muslimx.id– Keberagaman dalam perspektif Islam dibangun di atas dua pilar yang harus berjalan bersamaan: keluasan toleransi sosial dan ketegasan batas akidah. Islam tidak mengajarkan permusuhan terhadap perbedaan, tetapi juga tidak mengajarkan pencampuran keyakinan. Di sinilah keseimbangan penting yang sering disalahpahami baik oleh kelompok yang terlalu keras maupun yang terlalu longgar.
Dalam masyarakat majemuk, toleransi sering dipersempit menjadi sikap serba membolehkan. Sebaliknya, ada pula yang memaknai keteguhan iman sebagai alasan untuk menutup diri dan memusuhi yang berbeda. Padahal Islam menawarkan jalan tengah: tegas dalam iman, adil dalam pergaulan sosial.
Toleransi dalam Islam Bukan Relativisme Akidah
Islam mengakui adanya perbedaan keyakinan sebagai realitas sejarah dan sosial. Namun pengakuan ini tidak berarti semua keyakinan disamakan secara teologis. Al-Qur’an menegaskan dengan jelas:
“Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.” (QS. Al-Kafirun: 6)
Ayat ini bukan seruan permusuhan, melainkan penegasan batas. Ia mengajarkan koeksistensi tanpa pencampuran akidah. Setiap pemeluk agama berhak menjalankan keyakinannya, tanpa paksaan dan tanpa gangguan tetapi juga tanpa pengaburan identitas iman.
Keberagaman dalam perspektif Islam dengan demikian tidak berdiri di atas relativisme, tetapi di atas kejelasan posisi yang disertai adab sosial.
Keadilan Sosial Tidak Bergantung pada Kesamaan Iman
Dalam urusan sosial, hukum, dan kewargaan, Islam memerintahkan keadilan tanpa diskriminasi. Bahkan Al-Qur’an memperingatkan agar kebencian terhadap suatu kelompok tidak mendorong ketidakadilan.
“Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 8)
Ayat ini memperlihatkan bahwa standar keadilan dalam Islam tidak ditentukan oleh identitas kelompok, tetapi oleh prinsip moral. Dalam konteks negara, ini berarti hak-hak dasar warga harus dijaga secara setara.
Keberagaman dalam perspektif Islam menolak kezaliman bahkan terhadap pihak yang berbeda keyakinan.
Batas Aqidah, Luasnya Muamalah
Para ulama klasik menjelaskan adanya perbedaan antara wilayah akidah dan wilayah muamalah. Dalam akidah, Islam bersifat eksklusif keyakinan tidak dicampur. Dalam muamalah sosial, Islam bersifat inklusif kerjasama, transaksi, dan interaksi sosial terbuka luas.
Nabi Muhammad ﷺ bermuamalah dengan non-Muslim: berdagang, membuat perjanjian, menerima perlindungan, bahkan meminjam perlengkapan perang. Semua ini menunjukkan bahwa perbedaan iman tidak menghalangi kerja sama sosial yang adil dan bermartabat.
Kesalahan sering terjadi ketika batas ini dihapus: ketegasan aqidah dituduh intoleran, atau toleransi sosial dituduh melemahkan iman. Padahal keduanya bisa berjalan bersama.
Partai X: Toleransi Butuh Kerangka Nilai
Prayogi R. Saputra, Direktur X-Institute, menilai bahwa perdebatan tentang toleransi sering kabur karena kehilangan kerangka nilai. Menurutnya, keberagaman dalam perspektif Islam justru memiliki struktur etika yang jelas bukan sikap abu-abu.
“Toleransi dalam Islam itu berbasis keadilan dan batas akidah. Jadi bukan toleransi tanpa arah. Ada yang dijaga, ada yang dibuka,” ujarnya.
Prayogi menekankan bahwa negara majemuk membutuhkan kejelasan nilai agar toleransi tidak berubah menjadi konflik tersembunyi atau relativisme ekstrem.
“Kalau batas iman kabur, identitas rapuh. Kalau keadilan sosial lemah, persatuan rapuh. Islam justru memberi dua-duanya: identitas yang tegas dan etika sosial yang adil,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa toleransi yang sehat harus berbasis pengetahuan, bukan sekadar slogan. Tanpa pemahaman, toleransi mudah berubah menjadi kecurigaan atau reaksi berlebihan.
Penutup: Tegas dalam Iman, Adil dalam Kehidupan Bersama
Keberagaman dalam perspektif Islam mengajarkan keseimbangan yang matang: tidak mencampuradukkan akidah, tetapi juga tidak merusak keadilan sosial. Toleransi bukan berarti melepas keyakinan, dan keteguhan iman bukan berarti memusuhi perbedaan.
Dalam masyarakat majemuk, prinsip ini menjadi pondasi penting bagi stabilitas dan kedewasaan sosial. Islam menghadirkan toleransi yang berakar bukan longgar tanpa batas, dan bukan keras tanpa adab.
Di titik itulah keberagaman tidak menjadi ancaman, tetapi menjadi ladang amal dan keadilan.