muslimx.id — Salah satu ukuran paling jujur untuk menjawab pertanyaan apakah Indonesia benar-benar sudah merdeka bukanlah seberapa sering kita menggelar upacara kemerdekaan, melainkan seberapa aman rakyat menyampaikan kebenaran. Sebab kemerdekaan sejati selalu ditandai oleh kebebasan bersuara yang bertanggung jawab, bukan oleh keheningan yang dipaksakan.
Bangsa yang merdeka tidak takut pada kritik. Justru bangsa yang belum selesai merdeka akan selalu gelisah setiap kali rakyatnya bertanya, mengoreksi, dan menuntut keadilan.
Stabilitas yang Dibangun di Atas Ketakutan
Dalam praktik pemerintahan kontemporer, kritik kerap diposisikan sebagai ancaman. Atas nama stabilitas, suara yang berbeda dicurigai. Atas nama persatuan, peringatan moral dianggap mengganggu ketertiban. Negara terlihat tenang, tetapi ketenangan itu sering dibayar dengan rasa takut.
Inilah paradoks kemerdekaan kita: bebas dari penjajah asing, tetapi masih gamang menghadapi suara rakyat sendiri. Jika kritik dipersempit, jika kejujuran dianggap berbahaya, maka kemerdekaan kehilangan substansinya.
Islam secara tegas menolak logika kekuasaan yang membungkam kebenaran. Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu menyembunyikan kebenaran, padahal kamu mengetahuinya.” (QS. Al-Baqarah: 42)
Ayat ini menunjukkan bahwa diam terhadap ketidakadilan bukan sikap netral, melainkan bagian dari masalah.
Ketika Cinta Negara Disalahpahami
Salah satu kesalahan besar dalam wacana kebangsaan adalah menyamakan kritik dengan kebencian terhadap negara. Padahal, dalam etika Islam dan kenegaraan, mengoreksi kekuasaan adalah bentuk cinta yang paling bertanggung jawab.
Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
“Jihad yang paling utama adalah berkata benar dihadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Hadis ini menempatkan kritik bermoral sebagai amal mulia, bukan ancaman. Maka ketika negara justru alergi terhadap kritik, patut dipertanyakan: apakah yang dijaga stabilitasnya adalah negara, atau kekuasaan?
Partai X: Bangsa Tak Akan Dewasa Jika Takut Dikritik
Erick Karya, Ketua Umum Partai X, menilai bahwa salah satu tanda kemerdekaan Indonesia yang belum tuntas adalah ketakutan struktural terhadap kritik. Menurutnya, negara yang kuat bukan negara yang sepi dari kritik, melainkan negara yang tahan diuji oleh kritik.
“Kalau kritik selalu dianggap gangguan, itu tanda negara belum percaya diri. Bangsa yang merdeka secara mental justru menjadikan kritik sebagai cermin, bukan ancaman,” tegas Erick.
Ia mengingatkan bahwa stabilitas yang dibangun dengan membungkam suara hanya akan melahirkan ketenangan semu. Di permukaan tampak rapi, tetapi di dalamnya menumpuk kegelisahan sosial.
“Negara yang benar-benar merdeka tidak takut dibongkar kelemahannya, karena ia yakin bisa memperbaiki diri. Ketakutan pada kritik justru menunjukkan rapuhnya fondasi moral kekuasaan,” lanjutnya.
Islam dan Keberanian Moral Bangsa
Dalam Islam, keberanian menyampaikan kebenaran adalah fondasi peradaban. Bangsa yang takut pada suara nuraninya sendiri akan mudah tergelincir ke dalam kezaliman yang dilegalkan.
Kemerdekaan tanpa keberanian moral hanya akan melahirkan warga negara yang patuh, tetapi tidak merdeka. Diam, tetapi tertekan. Tenang, tetapi kehilangan martabat.
Penutup: Merdeka Itu Berani Mendengar Kebenaran
Jika pertanyaannya adalah apakah Indonesia benar-benar sudah merdeka, maka jawabannya sangat bergantung pada satu hal: apakah negara masih mau mendengar suara yang tidak nyaman.
Kemerdekaan bukanlah kondisi statis, melainkan proses yang harus terus dijaga. Setiap kali kritik dibungkam, kemerdekaan mundur selangkah. Setiap kali kebenaran diberi ruang, kemerdekaan bertumbuh.
Negara yang merdeka tidak dibangun dari ketakutan rakyat, tetapi dari keberanian bersama untuk saling mengingatkan. Dan di situlah kemerdekaan menemukan maknanya: bukan sekadar bebas dari penjajah, tetapi bebas untuk berlaku adil, berkata benar, dan menjaga amanah bangsa.