Netralitas Palsu dalam Pemerintahan dan Bahaya Moral di Balik Sikap “Tidak Mau Terlibat”

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id — Dalam dinamika sosial dan kebijakan publik, sering muncul sikap yang terdengar bijak: “Saya memilih netral, tidak mau terlibat.” Sekilas terlihat dewasa dan objektif. Namun dalam banyak situasi ketidakadilan, sikap ini justru menjadi bentuk netralitas palsu dalam pemerintahan netral secara posisi, tetapi bermasalah secara moral.

Tidak semua ketidakberpihakan adalah kebijaksanaan. Ada kalanya ia hanyalah bentuk penghindaran tanggung jawab. Terutama ketika persoalan yang terjadi menyangkut kezaliman, pelanggaran amanah, atau ketidakadilan yang berdampak luas.

Islam tidak memuji sikap lepas tangan terhadap kemungkaran sosial. Islam memuji keberanian menegakkan kebenaran dengan cara yang adil dan beradab.

Allah berfirman:

“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.” (QS. Ali ‘Imran: 104)

Ayat ini menunjukkan bahwa keterlibatan moral adalah kewajiban kolektif bukan pilihan opsional.

Netral sebagai Alasan Menghindari Risiko

Netralitas palsu sering lahir dari rasa takut: takut disalah artikan, takut kehilangan relasi, takut terkena dampak sosial atau profesional. Akhirnya netral dijadikan posisi aman.

Ciri netralitas semacam ini antara lain: menolak menyatakan sikap meski fakta jelas, menghindari penilaian moral, menyamakan benar dan salah demi “keseimbangan”, lebih sibuk menjaga citra daripada substansi.

Padahal objektivitas tidak berarti membungkam kesimpulan. Objektivitas berarti menilai berdasarkan fakta lalu berani menyatakan hasilnya. Dalam Islam, menyembunyikan kebenaran yang diketahui termasuk dosa moral.

Apatisme yang Dibungkus Kebijaksanaan

Ada juga netralitas palsu yang berbentuk apatisme intelektual: merasa persoalan publik bukan urusan pribadi. Seolah moral sosial bisa dipisahkan dari tanggung jawab individu.

Padahal Rasulullah ﷺ menegaskan tanggung jawab sosial setiap muslim:

“Perumpamaan orang-orang beriman dalam saling mencintai dan menyayangi seperti satu tubuh. Jika satu bagian sakit, seluruh tubuh merasakan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menolak sikap apatis terhadap kerusakan sosial. Ketidakadilan publik adalah “sakit tubuh bersama” bukan masalah orang lain saja. Netralitas yang lahir dari apatisme bukan kebijaksanaan tetapi pemutusan tanggung jawab moral.

Netral vs Objektif: Tidak Sama

Sering terjadi kekeliruan: orang mengira agar objektif harus netral. Padahal objektif berarti berbasis data dan fakta bukan tanpa sikap.

Objektif bisa saja menghasilkan keberpihakan jika fakta memang menunjukkan ketidakadilan di satu sisi.

Dalam etika Islam: objektif berarti harus adil dalam menilai, adil bisa menempatkan benar dan salah secara tepat, netral dapat diartikan dengan, tidak memilih pihak.

Ketika benar dan salah sudah jelas, objektif justru menuntut keberpihakan pada yang benar.

Partai X: Menanggapi Netralitas Palsu dalam Politik

Ketua Umum Partai X, Erick Karya, menilai bahwa sikap “tidak mau terlibat” sering disalahpahami sebagai netralitas yang sehat.

“Dalam situasi normal, netral bisa jadi pilihan. Tapi dalam situasi ada ketidakadilan nyata, netral bisa berubah jadi pembiaran,” ujarnya.

Menurutnya, ruang publik membutuhkan keberanian moral, bukan sekadar posisi aman.

“Netralitas palsu dalam pemerintahan biasanya lahir dari keinginan aman, bukan dari analisis objektif,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa peran warga dan intelektual tidak berhenti pada pengamatan. Kalau fakta sudah terang, diam bukan lagi netral tapi keputusan.

Penutup: Tidak Terlibat Juga Sebuah Sikap

Banyak orang lupa: tidak memilih pun adalah pilihan. Diam pun adalah sikap. Tidak terlibat pun menghasilkan dampak. Dalam situasi kezaliman, dampaknya sering menguntungkan pihak yang salah.

Netralitas palsu dalam pemerintahan adalah ketika seseorang menghindari posisi, tetapi tidak menghindari konsekuensi.

Islam memanggil umatnya menjadi saksi kebenaran bukan penonton netral. Menjadi penegak keadilan bukan pengamat aman. Karena di hadapan Allah, bukan hanya tindakan yang ditanya, tetapi juga pembiaran.

Share This Article