muslimx.id — Dalam dinamika demokrasi, perbedaan pendapat terhadap kebijakan adalah hal wajar. Namun Islam memberi rambu tegas: dalam menilai kebijakan pemerintah, sentimen tidak boleh mengalahkan kebenaran data. Ketika emosi memimpin penilaian, keadilan sering menjadi korban pertama.
Kejahatan politik sentimen bekerja dengan membangkitkan rasa marah, takut, atau fanatisme. Ia menyederhanakan persoalan kompleks menjadi narasi hitam-putih. Padahal kebijakan publik hampir selalu memiliki dimensi data, konteks, dan konsekuensi yang tidak sederhana.
Islam menolak penilaian berbasis emosi semata. Al-Qur’an menegaskan:
“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya…” (QS. Al-Hujurat: 6)
Prinsip tabayyun ini berlaku penuh dalam ruang kebijakan. Setiap klaim tentang dampak, kerugian, atau keberhasilan program harus diperiksa. Tanpa verifikasi, penilaian berubah menjadi prasangka kolektif.
Ketika Emosi Mengalahkan Fakta
Salah satu bahaya kejahatan politik sentimen adalah memotong data agar sesuai dengan emosi yang ingin dibangun. Angka dipilih sebagian, konteks dihilangkan, dan kasus pengecualian dijadikan gambaran umum.
Dalam kondisi seperti ini, masyarakat tidak lagi menilai kebijakan tetapi bereaksi terhadap narasi.
Al-Qur’an memberi batas moral penting:
“Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 8)
Ayat ini menutup pintu bias kebencian dalam penilaian publik. Bahkan kepada pihak yang tidak disukai, standar keadilan berbasis fakta tetap wajib dijaga.
Menilai kebijakan pemerintah dengan sentimen berlebihan berisiko melahirkan fitnah sosial opini keras tanpa dasar.
Hoaks dan Distorsi Kebijakan
Di era digital, distorsi kebijakan mudah terjadi. Judul provokatif, potongan video, atau grafik tanpa sumber dapat membentuk persepsi massal. Banyak orang menilai tanpa membaca dokumen asli.
Rasulullah ﷺ mengingatkan:
“Cukuplah seseorang disebut pendusta ketika ia menceritakan setiap yang ia dengar.” (HR. Muslim)
Menyebarkan klaim kebijakan tanpa cek fakta termasuk bentuk ketidakjujuran informasi. Islam memandangnya sebagai pelanggaran etika komunikasi. Karena itu, disiplin data menjadi benteng dari manipulasi sentimen.
Data sebagai Penyeimbang Emosi
Islam tidak melarang emosi dalam kepedulian sosial. Marah pada ketidakadilan adalah fitrah. Namun keputusan harus tetap dituntun ilmu. Data berfungsi sebagai penyeimbang emosi agar kritik tetap berada di jalur kebenaran.
Tradisi intelektual Islam selalu menuntut hujjah: dalil, bukti, dan argumentasi. Bahkan dalam perdebatan teologis, para ulama menyusun data dan rujukan, bukan sekadar retorika.
Menilai kebijakan pemerintah dengan data membuat diskusi publik naik kelas dari reaksi menjadi evaluasi.
Partai X: Data Harus Menjadi Wasit
Ketua Umum Partai X, Erick Karya, menilai bahwa problem besar dalam perdebatan kebijakan hari ini adalah dominasi sentimen atas analisis.
“Banyak kebijakan dinilai dari rasa suka atau tidak suka, bukan dari data dampaknya. Itu berbahaya bagi kualitas demokrasi,” ujarnya.
Menurut Erick, kritik berbasis sentimen memang cepat viral, tetapi lemah dalam substansi.
“Kalau ukuran kita hanya emosi, maka kebijakan yang benar pun bisa ditolak, dan kebijakan keliru bisa dibela. Data harus menjadi wasit,” tegasnya.
Penutup: Keadilan Butuh Data, Bukan Ledakan Emosi
Menilai kebijakan pemerintah dalam Islam adalah bagian dari tanggung jawab amar ma’ruf. Namun jalannya harus melalui kebenaran, bukan ledakan emosi.
Sentimen bisa menggerakkan massa tetapi hanya data yang bisa menegakkan keadilan.
Jika emosi dijadikan hakim, kebenaran mudah dihukum. Jika data dijadikan dasar, perbedaan bisa diperdebatkan dengan bermartabat. Dalam etika Islam, adil itu bukan yang paling keras tetapi yang paling berbasis fakta.