muslimx.id — Banyak perdebatan publik menjadi kabur karena tiga istilah ini sering disamakan: netral, objektif, dan adil. Padahal ketiganya berbeda. Kekeliruan memahami perbedaan ini melahirkan apa yang disebut netralitas palsu dalam pemerintahan sikap yang tampak seimbang, tetapi justru mengaburkan kebenaran.
Netral berarti tidak memihak. Objektif berarti menilai berdasarkan fakta. Adil berarti menempatkan benar dan salah secara tepat.
Dalam konflik antara keadilan dan kezaliman, netral belum tentu adil. Bahkan bisa menjadi bentuk ketidakadilan baru karena menyamakan posisi yang tidak setara secara moral.
Islam tidak memerintahkan netralitas Islam memerintahkan keadilan.
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat ihsan…” (QS. An-Nahl: 90)
Perintahnya jelas: adil, bukan netral.
Netral Itu Posisi, Adil Itu Penilaian
Netral adalah posisi sikap: tidak memilih pihak. Ini bisa tepat dalam konflik kepentingan pribadi atau situasi yang faktanya belum jelas.
Namun ketika fakta sudah terang, netralitas bisa menjadi masalah. Karena ia menolak membuat penilaian padahal penilaian moral dibutuhkan.
Contoh sederhana: ada pelanggaran jelas, ada ketidakadilan nyata, ada penyalahgunaan amanah.
Jika seseorang berkata, “Saya netral saja”, maka secara posisi ia tidak memihak tetapi secara dampak ia membiarkan ketidakadilan berdiri tanpa koreksi. Di sinilah netralitas berubah menjadi netralitas palsu dalam politik.
Objektif Tidak Sama dengan Netral
Objektivitas sering disalah artikan sebagai netralitas total. Padahal objektif berarti berbasis bukti dan data bukan tanpa kesimpulan.
Objektivitas justru menuntut keberanian menyimpulkan sesuai fakta. Jika data menunjukkan ketimpangan katakan timpang. Apabila bukti menunjukkan salah katakan salah. Jika analisis menunjukkan zalim katakan zalim.
Menahan kesimpulan demi terlihat netral bukan objektif tetapi manipulasi kehati-hatian. Dalam Islam, kesaksian berbasis fakta adalah kewajiban moral.
“Dan janganlah kamu menyembunyikan kesaksian…” (QS. Al-Baqarah: 283)
Menyampaikan kebenaran hasil penilaian objektif adalah bagian dari amanah.
Adil: Standar Moral Qur’ani
Adil dalam Islam berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya. Tidak dilebihkan, dikurangi, atau diputarbalikkan demi keseimbangan semu.
Al-Qur’an bahkan memerintahkan keadilan meski terhadap pihak yang tidak disukai:
“Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 8)
Artinya, standar moral bukan netralitas emosi tetapi keadilan penilaian. Adil bisa berarti memihak jika keberpihakan itu kepada kebenaran.
Dampak Netralitas yang Disalahpahami
Ketika netral, objektif, dan adil dicampuradukkan, ruang publik mengalami distorsi: kebenaran dan kesalahan tampak setara, pelanggaran dianggap “perbedaan sudut pandang”, kritik dianggap tidak netral, pembiaran dianggap bijak.
Akibatnya, standar moral melemah. Yang paling diuntungkan adalah pihak yang paling agresif bukan paling benar.
Islam tidak membangun masyarakat di atas keseimbangan semu, tetapi di atas keadilan nyata.
Partai X: Menanggapi Netralitas Palsu dalam Pemerintahan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai bahwa kekeliruan membedakan netral, objektif, dan adil sering merusak kualitas diskursus publik.
“Banyak orang mengira netral itu otomatis benar. Padahal belum tentu. Netral itu posisi, adil itu penilaian,” ujarnya.
Menurutnya, objektivitas justru harus berujung pada kejelasan sikap berbasis fakta.
“Kalau data sudah jelas, lalu kita menolak menyimpulkan demi terlihat netral itu bukan objektif, itu menghindar,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa keberanian moral tetap dibutuhkan dalam ruang kebijakan. Netralitas palsu dalam pemerintahan membuat standar benar–salah menjadi kabur. Itu berbahaya untuk kualitas keputusan publik.
Penutup: Islam Tidak Memerintahkan Netral Tapi Adil
Islam tidak pernah memerintahkan umatnya menjadi netral terhadap kezaliman. Perintahnya selalu keadilan, kesaksian, dan kebenaran. Netral bisa bernilai tetapi hanya ketika fakta belum jelas. Saat kebenaran sudah nyata, netral bisa menjadi kesalahan moral.
Netralitas palsu dalam pemerintahan terjadi saat orang berlindung di balik posisi tengah, padahal keadilan menuntut keberpihakan.
Objektiflah dalam menilai. Adillah dalam menyimpulkan. Beranilah dalam menyatakan. Karena di sisi Allah, yang dinilai bukan seimbangnya posisi tetapi lurusnya keadilan.