Menilai Kebijakan Pemerintah dalam Islam: Keputusan Publik Harus Berbasis Data

muslimX
By muslimX
5 Min Read

muslimx.id — Dalam Islam, setiap penilaian terhadap urusan publik harus dibangun di atas kebenaran, bukan prasangka. Termasuk dalam menilai kebijakan pemerintah, Al-Qur’an dan Sunnah memberi pedoman agar keputusan dan sikap tidak didasarkan pada sentimen, potongan informasi, atau dorongan emosi massa, tetapi pada data dan fakta yang dapat diuji.

Di era arus informasi yang cepat, opini sering mendahului verifikasi. Banyak kebijakan dinilai hanya dari narasi viral, bukan dari isi regulasi, dampak terukur, dan data lapangan. Padahal Islam mengajarkan disiplin intelektual sebelum mengambil kesimpulan.

Allah berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan, yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6)

Ayat ini menjadi prinsip dasar verifikasi sosial. Setiap informasi publik apalagi yang menjadi dasar kritik atau dukungan kebijakan wajib diteliti lebih dulu.

Data sebagai Dasar Penilaian

Menilai kebijakan pemerintah secara Islami berarti memahami substansi, tujuan, dan dampaknya. Bukan sekadar membaca judul berita atau potongan kutipan. Dalam kaidah fiqih dikenal prinsip:

Al-hukmu ‘ala syai’ far’un ‘an tashawwurih  menghukumi sesuatu adalah cabang dari pemahaman yang utuh tentangnya.

Artinya, tidak sah penilaian tanpa pemetaan fakta.

Kebijakan publik biasanya memiliki naskah resmi, latar belakang, indikator target, dan ukuran dampak. Semua itu adalah “data” yang harus dibaca sebelum memberi penilaian moral maupun pemerintahan.

Islam menghargai ilmu dan ketelitian. Bahkan dalam persaksian, syaratnya adalah kejelasan dan keadilan, bukan sekadar keyakinan pribadi.

Bahaya Penilaian Berbasis Sentimen

Sentimen massa sering bekerja melalui emosi: marah, takut, fanatik, atau benci. Ia bisa menggerakkan cepat, tetapi sering tidak akurat. Dalam konteks menilai kebijakan pemerintah, sentimen tanpa data berisiko melahirkan fitnah sosial.

Al-Qur’an memberi peringatan tegas:

“Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 8)

Ayat ini menetapkan batas moral: bahkan saat tidak suka pada pihak tertentu, keadilan berbasis fakta tetap wajib dijaga.

Kritik boleh keras, tetapi tidak boleh serampangan. Penolakan boleh tegas, tetapi tidak boleh dibangun di atas informasi yang salah.

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

“Cukuplah seseorang disebut pendusta ketika ia menceritakan setiap yang ia dengar.” (HR. Muslim)

Menyebarkan klaim tentang kebijakan tanpa cek data termasuk bentuk ketergelinciran etika informasi.

Tradisi Ilmiah dalam Koreksi Sosial

Dalam tradisi ulama, koreksi terhadap penguasa atau kebijakan selalu disertai hujjah argumen berbasis dalil dan fakta. Perbedaan pendapat tidak dibangun dengan teriakan, tetapi dengan penjelasan.

Model ini relevan untuk masyarakat modern: membaca dokumen kebijakan, membandingkan data, mendengar berbagai sumber, lalu menyimpulkan.

Menilai kebijakan pemerintah dengan data juga membuat kritik lebih kuat. Argumen berbasis angka dan bukti lebih sulit dipatahkan dibanding slogan.

Islam tidak mendorong masyarakat menjadi pasif tetapi menjadi objektif.

Partai X: Kritik Harus Berbasis Data

Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, menilai bahwa budaya menilai kebijakan pemerintah berbasis data adalah ciri masyarakat matang secara politik dan intelektual.

“Dalam perspektif etika publik Islam, penilaian harus berbasis fakta terverifikasi. Data itu bukan sekadar alat teknis, tetapi alat keadilan. Tanpa data, kritik mudah tergelincir menjadi prasangka,” ujarnya.

Menurut Prayogi, problem terbesar dalam diskursus kebijakan hari ini adalah dominasi opini tanpa riset.

“Banyak orang langsung menyimpulkan sebelum membaca isi kebijakan. Padahal tradisi ilmiah Islam justru menuntut tabayyun, pendalaman, dan komparasi sumber,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kritik berbasis data justru memperkuat demokrasi dan akuntabilitas. Kritik yang kuat bukan yang paling keras, tapi yang paling terukur.

Penutup: Tabayyun sebagai Etika

Menilai kebijakan pemerintah dalam Islam adalah bagian dari tanggung jawab moral warga. Namun ia harus dilakukan dengan tabayyun verifikasi, pendalaman, dan kejujuran intelektual.

Data menjaga keadilan. Fakta menjaga objektivitas. Adab menjaga keberkahan.

Ketika penilaian publik dibangun di atas kebenaran, kritik menjadi perbaikan bukan perpecahan. Itulah etika politik berbasis ilmu yang diajarkan Islam.

Share This Article