muslimx.id — Membahas negara ideal dalam Islam tidak cukup hanya menyoroti peran pemimpin dan sistem. Al-Qur’an berulang kali menegaskan bahwa kualitas sebuah negeri juga ditentukan oleh kualitas moral warganya. Negeri yang baik bukan hanya hasil kebijakan tetapi hasil budaya tanggung jawab.
Konsep baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur (QS. Saba’: 15) selalu diiringi perintah untuk bersyukur. Ini menunjukkan bahwa keberkahan negeri tidak berdiri sendiri, melainkan bergantung pada respons manusia terhadap nikmat yang diberikan. Syukur menjadi fondasi sosial, bukan hanya ibadah personal.
Syukur dalam makna Qur’ani bukan sekadar ucapan, tetapi penggunaan nikmat secara benar dan bertanggung jawab. Termasuk di dalamnya menjaga ketertiban, mematuhi hukum yang adil, tidak merusak fasilitas umum, dan tidak menyalahgunakan amanah sosial.
Allah berfirman:
“Jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu. Tetapi jika kamu kufur, maka sesungguhnya azab-Ku sangat berat.” (QS. Ibrahim: 7)
Ayat ini berlaku bukan hanya pada individu, tetapi juga komunitas dan negeri.
Syukur Sosial sebagai Pilar Kenegaraan
Dalam kerangka negara ideal dalam Islam, syukur sosial berarti setiap warga berkontribusi menjaga kebaikan bersama. Membayar kewajiban, tidak curang dalam transaksi, jujur dalam profesi, dan peduli pada dampak sosial adalah bentuk syukur nyata.
Rasulullah ﷺ menegaskan dimensi sosial ini:
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad)
Hadis ini menempatkan manfaat sosial sebagai ukuran kualitas manusia. Jika prinsip ini hidup dalam budaya warga, negara akan kokoh meski menghadapi banyak tantangan.
Sebaliknya, jika budaya publik diisi pembiaran pelanggaran, manipulasi kecil yang dianggap wajar, dan ketidakjujuran massal maka kerusakan menjadi sistemik. Negara tidak runtuh sekaligus, tetapi melemah perlahan.
Tanggung Jawab Kolektif, Bukan Sekadar Tuntutan
Negara ideal dalam Islam juga menuntut keseimbangan antara hak dan tanggung jawab. Warga berhak menuntut keadilan, tetapi juga wajib menjaga etika sosial. Kritik dibolehkan, tetapi fitnah dilarang. Protes dibenarkan, tetapi perusakan ditolak.
Islam tidak membentuk warga pasif. Amar ma’ruf nahi munkar adalah prinsip partisipasi moral publik. Namun ia dibingkai dengan adab, ilmu, dan niat perbaikan.
Quraish Shihab dalam banyak penjelasan tafsir sosial menekankan bahwa perubahan masyarakat dimulai dari perubahan manusia di dalamnya sebagaimana prinsip Qur’an:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)
Ini adalah hukum sosial Qur’ani: perbaikan negeri dimulai dari perbaikan karakter.
Etika Publik sebagai Penjaga Keberkahan
Negeri bisa memiliki undang-undang baik, tetapi tanpa etika publik, aturan mudah dilanggar. Karena itu, negara ideal dalam Islam tidak hanya berbasis regulasi, tetapi juga kultur moral.
Budaya antri, disiplin, tidak menyuap, tidak menyerobot hak, dan tidak memanfaatkan celah hukum semua ini bagian dari akhlak sosial. Hal-hal yang tampak kecil, tetapi menentukan kualitas peradaban.
Rasulullah ﷺ membangun masyarakat Madinah bukan pertama-tama dengan struktur birokrasi, tetapi dengan pembinaan akhlak dan tanggung jawab. Sistem mengikuti karakter bukan sebaliknya.
Partai X: Kualitas Negeri
Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, menilai bahwa diskursus negara ideal dalam Islam sering terlalu fokus pada negara sebagai struktur, dan kurang membahas warga sebagai penopang utama.
“Dalam perspektif Qur’an, kualitas negeri sangat ditentukan oleh kualitas manusianya. Syukur itu bukan konsep spiritual semata tapi perilaku sosial. Jujur, tertib, dan bertanggung jawab itu bentuk syukur kebangsaan,” ujarnya.
Menurut Prayogi, banyak program reformasi gagal bukan karena konsepnya lemah, tetapi karena budaya publik tidak berubah.
“Kalau warga masih permisif terhadap kecurangan kecil, maka korupsi besar hanya soal waktu. Negara ideal itu ditopang etika keseharian,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa partisipasi warga yang bermoral adalah modal strategis bangsa. Negara kuat bukan hanya karena institusinya, tetapi karena karakter warganya.
Penutup: Negeri Baik Dimulai dari Warga Baik
Negara ideal dalam Islam bukan hanya proyek tetapi proyek peradaban moral. Syukur sosial, tanggung jawab publik, dan etika keseharian adalah fondasi yang menjaga keberkahan negeri.
Pemimpin adil itu penting. Sistem kuat itu perlu. Namun tanpa warga yang bertanggung jawab, keduanya rapuh. Ketika syukur menjadi budaya, amanah dijaga bersama, dan manfaat sosial menjadi orientasi di situlah negeri bergerak menuju kebaikan yang dijanjikan Qur’an.