muslimx.id – Pemerintahan adil dalam Islam merupakan pilar utama dalam membangun negara yang bermartabat dan berkeadilan. Islam memandang keadilan sebagai inti dari kekuasaan dan syarat utama bagi terwujudnya kesejahteraan rakyat. Ketika prinsip keadilan ditegakkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, negara akan mampu melindungi hak warganya serta menjaga kepercayaan publik. Nilai ini menjadi solusi penting atas berbagai persoalan ketimpangan dan krisis keadilan dalam kehidupan bernegara.
Dalam ajaran Islam, keadilan merupakan perintah langsung dari Allah SWT. Allah berfirman,
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan” (QS. An-Nahl: 90).
Ayat ini menegaskan bahwa keadilan bukan sekadar tuntutan moral, tetapi kewajiban yang harus diwujudkan dalam setiap kebijakan dan keputusan pemerintahan.
Hakikat Pemerintahan Adil dalam Islam
Pemerintahan adil dalam Islam tidak hanya berarti menegakkan hukum, tetapi juga memastikan setiap kebijakan berpihak pada kemaslahatan rakyat.
Rasulullah SAW bersabda, “Pemimpin yang adil akan berada di bawah naungan Allah pada hari kiamat” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menunjukkan tingginya kedudukan pemimpin yang menegakkan keadilan dan amanah.
Di era modern, tantangan pemerintahan adil semakin kompleks. Penyalahgunaan kekuasaan, ketimpangan ekonomi, serta lemahnya penegakan hukum sering kali menghambat terwujudnya keadilan. Ketika keadilan terabaikan, kepercayaan rakyat terhadap negara akan melemah dan stabilitas sosial pun terganggu.
Prinsip Islam dalam Menegakkan Keadilan Negara
Islam mengajarkan beberapa prinsip utama dalam menegakkan keadilan negara, antara lain amanah, transparansi, musyawarah, dan keberpihakan pada kelompok lemah. Prinsip-prinsip ini menjadi fondasi bagi pemerintahan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kesetaraan di hadapan hukum.
Solusi Islam Menuju Pemerintahan Bermartabat
Sebagai solusi, pemerintahan adil dalam Islam harus diwujudkan melalui langkah konkret. Pertama, memperkuat integritas dan moralitas pemimpin melalui pendidikan etika dan ketakwaan. Kedua, menegakkan hukum secara adil dan transparan tanpa diskriminasi. Ketiga, membangun sistem pemerintahan yang akuntabel dan terbuka terhadap pengawasan publik. Keempat, memastikan kebijakan negara berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan sosial.
Dengan menjadikan pemerintahan adil sebagai pedoman, negara dapat melangkah menuju tatanan yang bermartabat dan berkeadaban. Keadilan yang ditegakkan secara konsisten akan melahirkan kepercayaan, stabilitas, dan kesejahteraan, sekaligus menghadirkan negara yang dihormati oleh rakyat dan dunia.