muslimx.id – Pendidikan politik di kampus sering dipersepsikan sebagai urusan mata kuliah wajib yang harus dilalui mahasiswa demi kelulusan. Materinya tertata, silabusnya rapi, dan evaluasinya bisa diselesaikan dengan menghafal konsep. Namun, dibalik kerapian itu, ada kegelisahan yang jarang dibicarakan: mengapa kampus yang penuh orang terdidik justru kerap sunyi ketika keadilan publik dipertaruhkan?
Pertanyaan ini penting, karena pendidikan politik di kampus sejatinya tidak hanya bertujuan mencetak lulusan yang paham teori negara, tetapi membentuk kesadaran warga yang bertanggung jawab. Dalam perspektif Islam, kegagalan pendidikan politik bukan sekadar soal metode belajar, melainkan menyangkut amanah ilmu yang tidak ditunaikan.
Banyak kampus mengajarkan politik dengan pendekatan yang sangat normatif. Negara dibahas sebagai konsep, demokrasi dijelaskan sebagai prosedur, dan kekuasaan dipresentasikan sebagai sistem. Semua tampak netral dan aman. Namun, ketika mahasiswa mencoba mengaitkan teori dengan praktik ketidakadilan, ruang diskusi sering kali menyempit.
Pendidikan politik di kampus akhirnya berhenti pada pengenalan istilah, bukan pembentukan sikap. Mahasiswa tahu definisi keadilan, tetapi ragu bersuara ketika ketidakadilan nyata terjadi. Mereka paham struktur kekuasaan, tetapi enggan mempertanyakan penyalahgunaannya. Di titik ini, ilmu kehilangan keberanian moralnya.
Dalam Islam, ilmu tidak pernah dipisahkan dari tanggung jawab. Ilmu yang tidak melahirkan keberpihakan pada kebenaran berpotensi menjadi alat pembenaran, bukan pembebasan.
Islam dan Amanah Keilmuan
Islam memandang ilmu sebagai amanah yang kelak dipertanggungjawabkan. Al-Qur’an berulang kali mengingatkan bahwa orang berilmu memiliki tanggung jawab lebih besar dalam menjaga kebenaran. Diamnya orang berilmu di hadapan kezaliman bukanlah sikap netral, melainkan kegagalan moral.
Pendidikan politik di kampus yang steril dari realitas sosial berisiko melahirkan generasi terdidik yang terpisah dari umatnya. Mereka fasih berbicara tentang sistem, tetapi gagap membaca penderitaan rakyat. Kesalehan intelektual terputus dari kesalehan sosial.
Kurikulum Normatif dan Jarak dengan Realitas
Kurikulum yang terlalu normatif sering disusun dengan niat menjaga stabilitas akademik. Namun, stabilitas yang mengorbankan kejujuran intelektual justru berbahaya. Mahasiswa diajarkan untuk memahami politik, tetapi tidak dilatih untuk bersikap.
Pendidikan politik di kampus seharusnya membantu mahasiswa membaca kebijakan publik dari sudut pandang keadilan, bukan sekadar dari teks peraturan. Tanpa itu, kampus berisiko menjadi ruang aman bagi ketidakpedulian, bukan ruang aman bagi kebenaran.
Ruwaibidhah dan Bahaya Ilmu Tanpa Etika
Rasulullah ﷺ memperingatkan datangnya zaman ketika urusan publik diserahkan kepada orang-orang yang tidak layak, sementara yang berilmu memilih diam. Fenomena ini tidak lahir begitu saja. Ia tumbuh dari sistem pendidikan yang memisahkan ilmu dari etika.
Ketika pendidikan politik di kampus gagal menanamkan keberanian moral, ruang publik akan dipenuhi oleh suara bising tanpa kedalaman. Politik dipahami sebagai arena manipulasi, bukan amanah. Dalam kondisi ini, umat kehilangan penuntun nalar yang seharusnya lahir dari kampus.
Partai X: Ilmu Harus Mengganggu Kenyamanan
Prayogi R. Saputra, Direktur X-Institute, dalam berbagai diskusi literasi politik, menilai bahwa krisis utama pendidikan politik di kampus bukan terletak pada minimnya mata kuliah, melainkan pada hilangnya orientasi etis. Menurutnya, kampus terlalu sibuk menciptakan suasana aman, hingga lupa bahwa tugas ilmu adalah mengganggu kenyamanan palsu yang dibangun di atas ketidakadilan.
Prayogi menegaskan bahwa pendidikan politik di kampus yang hanya melahirkan lulusan patuh prosedur, tetapi takut bersuara, sesungguhnya sedang menyiapkan krisis jangka panjang. Bangsa tidak kekurangan orang pintar, tetapi kekurangan orang berilmu yang berani bertanggung jawab.
Pandangan ini sejalan dengan ajaran Islam yang menempatkan keberanian menyampaikan kebenaran sebagai bagian dari iman dan kesalehan sosial.
Penutup: Mengembalikan Ilmu pada Keberpihakan
Dalam Islam, belajar politik bukan untuk mengejar kekuasaan, melainkan untuk mencegah kezaliman. Kesadaran politik adalah bagian dari fardhu kifayah: harus ada sekelompok umat yang memahami urusan publik agar masyarakat tidak dibiarkan tersesat.
Kampus memiliki posisi strategis dalam menjalankan peran ini. Pendidikan politik seharusnya melahirkan warga yang kritis, beradab, dan sadar amanah, bukan sekadar lulusan yang aman secara administratif.
Jika pendidikan politik di kampus terus dipertahankan dalam bentuk normatif dan steril, maka jarak antara ilmu dan keadilan akan semakin lebar. Mahasiswa mungkin unggul secara akademik, tetapi gagal membaca tanda-tanda kerusakan sosial.
Islam tidak menuntut kampus menjadi alat praktis. Namun Islam menuntut kejujuran intelektual dan keberanian moral. Pendidikan politik harus kembali pada tujuan dasarnya: menjadi cahaya bagi umat dan penjaga nurani publik, bukan sekadar pelengkap kurikulum.