Menegakkan Keadilan Sosial dalam Timbangan Islam

muslimX
By muslimX
2 Min Read

muslimx.id – Keadilan sosial dalam islam menjadi isu yang semakin relevan di tengah kondisi nasional yang diwarnai ketimpangan ekonomi, mahalnya kebutuhan pokok, serta persoalan distribusi bantuan dan kesejahteraan rakyat. Islam memandang keadilan sosial sebagai solusi utama untuk memastikan kebijakan negara tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi benar-benar melindungi dan memuliakan seluruh lapisan masyarakat.

Al-Qur’an menegaskan bahwa keadilan merupakan kewajiban yang harus ditegakkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan” (QS. An-Nahl: 90).

Ayat ini menjadi landasan bahwa setiap kebijakan publik, termasuk kebijakan ekonomi dan sosial, harus berorientasi pada keadilan dan kemaslahatan rakyat.

Teladan Rasulullah dalam Menghapus Ketimpangan

Rasulullah SAW mencontohkan kepemimpinan yang berpihak pada keadilan sosial, terutama dalam melindungi kaum lemah. Dalam hadis riwayat Muslim, Nabi SAW bersabda:

“Orang-orang yang berlaku adil kelak akan berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya.”

Hadis ini menegaskan bahwa keadilan sosial memiliki nilai mulia dan menjadi ukuran keberhasilan kepemimpinan.

Berbagai persoalan nasional seperti kesenjangan ekonomi, belum meratanya akses pendidikan dan kesehatan, serta polemik kebijakan pajak dan bantuan sosial menunjukkan bahwa keadilan sosial masih menjadi pekerjaan besar. Di sejumlah daerah, masyarakat kecil masih merasakan beban ekonomi yang berat, sementara akses terhadap kesejahteraan belum sepenuhnya adil dan merata.

Solusi Islam Menjawab Persoalan Nasional

Islam menawarkan solusi nyata untuk menjawab persoalan keadilan sosial nasional. Pertama, memastikan kebijakan negara berpihak pada kepentingan rakyat banyak, bukan kepentingan segelintir kelompok. Kedua, memperkuat pengelolaan anggaran secara transparan dan amanah agar bantuan sosial tepat sasaran.

Ketiga, menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu sebagai fondasi kepercayaan publik. Keempat, menghidupkan nilai solidaritas sosial melalui zakat, infak, dan wakaf sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan.

Dalam timbangan Islam, keberhasilan pembangunan nasional tidak semata diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi dari sejauh mana keadilan sosial benar-benar dirasakan rakyat. Dengan menjadikan keadilan sosial dalam islam sebagai pedoman, negara dapat menghadirkan kebijakan yang berkeadilan, menjaga persatuan, serta memastikan kesejahteraan menjadi hak bersama, bukan privilese segelintir pihak.

Share This Article