Bahaya Praktik Uang: Relasi Transaksional Rakyat dan Pemimpin

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id — Salah satu dampak paling merusak dari bahaya praktik uang adalah lahirnya relasi transaksional antara rakyat dan pemimpin. Hubungan yang seharusnya dibangun di atas amanah dan pelayanan berubah menjadi hubungan jual beli kepentingan. Rakyat merasa telah “dibayar”, sementara pemimpin merasa telah “membeli”.

Relasi seperti ini tampak sederhana, tetapi dampaknya sistemik. Ia menggeser makna demokrasi dari kepercayaan menjadi kontrak tersembunyi.

Dari Amanah Menjadi Transaksi

Dalam konsep Islam, kepemimpinan adalah amanah (tanggung jawab), bukan kepemilikan. Jabatan bukan hak pribadi, melainkan titipan untuk melayani.

Namun praktik uang mengubah fondasi ini. Ketika suara diperoleh dengan uang, maka mandat tidak lagi lahir dari kepercayaan moral, melainkan dari investasi finansial.

Bahaya praktik uang terletak pada perubahan paradigma ini: suara menjadi komoditas, jabatan menjadi investasi, kebijakan menjadi alat pengembalian modal.

Jika jabatan dianggap investasi, maka pelayanan publik bukan lagi tujuan utama.

Politik Balas Jasa

Relasi transaksional menciptakan budaya balas jasa. Pihak yang membantu secara finansial menuntut imbalan kebijakan. Pendukung tertentu merasa berhak atas proyek atau akses kekuasaan.

Akibatnya: kebijakan tidak lagi objektif, anggaran publik berpotensi disalahgunakan, kepentingan umum dikalahkan oleh kepentingan kelompok.

Dalam Islam, penggunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok adalah bentuk pengkhianatan amanah.

Allah berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul serta mengkhianati amanah yang dipercayakan kepadamu…” (QS. Al-Anfal: 27)

Politik uang membuka pintu pengkhianatan amanah sejak tahap awal.

Rakyat Kehilangan Hak Moral Mengontrol

Bahaya praktik uang juga berdampak pada rakyat sendiri. Ketika seseorang menerima imbalan untuk memilih, posisi moralnya melemah untuk mengkritik.

Pemimpin bisa saja berpikir: “Saya sudah bayar dukungan itu.”

Relasi yang seharusnya kritis dan partisipatif berubah menjadi permisif. Kontrol publik melemah karena ada rasa “hutang budi” atau rasa telah mendapat keuntungan.

Padahal dalam sistem demokrasi sehat, rakyat adalah pengawas, bukan pelanggan.

Biaya Praktik Tinggi dan Lingkaran Oligarki

Biaya praktik yang tinggi karena praktik transaksi mempersempit akses kepemimpinan hanya pada mereka yang memiliki modal besar. Ini membuka ruang konsentrasi kekuasaan pada kelompok tertentu.

Bahaya praktik uang pada akhirnya: memperkuat oligarki, menutup ruang meritokrasi, melemahkan kompetisi gagasan.

Demokrasi kehilangan esensinya sebagai ruang persaingan ide dan program.

Partai X: Menanggapi Bahaya Politik Uang

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai bahwa relasi transaksional adalah ancaman serius bagi kualitas kebijakan publik.

“Begitu hubungan rakyat dan pemimpin dibangun di atas transaksi, maka orientasi pelayanan akan bergeser. Jabatan dianggap alat balas jasa,” ujarnya.

Menurutnya, bahaya praktik uang bukan hanya pada momen pemilu, tetapi pada arah kebijakan setelahnya.

Pemimpin yang lahir dari transaksi cenderung berpikir bagaimana mengembalikan biaya. Itu yang berbahaya bagi anggaran publik. Perlawanan terhadap praktik uang harus dipahami sebagai upaya menjaga kemurnian relasi amanah antara rakyat dan pemimpin.

Penutup: Mengembalikan Hubungan Amanah

Demokrasi yang sehat membutuhkan hubungan yang bersih antara rakyat dan pemimpin. Hubungan itu harus dibangun di atas kepercayaan, bukan transaksi.

Bahaya praktik uang bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi kerusakan struktur relasi sosial. Jika ingin kebijakan berpihak pada rakyat, maka mandat harus lahir dari kepercayaan bukan dari uang. Karena amanah tidak pernah bisa dibeli, dan pelayanan tidak pernah tumbuh, dari transaksi.

Share This Article