Jalan Menghidupkan Pancasila: Maqashid Syariah dan Tanggung Jawab Kolektif Bangsa

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id Pancasila tidak pernah kehilangan dasar normatifnya, tetapi kerap kehilangan daya hidupnya dalam praktik bernegara. Di tengah ketimpangan sosial, keadilan semu, dan krisis kepercayaan publik, jalan menghidupkan Pancasila Maqashid Syariah menawarkan kerangka etis yang menautkan nilai kemanusiaan, keadilan, dan kemaslahatan publik.

Jalan ini menuntut keterlibatan kolektif yang melampaui klaim ideologis, dengan menempatkan moral kekuasaan dan tanggung jawab sosial sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa.

Pancasila Bukan Sekadar Warisan, tetapi Amanah

Pancasila sering diperlakukan sebagai warisan sejarah yang cukup dijaga dengan seremoni dan slogan. Padahal, dalam perspektif moral termasuk dalam Islam setiap warisan nilai adalah amanah. Amanah tidak cukup dihafal, tetapi harus dijalankan.

Islam mengajarkan bahwa amanah adalah fondasi kehidupan sosial. Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)

Ayat ini menegaskan bahwa amanah selalu berkelindan dengan keadilan. Maka jalan menghidupkan Pancasila Maqashid Syariah harus dimaknai sebagai upaya menjaga amanah kebangsaan melalui kebijakan yang adil, beretika, dan berpihak pada kemaslahatan rakyat, sehingga nilai Pancasila tidak berhenti sebagai simbol, tetapi hadir sebagai praktik keadilan yang hidup dalam tata kelola negara.

Maqashid Syariah sebagai Etika Kolektif

Maqashid Syariah memberikan kerangka etis yang kuat untuk membaca tanggung jawab kolektif ini. Tujuan-tujuan syariat melindungi jiwa, akal, harta, martabat, dan kehidupan sosial tidak mungkin tercapai hanya oleh negara atau penguasa semata. Ia membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, kontrol publik, dan keberanian moral bersama.

Ketika rakyat diam terhadap ketidakadilan, dan penguasa merasa aman dari kritik, maka Maqashid tidak berjalan. Dalam konteks ini, jalan menghidupkan Pancasila bukan hanya soal kebijakan negara, tetapi juga kesadaran warga untuk menjaga nilai keadilan dan kemanusiaan.

Partai X: Pancasila Hidup Jika Dijaga Bersama

Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X, menilai bahwa kesalahan besar dalam praktik bernegara adalah menyerahkan Pancasila sepenuhnya kepada negara, seolah rakyat tidak memiliki peran moral. Menurutnya, Pancasila akan mati jika hanya dijadikan dokumen resmi, tanpa pengawasan dan partisipasi publik.

Rinto menegaskan bahwa jalan menghidupkan Pancasila harus dipahami sebagai tanggung jawab bersama antara penguasa dan rakyat. Negara wajib menghadirkan kebijakan yang adil, sementara rakyat berkewajiban menjaga nurani publik melalui kritik, partisipasi, dan kepedulian sosial.

Pandangan ini menegaskan bahwa Pancasila bukan alat kekuasaan, melainkan kontrak moral kebangsaan yang hanya hidup jika dijaga secara kolektif.

Penutup: Menutup Jalan Menghidupkan Pancasila dengan Kesadaran Sejarah

Jika Pancasila dibiarkan hidup hanya sebagai simbol, maka ia akan kehilangan makna di mata generasi muda. Ketika nilai keadilan tidak dirasakan, Pancasila akan dianggap retorika kosong. Dalam jangka panjang, kondisi ini berbahaya karena melemahkan ikatan kebangsaan.

Pancasila bukan milik satu rezim, satu kelompok, atau satu generasi. Ia adalah kesepakatan sejarah yang harus terus dihidupkan dengan nilai, bukan sekadar dipertahankan dengan simbol. Maqashid Syariah memberi kita kompas moral agar Pancasila tidak kehilangan ruhnya di tengah perubahan zaman.

Jalan menghidupkan Pancasila adalah jalan panjang yang menuntut keadilan, keberanian moral, dan tanggung jawab kolektif. Selama nilai-nilai itu dijaga, Pancasila tidak akan mati ia akan hidup di tengah rakyat, sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa.

Share This Article