Kedaulatan Rakyat dalam Islam Tidak Berhenti di Pemilu

muslimX
By muslimX
5 Min Read

muslimx.idSalah satu persoalan besar dalam praktik pemerintah adalah reduksi makna kedaulatan rakyat. Rakyat dipanggil sebagai pemilik kedaulatan hanya pada saat pemilu, lalu setelah itu perannya dipersempit menjadi penerima kebijakan. Ketika kritik muncul, ia kerap dicurigai sebagai ancaman stabilitas, bahkan dilabeli sebagai sikap tidak loyal terhadap negara. Dalam perspektif Islam, pemahaman ini keliru. Kedaulatan rakyat dalam Islam tidak pernah dibatasi oleh waktu elektoral, melainkan melekat sebagai tanggung jawab moral yang terus hidup selama kekuasaan dijalankan.

Pemilu Bukan Akhir Kedaulatan Rakyat

Islam tidak menolak mekanisme pemilihan pemimpin. Namun Islam menolak anggapan bahwa mandat rakyat selesai setelah suara diberikan. Pemilu hanyalah awal amanah, bukan akhir keterlibatan rakyat.

Ketika pemimpin terpilih merasa bebas dari kontrol publik, maka yang terjadi bukan pemerintahan yang kuat, melainkan kekuasaan yang menjauh dari amanah.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa amanah kekuasaan bersifat berkelanjutan, demikian pula hak rakyat untuk memastikan amanah itu tidak diselewengkan. Di sinilah letak hakikat kedaulatan rakyat dalam Islam.

Kritik Rakyat sebagai Hak, Bukan Gangguan

Dalam banyak sistem pemerintahan modern, kritik sering diposisikan sebagai gangguan. Padahal dalam Islam, kritik adalah bagian dari nasihat, dan nasihat adalah inti ajaran agama.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Agama itu adalah nasihat.” (HR. Muslim)

Nasihat kepada penguasa bukan bentuk pembangkangan, melainkan ekspresi kepedulian terhadap keadilan dan kemaslahatan umum. Karena itu, kritik rakyat justru merupakan wujud nyata dari kedaulatan rakyat dalam Islam, bukan ancaman terhadap negara.

Ketika kritik dibungkam, yang mati bukan hanya kebebasan berpendapat, tetapi juga ruh syura yang menjadi fondasi kehidupan pemerintahan Islam.

Partai X: Kedaulatan yang Diputus Setelah Pemilu

Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, menilai bahwa salah satu penyakit utama demokrasi elektoral hari ini adalah pemutusan hubungan antara rakyat dan kekuasaan setelah pemilu.

Menurut Prayogi, rakyat kerap diposisikan hanya sebagai alat legitimasi elektoral. Setelah pemilu usai, suara rakyat tidak lagi dianggap bagian dari proses, melainkan gangguan yang harus diredam.

“Kedaulatan rakyat tidak boleh berhenti di bilik suara. Jika rakyat tidak punya ruang untuk mengoreksi kebijakan setelah pemilu, maka demokrasi kehilangan makna etiknya,” ujar Prayogi.

Ia menegaskan bahwa dalam perspektif kedaulatan rakyat dalam Islam, rakyat bukan sekadar pemilih, tetapi subjek moral yang memiliki hak dan kewajiban untuk mengawasi kekuasaan. Ketika kritik dipersempit dan partisipasi dibatasi, yang terjadi bukan stabilitas, melainkan pembusukan kekuasaan dari dalam.

Antara Stabilitas dan Pembungkaman

Dalih stabilitas sering digunakan untuk membatasi ruang partisipasi rakyat. Ketertiban dipertentangkan dengan kritik, seolah keduanya tidak bisa berjalan bersama.

Islam memandang sebaliknya. Stabilitas tanpa keadilan adalah rapuh, dan ketertiban yang dibangun di atas pembungkaman hanyalah ketenangan semu.

Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah kamu condong kepada orang-orang yang zalim, yang menyebabkan kamu disentuh api neraka.” (QS. Hud: 113)

Ayat ini mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kezaliman, termasuk membiarkan kekuasaan tanpa koreksi, adalah sikap yang berbahaya secara moral dan sosial.

Rakyat Bukan Penonton Kekuasaan

Islam tidak menempatkan rakyat sebagai penonton sejarah. Setiap individu memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga agar kekuasaan tetap berada di jalur keadilan.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran dihadapan penguasa yang zalim.” (HR. Thabrani)

Hadis ini menegaskan bahwa keberanian rakyat menyuarakan kebenaran adalah pilar utama kedaulatan rakyat dalam Islam. Diam bukan sikap netral, tetapi bentuk pengabaian terhadap amanah kolektif.

Kedaulatan rakyat dalam Islam tidak diukur dari seberapa sering rakyat memilih, tetapi dari seberapa terjaga ruang keadilan, kritik, dan musyawarah. Selama rakyat masih bisa menasehati tanpa takut, dan penguasa masih mau mendengar tanpa merasa terancam, selama itu pula kedaulatan rakyat tetap hidup.

Pemilu penting, tetapi bukan segalanya. Dalam Islam, kedaulatan rakyat adalah proses moral yang terus berjalan menjaga kekuasaan agar tidak menyimpang, dan memastikan negara tetap berpihak pada keadilan.

Share This Article