muslimx.id — Dalam perdebatan publik, kaum intelektual sering dituntut untuk netral. Netral dianggap identik dengan objektif dan ilmiah. Namun dalam situasi ketidakadilan yang nyata, sikap netral justru bisa berubah menjadi netralitas palsu dalam pemerintahan tampak akademis, tetapi gagal secara moral.
Intelektual memiliki keistimewaan: akses pada ilmu, data, dan analisis. Karena itu, tanggung jawabnya bukan hanya memahami tetapi juga menjelaskan dan meluruskan. Ketika kebenaran sudah terang secara fakta, netralitas yang membungkam kesimpulan bukan lagi objektivitas, melainkan penghindaran.
Islam menempatkan orang berilmu sebagai saksi kebenaran, bukan penyimpan aman posisi.
Allah berfirman:
“Allah menyatakan bahwa tidak ada Tuhan selain Dia, demikian pula para malaikat dan orang-orang berilmu mereka menegakkan keadilan.” (QS. Ali ‘Imran: 18)
Ayat ini mengaitkan ilmu dengan penegakan keadilan bukan netralitas pasif.
Ilmu Menuntut Kesaksian
Dalam tradisi Islam, ilmu bukan sekadar pengetahuan tetapi amanah. Orang berilmu tidak dibenarkan menyembunyikan kebenaran demi kenyamanan.
Ketika analisis menunjukkan adanya penyimpangan, manipulasi, atau ketidakadilan kebijakan, tugas intelektual bukan berkata, “Saya netral” tetapi menjelaskan secara jujur dan terukur.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sebaik-baik jihad adalah menyampaikan kebenaran dihadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Hadits ini menunjukkan bahwa suara kebenaran berbasis pengetahuan memiliki nilai perjuangan bukan pelanggaran netralitas.
Netralitas Metode vs Netralitas Moral
Perlu dibedakan dua hal penting: Netralitas metode wajib, artinya: riset jujur, data sahih, analisis tidak manipulatif. Netralitas moral tidak selalu benar, artinya: tidak mau menyimpulkan meski fakta sudah jelas.
Seorang intelektual wajib netral dalam metode tetapi tidak boleh netral terhadap kebenaran. Jika data menunjukkan ketidakadilan, maka kesimpulan adil harus dinyatakan.
Mengaburkan kesimpulan demi terlihat seimbang justru merusak integritas ilmu.
Bahaya “Aman Akademis”
Netralitas palsu dalam pemerintahan sering muncul dalam bentuk “aman akademis”: hanya menjelaskan tanpa menyimpulkan, menghindari implikasi moral, menolak sikap normatif meski fakta kuat, menyamarkan penilaian dengan bahasa teknis.
Akibatnya, publik kehilangan panduan moral dari kalangan berilmu. Ruang kebenaran diisi oleh suara paling keras bukan paling benar.
Dalam Islam, menyembunyikan keterangan yang benar termasuk pelanggaran moral.
“Dan janganlah kamu menyembunyikan kesaksian. Barang siapa menyembunyikannya, maka sungguh berdosa hatinya.” (QS. Al-Baqarah: 283)
Diamnya intelektual saat kebenaran jelas bukan netral tetapi kehilangan fungsi kesaksian.
Partai X: Menanggapi Netralitas Palsu dalam Pemerintahan
Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, menilai bahwa netralitas intelektual harus dibedakan dari netralitas moral.
“Intelektual wajib objektif dalam metode, tapi tidak boleh kosong sikap ketika fakta sudah terang. Di situ netralitas palsu dalam pemerintahan sering terjadi,” ujarnya.
Menurutnya, peran intelektual adalah memberi kejelasan, bukan sekadar deskripsi.
“Kalau analisis hanya berhenti di pemetaan tanpa keberanian kesimpulan, publik tidak mendapat arah,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa integritas ilmiah justru menuntut keberanian moral. Ilmu itu membimbing pada kebenaran. Kalau kebenaran sudah terlihat tapi tidak dinyatakan, itu bukan netral itu kompromi.
Penutup: Intelektual adalah Saksi, Bukan Penonton
Dalam perspektif Islam, orang berilmu memikul amanah kesaksian. Ia bukan penonton netral di tengah pertarungan benar dan salah. Ia adalah penjelas, pelurus, dan penunjuk arah berbasis ilmu.
Netralitas palsu dalam pemerintahan menjadi berbahaya ketika intelektual memilih aman daripada jujur, memilih seimbang daripada benar.
Objektif itu wajib. Jujur itu harus. Adil itu perintah. Ketika ilmu sudah bicara diam bukan lagi netral, tetapi pengingkaran fungsi intelektual.