Harga Pokok Tak Terkendali di Ekonomi Tumbuh Semu: Islam Menegaskan, Negara Bertanggung Jawab atas Keadilan Hidup Rakyat

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id — Dalam pandangan Islam, kesejahteraan bukan diukur dari pertumbuhan angka ekonomi, tetapi dari terjaminnya kebutuhan hidup rakyat secara adil. Ketika harga pokok kebutuhan pangan, energi, dan layanan dasar terus naik tanpa kendali, sementara negara mengklaim ekonomi tumbuh, maka yang terjadi bukanlah kemajuan, melainkan ketimpangan yang disamarkan.

Allah SWT mengingatkan bahwa kekuasaan dan pengelolaan kehidupan manusia tidak boleh menghasilkan kezaliman:

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.” (QS. Al-A‘raf: 56)

Harga yang tidak terkendali dan daya beli yang runtuh adalah bentuk kerusakan sosial yang lahir dari kebijakan yang tidak berpihak pada keadilan.

Pertumbuhan yang Tidak Menjamin Kehidupan Rakyat

Islam memandang pemenuhan kebutuhan dasar sebagai kewajiban negara. Rasulullah ﷺ menegaskan:

“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ketika harga kebutuhan pokok melonjak dan rakyat dipaksa berjuang sendiri, maka tanggung jawab itu telah diabaikan. Pertumbuhan ekonomi yang tidak disertai stabilitas harga hanyalah ilusi kesejahteraan.

Upah bergerak lambat, biaya hidup meningkat cepat, dan rumah tangga rakyat dipaksa mengurangi kualitas hidup. Ini menunjukkan bahwa pertumbuhan belum menyentuh fungsi perlindungan yang menjadi inti pemerintahan dalam Islam.

Pasar Dibiarkan, Negara Menjauh

Dalam Islam, mekanisme pasar tidak boleh dibiarkan merugikan rakyat. Negara wajib hadir mengoreksi ketika ketidakadilan terjadi. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barang siapa melakukan penimbunan (ihtikār), maka ia berdosa.” (HR. Muslim)

Namun ketika pengawasan lemah, distribusi dibiarkan tidak adil, dan cadangan strategis minim, maka harga menjadi liar. Negara hadir terlambat, sementara rakyat menanggung seluruh risiko. Ini bertentangan dengan prinsip hisbah dalam Islam, di mana negara wajib mengawasi pasar demi keadilan.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa pengendalian harga adalah bukti kehadiran negara.

“Tugas negara itu ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika harga pokok dibiarkan naik tanpa kendali di tengah ekonomi yang katanya tumbuh, maka pertumbuhan itu hanya semu dan negara gagal menjalankan fungsinya.”

Dalam Islam, kegagalan negara melindungi rakyat bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi pengkhianatan amanah. Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa: 58)

Islam menolak pembangunan yang hanya mengejar angka tanpa memperhatikan keadilan distribusi. Ketergantungan impor, lemahnya produksi pangan dan energi domestik, serta tata kelola yang tidak efisien menciptakan kerentanan harga.

Solusi: Pertumbuhan yang Melindungi dan Memuliakan Rakyat

Partai X melalui X Institute mendorong langkah-langkah kebijakan yang selaras dengan prinsip Islam:

Pertama, penguatan ketahanan pangan dan energi. Negara wajib menjamin ketersediaan kebutuhan pokok melalui produksi dan cadangan strategis. Rasulullah ﷺ tidak membiarkan Madinah bergantung sepenuhnya pada pasar tanpa pengawasan.

Kedua, pengendalian harga dan pengawasan pasar. Negara harus aktif mencegah penimbunan dan spekulasi yang merugikan rakyat.

Ketiga, perlindungan daya beli rakyat. Islam memerintahkan pemimpin memperhatikan rakyat lemah. Rasulullah ﷺ bersabda:

Keempat, reorientasi makna pertumbuhan. Pertumbuhan harus diukur dari terjaminnya kebutuhan hidup rakyat, bukan sekadar statistik ekonomi.

Penutup: Pertumbuhan Tanpa Keadilan adalah Kezaliman Terselubung

Harga pokok yang tak terkendali adalah tanda bahwa negara belum menjalankan amanahnya secara utuh. Islam mengingatkan bahwa kekuasaan akan dimintai pertanggungjawaban, terutama atas urusan hidup rakyat.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Tidaklah seorang pemimpin yang mengurusi urusan kaum muslimin lalu ia mati dalam keadaan menipu mereka, kecuali Allah mengharamkan baginya surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Karena itu, negara harus kembali pada mandat dasarnya: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan keadilan. Tanpa itu, pertumbuhan ekonomi hanyalah selubung bagi ketidakadilan yang terus berlangsung.

Share This Article