Menilai Kebijakan Pemerintah dengan Cara yang Benar Menurut Islam

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id  — Islam tidak hanya memberi hak kepada masyarakat untuk mengkritik, tetapi juga memberi panduan bagaimana kritik itu disampaikan. Dalam menilai kebijakan pemerintah, Islam menekankan tiga prinsip utama: kebenaran data, keadilan sikap, dan adab penyampaian. Tanpa tiga hal ini, kritik mudah berubah menjadi fitnah atau permusuhan sosial.

Menilai kebijakan adalah bagian dari tanggung jawab amar ma’ruf nahi munkar. Namun tanggung jawab ini tidak boleh dijalankan dengan serampangan. Islam mengajarkan bahwa tujuan baik tidak membenarkan cara yang salah.

Al-Qur’an menegaskan prinsip dasar argumentasi:

“Katakanlah: bawalah bukti kalian jika kalian orang-orang yang benar.” (QS. Al-Baqarah: 111)

Ayat ini menetapkan standar: setiap klaim harus disertai bukti. Setiap penilaian harus memiliki dasar.

Kritik Harus Berbasis Fakta dan Proporsional

Menilai kebijakan pemerintah menurut Islam berarti memeriksa isi kebijakan, tujuan, dampak, dan data pendukungnya. Kritik tidak boleh dibangun dari potongan informasi atau asumsi niat. Islam menilai tindakan lahiriah, bukan prasangka batin.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas kalian prasangka, karena prasangka adalah perkataan paling dusta.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Karena itu, menuduh kebijakan pasti jahat, pasti merugikan, atau pasti bermotif buruk tanpa bukti termasuk pelanggaran etika penilaian.

Sikap proporsional juga penting. Jika ada sisi salah, sebutkan salahnya. Jika ada sisi benar, akui benarnya. Keadilan tidak boleh hilang hanya karena perbedaan posisi.

Adab Berbeda Pendapat

Islam memiliki tradisi panjang perbedaan pendapat bahkan di antara para ulama besar. Namun perbedaan itu dijaga dengan adab: bahasa terukur, argumen jelas, dan niat perbaikan.

Allah memerintahkan:

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.” (QS. An-Nahl: 125)

Ayat ini menjadi dasar etika dialog dan kritik. Cara menyampaikan sama pentingnya dengan isi yang disampaikan.

Dalam konteks kebijakan publik, ini berarti: tidak menghina personal, tidak merendahkan martabat, tidak menyebarkan kebencian, tidak memprovokasi permusuhan sosial. Kritik yang merusak persatuan tanpa dasar kuat bukan perbaikan tetapi kerusakan baru.

Kritik yang Disertai Solusi

Menilai kebijakan pemerintah secara Islami juga mendorong adanya tawaran solusi. Kritik bukan sekadar membongkar kelemahan, tetapi menunjukkan jalan perbaikan. Inilah yang membedakan kritik konstruktif dan kritik destruktif.

Para ulama klasik ketika mengoreksi penguasa sering menyertakan alternatif kebijakan. Karena tujuan utamanya bukan menjatuhkan, tapi memperbaiki.

Islam menilai amal dari manfaatnya. Kritik yang bermanfaat adalah kritik yang memberi arah.

Partai X: Kritik Kebijakan

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai bahwa kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh cara publik menilai kebijakan.

“Kritik terhadap kebijakan itu sehat dan perlu. Tapi harus berbasis data, proporsional, dan beretika. Kalau tidak, ia berubah jadi serangan, bukan evaluasi publik,” ujarnya.

Menurut Rinto, kritik yang benar justru membantu pembuat kebijakan melakukan koreksi.

“Masukan yang terukur dan berbasis fakta jauh lebih berguna daripada kecaman yang emosional. Pemerintah butuh koreksi cerdas, bukan hanya tekanan keras,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa etika harus tetap dijaga dalam perbedaan. Dalam hal ini nilai, cara mengkritik menunjukkan kualitas moral pengkritiknya.

Penutup: Kritik yang Adil adalah Ibadah Sosial

Menilai kebijakan pemerintah dengan cara yang benar menurut Islam adalah bagian dari ibadah sosial. Ia menjaga keadilan, mencegah kesewenang-wenangan, dan memperkuat akuntabilitas.

Namun Islam memberi batas tegas: harus benar datanya, adil sikapnya, baik caranya. Kritik tanpa adab merusak kebenaran. Kritik tanpa fakta merusak keadilan. Tetapi kritik yang jujur, terukur, dan bermartabat itulah suara perbaikan yang bernilai ibadah.

Share This Article