muslimx.id — Pendidikan politik di kampus sering dibungkus dengan istilah netralitas dan keamanan. Kampus ingin menjadi ruang aman bagi seluruh sivitas akademika, bebas dari konflik dan ketegangan. Namun, dibalik niat baik tersebut, muncul persoalan serius: ketika keamanan dimaknai sebagai ketiadaan kritik, pendidikan politik di kampus justru kehilangan makna etisnya.
Pertanyaannya bukan sekadar apakah kampus aman, tetapi aman untuk siapa dan aman dari apa. Apakah aman dari kekerasan dan intimidasi atau justru aman dari kebenaran yang mengganggu kenyamanan?
Ruang Aman dan Salah Kaprah Netralitas
Dalam praktiknya, banyak kampus memahami netralitas sebagai sikap menjauh dari isu pemerintahan. Diskusi tentang kebijakan publik, kekuasaan, dan ketidakadilan sering dianggap sensitif. Akibatnya, pendidikan politik di kampus direduksi menjadi teori di ruang kelas, terpisah dari realitas sosial yang dihadapi masyarakat.
Netralitas semacam ini patut dipertanyakan. Dalam Islam, bersikap netral terhadap kezaliman bukanlah keutamaan. Diamnya ruang akademik di hadapan ketidakadilan publik justru menunjukkan kegagalan fungsi moral pendidikan.
Islam Tidak Mengenal Keamanan yang Mengorbankan Keadilan
Islam memandang keamanan (amn) sebagai kondisi yang lahir dari iman dan keadilan, bukan dari pembungkaman. Al-Qur’an menegaskan:
“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman, mereka itulah yang mendapat keamanan dan petunjuk.” (QS. Al-An‘am: 82)
Ayat ini menunjukkan bahwa keamanan sejati tidak mungkin hadir jika kezaliman dibiarkan. Pendidikan politik di kampus yang menghindari kritik demi ketertiban semu bertentangan dengan prinsip ini. Keamanan tanpa keadilan hanyalah ketenangan palsu.
Maqāṣid Syarī‘ah dan Peran Kampus
Dalam Islam, maqāṣid syarī‘ah menempatkan penjagaan akal (hifẓ al-‘aql) sebagai tujuan utama. Kampus adalah institusi yang paling strategis dalam menjalankan tujuan ini. Akal yang dijaga bukan hanya akal yang cerdas secara akademik, tetapi akal yang berani menilai benar dan salah.
Pendidikan politik di kampus berperan penting dalam menjaga akal publik. Ketika kampus mensterilkan kekuasaan dari diskursus akademik, mahasiswa kehilangan ruang belajar untuk memahami kekuasaan secara etis. Ini bukan sekadar kegagalan pedagogis, tetapi kegagalan maqāṣid keadilan.
Kampus yang steril dari kesadaran umat akan melahirkan lulusan yang cakap secara teknis, tetapi rapuh sebagai warga. Mahasiswa terbiasa aman di lingkungan akademik, namun gagap ketika berhadapan dengan konflik sosial di masyarakat.
Pendidikan politik di kampus yang terputus dari realitas umat membuat pemerintahan dipahami sebagai sesuatu yang kotor dan berbahaya. Akibatnya, ruang publik di luar kampus diisi oleh aktor-aktor yang minim literasi etis, sementara kaum terdidik memilih menjauh.
Penutup: Menata Ulang Makna Ruang Aman
Dalam tradisi Islam, pusat ilmu selalu menjadi ruang dialektika dan pembentukan kesadaran. Masjid, madrasah, dan halaqah bukan ruang steril dari persoalan umat, melainkan tempat membicarakannya dengan adab dan hikmah.
Pendidikan di kampus seharusnya meneladani tradisi ini. Kampus tidak perlu menjadi arena kekuasaan praktis, tetapi harus berani menjadi ruang aman bagi pencarian kebenaran. Aman untuk berpikir, aman untuk berbeda, dan aman untuk menyampaikan kritik secara bertanggung jawab.
Menata ulang pendidikan politik di kampus berarti menata ulang makna ruang aman itu sendiri. Aman bukan berarti bisu. Aman berarti terlindung dari kekerasan, tetapi tidak terlindung dari kebenaran.
Jika kampus mampu menjalankan peran ini, pendidikan politik di kampus akan melahirkan mahasiswa yang cerdas, beriman, dan sadar tanggung jawab sosialnya. Inilah kampus yang sejalan dengan nilai Islam: ruang ilmu yang aman karena adil, bukan karena steril.