Check and Balance dalam Perspektif Amanah: Menguatkan Fungsi DPR sebagai Pengawas Kekuasaan

muslimX
By muslimX
4 Min Read

muslimx.id  — Kekuasaan dalam demokrasi tidak cukup hanya dipilih secara sah. Ia harus terus diawasi agar tetap berjalan dalam rel amanah. Di sinilah prinsip check and balance menemukan relevansinya. Tanpa pengawasan yang kuat, kekuasaan mudah tergelincir bukan karena niat jahat semata, tetapi karena absennya koreksi yang sehat.

Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memegang tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Namun dari ketiganya, fungsi pengawasan adalah jantung dari check and balance terhadap pemerintah. DPR bukan sekadar pembuat undang-undang, tetapi penjaga agar kebijakan eksekutif tetap berpihak pada kepentingan publik.

Dalam perspektif Islam, pengawasan bukan tindakan permusuhan, melainkan bagian dari amanah. Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)

Amanah pengawasan berarti memastikan kebijakan negara tidak menyimpang dari prinsip keadilan. Jika DPR melemah dalam menjalankan fungsi kontrol, maka substansi check and balance berubah menjadi formalitas prosedural belaka.

Demokrasi Prosedural dan Fungsi Pengawasan

Demokrasi bisa tetap berjalan secara prosedural: pemilu terlaksana, sidang berlangsung, regulasi disahkan. Namun keadilan substantif belum tentu terwujud. Di titik ini, fungsi pengawasan DPR menjadi krusial.

Beberapa indikator lemahnya kontrol legislatif sering terlihat dalam:

  • Minimnya penggunaan hak interpelasi dan angket.
  • Proses legislasi yang terlalu cepat tanpa pengawasan publik memadai.
  • Kritik yang lebih bersifat retoris daripada substantif.

Padahal dalam sistem check and balance, DPR adalah penyeimbang, bukan pelengkap kekuasaan. Tanpa keseimbangan, arah kebijakan bisa terkonsentrasi pada kepentingan yang sempit.

Islam tidak hanya menilai keabsahan proses, tetapi juga dampaknya. Sebuah kebijakan yang sah secara prosedur tetap bisa dinilai zalim jika merugikan kepentingan masyarakat luas.

Amanah Publik dan Tanggung Jawab Spiritual

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Tidaklah seorang pemimpin yang memimpin rakyat, lalu ia tidak bersungguh-sungguh untuk kemaslahatan mereka, kecuali ia tidak akan mencium bau surga.” (HR. Muslim)

Hadis ini mengingatkan bahwa jabatan publik adalah tanggung jawab spiritual. Pengawasan bukan sekadar fungsi administratif, tetapi mekanisme menjaga kemaslahatan.

DPR sebagai representasi rakyat memiliki tanggung jawab memastikan pemerintah bekerja dalam batas konstitusi dan etika. Ketika fungsi kontrol melemah, kepercayaan publik ikut tergerus. Dan ketika kepercayaan melemah, stabilitas demokrasi menjadi rapuh.

Partai X: Check and Balance sebagai Penguatan, Bukan Hambatan

Ketua Umum Partai X, Erick Karya, menilai bahwa penguatan check and balance harus dipahami sebagai upaya memperkokoh demokrasi, bukan mengganggu pemerintahan.

“Fungsi pengawasan DPR bukan untuk menjatuhkan pemerintah, tetapi memastikan kebijakan benar-benar berpihak kepada rakyat. Demokrasi yang sehat membutuhkan kontrol yang aktif dan rasional,” ujarnya.

Menurut Erick, tantangan terbesar bukan pada aturan, melainkan pada konsistensi menjalankannya.

“Kalau DPR kuat dalam fungsi pengawasan, pemerintah juga akan kuat karena legitimasi publik terjaga. Check and balance itu pengaman sistem, bukan penghambat,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa transparansi, keterbukaan data, dan ruang dialog publik harus diperluas agar fungsi kontrol tidak hanya terjadi di ruang sidang, tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat.

Penutup: Mengawasi sebagai Bentuk Cinta pada Negara

Dalam Islam, mengingatkan pemimpin adalah bagian dari amar ma’ruf nahi munkar. Mengoreksi kekuasaan bukan bentuk kebencian terhadap negara, melainkan ikhtiar menjaga amanah.

Check and balance bukan ancaman bagi pemerintahan yang jujur. Ia justru memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik. DPR yang menjalankan fungsi pengawasan secara optimal adalah perisai konstitusional rakyat.

Karena pada akhirnya, yang dipertanggungjawabkan bukan hanya kebijakan yang dibuat, tetapi amanah yang dijaga.

Dan di hadapan Allah, kekuasaan tidak dinilai dari seberapa besar kewenangannya, melainkan seberapa adil ia dijalankan.

Share This Article