muslimx.id — Fenomena oligarki di indonesia tidak hanya bisa dibahas dari sudut pemerintahan dan ekonomi, tetapi juga dari perspektif moral dan etika Islam. Ketika kekuasaan dan pengaruh terkonsentrasi pada segelintir orang, pertanyaan terbesarnya bukan hanya soal tata kelola tetapi soal keadilan amanah.
Islam memandang kekuasaan sebagai titipan Allah yang harus dijalankan dengan prinsip keadilan, keterbukaan, dan keberpihakan pada kemaslahatan umum. Ketika struktur kuasa menjadi terlalu sempit dan eksklusif, risiko penyimpangan amanah semakin besar.
Al-Qur’an memberi peringatan tegas kepada para pemegang otoritas:
“Dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia, hendaklah kamu menetapkan dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini tidak memberi pengecualian berdasarkan kedekatan, kekuatan modal, atau jaringan pengaruh. Keadilan harus berdiri bebas dari tekanan penguasa.
Kekuasaan dalam Islam: Amanah, Bukan Hak Milik
Dalam perspektif Islam, kekuasaan bukan milik pribadi melainkan amanah publik. Ia tidak boleh dikuasai sebagai alat kelompok. Ketika kekuasaan diperlakukan sebagai aset jaringan, di situlah benih oligarki tumbuh.
Para ulama klasik menekankan bahwa jabatan publik memiliki tiga syarat moral: adil dalam keputusan, bebas dari konflik kepentingan, dan berpihak pada kemaslahatan umum.
Jika keputusan lebih sering menguntungkan lingkaran tertentu, maka integritas amanah patut dipertanyakan meskipun secara prosedural tampak sah.
Rasulullah ﷺ mengingatkan bahwa pengkhianatan amanah kepemimpinan memiliki konsekuensi berat di akhirat.
Monopoli Pengaruh dan Bahaya Ketertutupan
Oligarki di Indonesia tidak selalu muncul dalam bentuk pelanggaran hukum. Ia sering hadir sebagai monopoli pengaruh ketika hanya kelompok tertentu yang didengar, sementara yang lain tersisih dari akses kebijakan.
Ketertutupan ini berbahaya karena: mempersempit sudut pandang kebijakan, mengurangi koreksi publik, memperbesar bias keputusan, melemahkan kontrol sosial.
Dalam tradisi pemerintahan Islam, para khalifah justru membuka ruang kritik. Majelis terbuka, dialog publik, dan koreksi langsung adalah bagian dari budaya politik yang sehat. Kekuasaan yang menutup telinga adalah awal dari ketidakadilan.
Standar Keadilan Qur’ani
Al-Qur’an menetapkan standar keadilan yang melampaui loyalitas kelompok:
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.” (QS. Al-Ma’idah: 8)
Jika kebencian saja tidak boleh membuat tidak adil maka kedekatan dan kepentingan tentu lebih tidak boleh lagi.
Artinya, dalam perspektif moral Islam, struktur kekuasaan harus dirancang agar tidak mudah dikuasai kepentingan sempit.
Partai X: Menilai Problem Oligarki
Adil Amrullah yang kerap disapa Cak Dil dari Sekolah Negarawan menilai bahwa problem oligarki perlu dibaca sebagai problem etika kekuasaan, bukan sekadar desain politik.
“Ketika kekuasaan berputar di lingkaran yang sama, risiko bias kepentingan pasti meningkat. Karena itu etika amanah harus menjadi fondasi, bukan sekadar aturan formal,” ujarnya.
Menurutnya, perspektif Islam memberi pagar moral yang kuat terhadap dominasi pejabat.
“Islam menempatkan keadilan di atas relasi dan kepentingan. Itu prinsip yang kalau dipegang, oligarki sulit tumbuh liar,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya keberanian moral dalam kepemimpinan. Pemimpin yang takut kehilangan dukungan elite akan sulit sepenuhnya membela kepentingan publik.
Penutup: Keadilan Lebih Tinggi dari Struktur
Islam tidak hanya mengatur siapa yang berkuasa tetapi bagaimana kekuasaan dijalankan. Struktur bisa berubah, sistem bisa berganti, tetapi prinsip keadilan tetap menjadi ukuran utama.
Oligarki menjadi berbahaya ketika ia merusak keadilan amanah. Karena itu, solusi paling mendasar bukan hanya reformasi sistem tetapi penguatan moral pemegang kuasa.
Kekuasaan yang adil mungkin tidak selalu nyaman bagi penguasanya, tetapi selalu membawa maslahat bagi umat. Dan dalam timbangan Islam, keadilan kebijakan lebih berat nilainya daripada stabilitas kepentingan.