpangan serius antara kebutuhan fiskal negara dan kemampuan rakyat untuk bertahan hidup.
Ketika Pajak Tidak Lagi Berbanding dengan Pelayanan
Islam menekankan keseimbangan antara kewajiban dan hak. Ketika negara menarik kewajiban dari rakyat, negara wajib memberikan perlindungan dan pelayanan yang sepadan. Namun kenyataannya, kenaikan pajak tidak diiringi peningkatan kualitas layanan publik. Rakyat membayar lebih mahal, tetapi tetap menghadapi layanan kesehatan yang timpang, pendidikan yang mahal, dan perlindungan sosial yang terbatas.
Dalam struktur negara yang rapuh, pajak kehilangan makna gotong royong. Ia berubah menjadi tekanan yang menyesakkan kehidupan sehari-hari. Negara hadir sebagai penagih, bukan sebagai pelindung.
Rakyat Dijadikan Penyangga Terakhir Negara
Ketika reformasi struktural gagal dijalankan, rakyat kerap dijadikan penyangga terakhir. Pajak konsumsi dan pungutan tidak langsung dipilih karena mudah diterapkan, meski dampaknya paling berat bagi kelompok menengah dan bawah. Pola ini menunjukkan negara memilih jalan pintas, bukan jalan keadilan.
Padahal Islam mengingatkan bahwa pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas penderitaan rakyat akibat kebijakan yang zalim. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Menjadikan rakyat sebagai bantalan kegagalan negara adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah kepemimpinan.
Partai X: Pajak sebagai Cermin Keberpihakan Negara
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa kebijakan pajak mencerminkan arah keberpihakan negara.
“Tugas negara itu ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika dalam kondisi struktur negara yang rapuh justru rakyat dibebani pajak lebih berat tanpa perlindungan yang memadai, maka negara telah salah arah,” tegas Prayogi.
Ia mengingatkan bahwa pajak tidak boleh menjadi bentuk pemerasan terselubung akibat kegagalan negara membenahi sistemnya sendiri.
Menurut Prayogi, persoalan utama terletak pada ketergantungan negara pada pajak konsumsi dan kebijakan jangka pendek. Reformasi belanja negara berjalan lambat, penegakan pajak terhadap kelompok berpenghasilan besar lemah, sementara kebocoran anggaran terus terjadi.
Dalam kondisi ini, rakyat dipaksa menutup lubang yang bukan mereka ciptakan. Islam menolak logika semacam ini. Keadilan menuntut agar beban dipikul sesuai kemampuan, bukan dilimpahkan kepada yang paling lemah.
Solusi: Reformasi Pajak dan Penguatan Negara
Untuk keluar dari lingkaran ketidakadilan ini, Partai X melalui X Institute mendorong langkah-langkah mendasar:
Pertama, reformasi sistem perpajakan yang berkeadilan. Beban pajak harus dialihkan dari rakyat kecil ke kelompok berpenghasilan tinggi dan sektor yang selama ini menikmati privilese ekonomi.
Kedua, pembenahan belanja dan tata kelola negara. Negara wajib menutup kebocoran anggaran dan memangkas belanja tidak produktif sebelum menambah beban pajak rakyat.
Ketiga, penguatan layanan publik sebagai timbal balik pajak. Pajak yang dibayar rakyat harus kembali dalam bentuk layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial yang nyata.
Keempat, transparansi dan akuntabilitas fiskal. Setiap kebijakan pajak harus dibuka secara jujur agar rakyat memahami kemana uang mereka digunakan.
Penutup: Islam Mengingatkan, Pajak Bukan Alat Menutup Kerapuhan Negara
Beban pajak yang meningkat di tengah struktur negara rapuh adalah peringatan keras bagi arah kebijakan nasional. Tanpa reformasi struktural dan keberpihakan yang jelas, pajak hanya akan memperlebar jarak antara negara dan rakyat.
Islam mengingatkan bahwa kekuatan negara tidak diukur dari seberapa besar pajak yang dipungut, tetapi dari seberapa adil negara memperlakukan rakyatnya. Negara harus kembali pada mandat dasarnya: melindungi, melayani, dan mengatur bukan membebani demi keadilan dan kesejahteraan bersama.