muslimx.id – Dalam pandangan Islam, menjalankan amanah pemerintah dalam kekuasaan adalah bagian dari tanggung jawab berbangsa yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Sebuah negeri tidak dinilai baik karena megahnya bangunan, tingginya angka pertumbuhan, atau ramainya pujian, melainkan karena keadilan yang sungguh-sungguh hidup dan dirasakan di tengah rakyatnya.
Al-Qur’an menggambarkan cita-cita negeri ideal dengan istilah yang sangat indah:
“(Negerimu) adalah negeri yang baik dan Tuhanmu Maha Pengampun.” (QS. Saba’: 15)
Namun jamaah sekalian, ayat ini tidak berdiri sendiri. Negeri yang baik (baldatun thayyibatun) lahir dengan syarat: keadilan ditegakkan, amanah dijaga, dan kekuasaan tidak berubah menjadi alat kezaliman.
Ketika kekuasaan gagal menjalankan amanah pemerintah dan menyimpang dari nilai keadilan, kehancuran tidak selalu datang secara tiba-tiba. Ia muncul perlahan melalui pembiaran ketidakadilan, pembungkaman kebenaran, dan normalisasi penderitaan rakyat.
Kezaliman Kekuasaan tidak Berdiri Sendiri
Allah SWT mengingatkan:
“Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang zalim itu menjadi pemimpin bagi sebagian yang lain, disebabkan apa yang mereka usahakan.” (QS. Al-An’am: 129)
Ayat ini menjadi peringatan keras bahwa kezaliman kekuasaan muncul ketika amanah pemerintah tidak dijalankan dengan benar dan masyarakat kehilangan keberanian moral untuk menegur, mengingatkan, serta mengoreksi.
Jamaah yang dimuliakan Allah,
Sejarah bangsa-bangsa terdahulu mengajarkan satu pelajaran besar:
negara runtuh bukan karena kekurangan sumber daya, tetapi karena kerusakan moral penguasa dan pembiaran rakyatnya.
Allah SWT berfirman:
“Maka berjalanlah di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan.” (QS. Ali Imran: 137)
Sejarah bukan sekadar cerita masa lalu, tetapi cermin untuk masa kini. Ketika hukum diperalat, keadilan dikorbankan, dan kebenaran dibungkam, maka kehancuran hanya tinggal menunggu waktu.
Kesadaran, Keberanian, dan Tanggung Jawab Nurani
Pada khutbah pertama telah kita renungkan bahwa negeri yang baik tidak mungkin lahir dari kekuasaan yang zalim. Pada khutbah kedua ini, marilah kita sadari bersama bahwa Islam tidak membebankan tanggung jawab sejarah hanya kepada penguasa, tetapi juga kepada masyarakat yang ikut mengawasi, mengingatkan, dan memastikan menjalankan amanah pemerintahan dengan benar.
Rakyat pun memikul amanah besar:
mengawasi, menasihati, dan tidak membiarkan kezaliman menjadi kebiasaan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Jika manusia melihat kemungkaran lalu tidak mengubahnya, hampir saja Allah menimpakan azab kepada mereka semuanya.” (HR. Abu Dawud)
Diam terhadap kezaliman bukan sikap aman, tetapi risiko moral. Islam tidak mengajarkan pemberontakan buta, tetapi menuntut kesadaran, keberanian, dan tanggung jawab nurani.
Para ulama menegaskan satu kaidah penting:
Negara bisa bertahan meski pemimpinnya kafir jika adil,
tetapi negara tidak akan bertahan meski pemimpinnya mengaku beriman jika zalim.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. Ali Imran: 57)
Penutup: Doa dan Harapan
Sejarah bangsa sedang dan akan terus ditulis. Pertanyaannya: kita ingin tercatat sebagai penjaga keadilan atau penonton kezaliman?
Negeri yang baik tidak lahir dari propaganda, tetapi dari kejujuran moral kolektif. Kekuasaan adalah ujian. Rakyat adalah penentu arah. Dan Allah adalah hakim tertinggi atas semuanya.
Ya Allah, ampunilah dosa-dosa kami, dosa kedua orang tua kami, dan dosa seluruh kaum Muslimin dan Muslimat. Bimbinglah kami agar mampu menjaga amanah, bersikap adil, jujur, dan tidak diam terhadap kezaliman. Jauhkan hati kami dari sifat lalai, takut berkata benar, dan tergoda oleh kepentingan dunia.
Ya Allah, jadikan para pemimpin kami orang-orang yang amanah dan takut kepada-Mu. Tegakkan keadilan di negeri kami, lindungi rakyat dari kezaliman dan kesewenang-wenangan, serta karuniakan kepada kami kebaikan di dunia dan di akhirat. Aamiin ya Rabbal ‘alamin.