muslimx.id — Gagasan Besar Amandemen Kelima UUD 1945 versi Sekolah Negarawan berangkat dari koreksi paling mendasar dalam praktik ketatanegaraan Indonesia: pemisahan tegas antara Negara dan Pemerintah. Negara adalah amanah kolektif rakyat yang bersifat permanen, sedangkan pemerintah hanyalah organ sementara yang menerima mandat untuk mengelola negara dalam batas waktu dan kewenangan tertentu.
Di tengah krisis kepercayaan publik terhadap kekuasaan, persoalan bangsa hari ini bukan semata soal siapa yang memerintah, melainkan bagaimana negara dipahami dan dijalankan. Selama ini, negara kerap direduksi menjadi wajah pemerintah yang sedang berkuasa. Kritik terhadap kebijakan pemerintah dianggap sebagai serangan terhadap negara. Inilah akar masalah yang membuat kedaulatan rakyat terasa semu hidup saat pemilu, mati setelahnya.
Negara Bukan Milik Penguasa
Dalam praktik demokrasi Indonesia pasca reformasi, terjadi pergeseran makna yang berbahaya. Negara diperlakukan seolah-olah milik pemerintah yang sedang menjabat. Simbol negara, legitimasi konstitusi, bahkan narasi persatuan sering digunakan untuk membungkam kritik.
Padahal secara konseptual, negara berdiri di atas rakyat, bukan di atas pemerintah. Negara tidak berganti setiap lima tahun, sementara pemerintah iya. Negara memuat cita-cita, nilai, dan keberlanjutan sejarah bangsa. Pemerintah hanyalah pelaksana mandat dalam periode tertentu.
Dalam perspektif Islam, pengaburan amanah semacam ini tidak dibenarkan. Kekuasaan bukan hak milik, melainkan titipan. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini menegaskan bahwa amanah kekuasaan tidak boleh diperlakukan sebagai kepemilikan pribadi atau kelompok.
Pemerintah sebagai Mandataris, Bukan Pemilik Negara
Amandemen Kelima UUD 1945 dengan gagasan pemisahan negara dan pemerintah bertujuan menempatkan pemerintah secara proporsional: sebagai mandataris rakyat, bukan pemilik negara.
Dalam sistem ketatanegaraan yang sehat, kritik terhadap pemerintah adalah mekanisme perawatan negara. Namun ketika negara dan pemerintah dilebur, kritik dianggap pengkhianatan. Demokrasi pun kehilangan napas etiknya.
Rasulullah ﷺ mengingatkan:
“Barang siapa menipu kami, maka ia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim)
Penipuan kekuasaan sering bermula dari penyamaran: kebijakan kelompok dibungkus sebagai kehendak negara, kepentingan pejabat disajikan sebagai kepentingan nasional.
Partai X: Negara Harus Dibebaskan dari Konflik Kekuasaan Harian
Prayogi R. Saputra, Direktur X-Institute, menilai bahwa krisis pemerintahan Indonesia hari ini bukan semata krisis kebijakan, melainkan krisis cara berpikir kenegaraan. Menurutnya, kegagalan terbesar reformasi adalah membiarkan negara terus diseret ke dalam konflik harian.
“Ketika negara disamakan dengan pemerintah, rakyat kehilangan ruang moral untuk mengoreksi kekuasaan. Kritik menjadi berisiko, dan loyalitas palsu tumbuh subur,” tegas Prayogi.
Ia menekankan bahwa pemisahan negara dan pemerintah adalah prasyarat utama kedaulatan rakyat yang nyata. Negara harus berdiri di atas semua kepentingan jangka pendek, sementara pemerintah harus siap diawasi, dinilai, dan dikoreksi tanpa drama delegitimasi.
Tanpa kerangka ini, demokrasi hanya menghasilkan sirkulasi pejabat , bukan perbaikan sistem. Rakyat memilih, lalu ditinggalkan. Negara dijadikan tameng, pemerintah kebal koreksi.
Penutup: Negara Dijaga, Pemerintah Diawasi
Dalam Islam, kekuasaan yang tidak diawasi akan melahirkan kerusakan. Umar bin Khattab RA bahkan meminta rakyatnya untuk mengoreksinya, bahkan jika perlu dengan pedang. Sikap ini menegaskan bahwa negara yang kuat lahir dari kekuasaan yang siap diawasi.
Gagasan Besar Amandemen Kelima UUD 1945 tentang pemisahan negara dan pemerintah bukan upaya melemahkan kekuasaan, melainkan menyehatkannya. Negara dijaga sebagai amanah sejarah dan nilai. Pemerintah diawasi sebagai pelaksana mandat rakyat.
Jika negara terus dilebur ke dalam kekuasaan harian, setiap kritik akan dianggap ancaman. Namun jika negara dibebaskan dari pemerintah, kritik justru menjadi ibadah kewargaan.
Di titik inilah kedaulatan rakyat menemukan maknanya yang sejati: bukan hanya memilih pemimpin, tetapi mengawal arah bangsa.