muslimx.id — Tidak semua kekuasaan yang sah membawa kebaikan. Tidak semua pemerintahan yang lahir dari prosedur demokratis menghadirkan keberkahan bagi rakyatnya. Di sinilah kita berhadapan dengan kenyataan pahit inilah fenomena demokrasi tanpa rakyat: kekuasaan berjalan sesuai aturan, tetapi menjauh dari nilai dan kemaslahatan umat.
Demokrasi yang hanya menekankan legalitas tanpa menimbang dampak moral akan melahirkan negara yang tertib, namun tidak adil. Negara tampak stabil, tetapi kepercayaan publik perlahan runtuh.
Legal tetapi Tidak Bermakna
Dalam demokrasi prosedural, keabsahan kekuasaan sering dijadikan tameng untuk menghindari pertanggungjawaban moral. Selama keputusan diambil melalui mekanisme formal, ia dianggap selesai. Namun rakyat merasakan hal yang berbeda: kebijakan mungkin sah, tetapi tidak berpihak.
Islam menolak pemisahan antara sah dan adil. Kekuasaan yang tidak membawa kebaikan bagi umat dianggap kehilangan nilai. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra‘d: 11)
Ayat ini menegaskan bahwa perubahan sejati bersifat moral. Demokrasi tanpa rakyat tidak akan membawa perubahan karena ia berhenti pada prosedur, bukan pada perbaikan nilai.
Ketika Kekuasaan Kehilangan Berkah
Dalam perspektif Islam, berkah bukan soal banyaknya kekuasaan, tetapi manfaatnya. Kekuasaan yang menjauh dari keadilan akan kehilangan berkah, meskipun tetap bertahan secara hukum.
Demokrasi tanpa rakyat menciptakan paradoks: negara kuat secara administratif, tetapi lemah secara legitimasi moral. Rakyat taat karena aturan, bukan karena kepercayaan. Hubungan negara dan rakyat menjadi transaksional, bukan partisipatif.
Partai X: Kekuasaan yang Kehilangan Berkah Akan Kehilangan Rakyat
Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X, menilai bahwa demokrasi hari ini menghadapi krisis yang lebih dalam dari sekadar krisis prosedur yaitu krisis keberkahan.
“Kekuasaan bisa sah secara hukum, tetapi kalau tidak membawa kebaikan bagi rakyat, ia akan kehilangan legitimasi moralnya,” ujar Rinto.
Menurutnya, demokrasi tanpa rakyat terjadi ketika negara sibuk menjaga legalitas kekuasaan, tetapi lupa menjaga keberpihakan. Kebijakan disusun rapi, namun tidak menjawab rasa keadilan publik.
“Rakyat bukan hanya sumber suara, tetapi sumber keberkahan negara. Ketika suara mereka diabaikan, negara kehilangan daya hidupnya,” tegasnya.
Rinto juga menekankan bahwa Islam mengajarkan keterkaitan erat antara kekuasaan dan tanggung jawab moral. Negara tidak hanya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan rakyat, tetapi juga di hadapan Allah.
Demokrasi yang Kehilangan Jiwa
Demokrasi tanpa rakyat pada akhirnya akan melahirkan apatisme. Rakyat berhenti berharap, berhenti percaya, dan berhenti terlibat. Demokrasi tetap ada di atas kertas, tetapi mati dalam kesadaran publik.
Dalam jangka panjang, kondisi ini berbahaya. Negara yang kehilangan keterlibatan rakyatnya akan rapuh menghadapi krisis. Kekuasaan mungkin bertahan, tetapi tidak akan kuat.
Penutup: Mengembalikan Berkah dalam Demokrasi
Demokrasi tidak cukup sah ia harus bermakna dan membawa berkah. Tanpa keberpihakan pada rakyat, demokrasi tanpa rakyat hanya akan melahirkan kekuasaan yang kering nilai.
Islam mengajarkan bahwa kekuasaan yang diberkahi adalah kekuasaan yang adil, terbuka terhadap kritik, dan berpihak pada kemaslahatan umat. Ketika demokrasi kembali menempatkan rakyat sebagai tujuan, bukan sekadar legitimasi, negara tidak hanya menjadi sah, tetapi juga bermartabat.
Di titik itulah demokrasi berhenti menjadi pepesan kosong, dan kembali menjadi jalan bersama menuju keadilan dan keberkahan.