Khutbah Jumat Edisi 6 Januari 2026: Sistem Ekonomi Adil sebagai Landasan Keadilan Sosial

muslimX
By muslimX
5 Min Read

muslimx.id – Khutbah Jumat edisi 06 Januari 2026 menegaskan bahwa kesadaran hidup menurut Islam adalah fondasi utama dalam menciptakan sistem ekonomi yang adil, yang tidak hanya mengutamakan keuntungan materi tetapi juga menjamin keadilan sosial bagi seluruh umat. Sistem ekonomi yang adil adalah sistem yang mampu mengurangi kesenjangan sosial, memberikan kesempatan yang sama bagi setiap individu, dan melindungi hak-hak mereka dalam memperoleh penghidupan yang layak.

Islam mengajarkan bahwa rezeki dan kekayaan adalah amanah yang harus dikelola dengan prinsip keadilan, keseimbangan, dan tidak boleh ada penindasan dalam bentuk apa pun. Oleh karena itu, sistem ekonomi yang adil tidak hanya menguntungkan sebagian pihak saja, melainkan harus memastikan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi semua lapisan masyarakat.

Sistem Ekonomi Islam: Menjaga Keseimbangan antara Kepemilikan dan Keadilan Sosial

Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan janganlah kamu membawa harta itu kepada hakim-hakim agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain dengan dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)

Ayat ini menunjukkan larangan keras terhadap penipuan dan penyalahgunaan kekayaan, yang sering terjadi dalam praktik ekonomi yang tidak adil. Dalam sistem ekonomi Islam, segala bentuk pengambilan atau pemanfaatan harta yang tidak sesuai dengan haknya, baik itu melalui suap, korupsi, atau eksploitasi yang merugikan orang lain, harus dihindari. Sistem yang adil dalam Islam berusaha menciptakan keseimbangan antara kepemilikan individu dan kebutuhan sosial masyarakat.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sesungguhnya di antara umat manusia ada yang menjadi kunci kebaikan dan ada yang menjadi kunci keburukan.” (HR. Ibn Majah)

Hadis ini mengajarkan bahwa orang yang diberi kekayaan dan kemampuan untuk mengelola harta harus menggunakannya untuk kebaikan, termasuk dalam pemberdayaan ekonomi umat. Mereka yang memiliki kekayaan harus berperan aktif dalam memperbaiki kondisi sosial dan memberdayakan masyarakat yang kurang mampu, sehingga tercipta sistem ekonomi yang tidak hanya menguntungkan pribadi, tetapi juga memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menjaga Keadilan dalam Pembagian Sumber Daya

Khutbah ini mengingatkan bahwa dalam sistem ekonomi yang adil, pembagian sumber daya dan kekayaan harus dilakukan secara merata tanpa diskriminasi. Islam menekankan pentingnya zakat sebagai instrumen untuk mengurangi kesenjangan ekonomi antara kaya dan miskin.

Allah SWT berfirman:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, untuk membersihkan dan menyucikan mereka.” (QS. At-Tawbah: 103)

Zakat adalah salah satu mekanisme dalam Islam yang memastikan distribusi kekayaan dilakukan dengan cara yang adil. Zakat mengalirkan harta dari yang lebih mampu kepada yang membutuhkan, sehingga kesenjangan sosial dapat dikurangi dan setiap individu mendapatkan haknya. Dalam sistem ekonomi Islam, zakat menjadi salah satu pilar penting untuk mewujudkan kesejahteraan sosial yang adil.

Kesejahteraan Rakyat Sebagai Tujuan Utama Sistem Ekonomi Adil dalam Islam

Khutbah menekankan bahwa sistem ekonomi Islam bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia. Kesejahteraan ini tidak hanya bersifat material, tetapi juga mencakup kebahagiaan sosial, moral, dan spiritual. Sistem ekonomi yang adil akan menciptakan lingkungan yang stabil dan damai. Di mana setiap individu dapat hidup dengan martabat dan terhindar dari kemiskinan yang merendahkan.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Kaya itu bukan karena banyaknya harta, tetapi kaya itu adalah kekayaan hati.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini mengingatkan bahwa kesejahteraan yang sejati tidak hanya terletak pada kekayaan materi, tetapi pada kedamaian hati dan rasa puas dengan apa yang dimiliki. Dalam sistem ekonomi Islam, kesejahteraan tidak hanya diukur dari jumlah kekayaan. Tetapi juga dari sejauh mana seseorang dapat hidup dengan bahagia, merasa cukup, dan mampu berbagi dengan sesama.

Penutup dan Doa

Khutbah Jumat edisi 06 Januari 2026 menggarisbawahi bahwa sistem ekonomi yang adil merupakan landasan utama untuk mencapai keadilan sosial. Dengan kesadaran hidup menurut Islam, setiap individu dan pemimpin diharapkan mampu menjaga keseimbangan dalam pengelolaan kekayaan dan sumber daya alam, serta senantiasa mengutamakan prinsip keadilan, kepedulian terhadap sesama, dan pemberdayaan masyarakat. Dalam kerangka ini, ekonomi tidak hanya menjadi alat untuk meraih keuntungan pribadi, tetapi juga sarana untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi semua umat.

Allahumma ya Allah, berikanlah kami pemahaman yang benar tentang sistem ekonomi yang adil menurut Islam.
Teguhkan hati kami untuk selalu menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta berusaha mewujudkan keadilan sosial di tengah masyarakat.
Lindungi negeri kami dari kesenjangan sosial dan buatlah rezeki kami berkah.
Aamiin ya Rabbal ‘Aalamiin.

Share This Article