muslimx.id — Dalam setiap sistem pemerintahan, kebijakan publik bukan sekadar instrumen administratif, tetapi amanah yang berdampak langsung pada kehidupan jutaan manusia. Ketika terjadi kegagalan kebijakan pemerintah, persoalan yang muncul bukan hanya soal teknis, tetapi juga soal tanggung jawab moral dan spiritual.
Dalam perspektif Islam, kekuasaan selalu dikaitkan dengan pertanggungjawaban. Setiap keputusan akan dimintai hisab, bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat. Karena itu, lemahnya evaluasi kebijakan bukan hanya masalah sistem, tetapi juga masalah kesadaran amanah.
Kebijakan sebagai Amanah, Bukan Sekadar Instrumen Kekuasaan
Islam menempatkan kepemimpinan sebagai amanah besar yang harus dijalankan dengan adil dan bertanggung jawab. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam konteks negara modern, kebijakan publik adalah bentuk nyata dari amanah tersebut. Artinya, setiap kebijakan harus membawa kemaslahatan, keputusan harus mempertimbangkan dampak sosial, program harus dievaluasi secara jujur, dan kegagalan harus diperbaiki, bukan diabaikan. Namun dalam praktiknya, kegagalan kebijakan pemerintah sering kali tidak diikuti dengan koreksi mendasar, sehingga kesalahan terus berulang.
Ketika Evaluasi Tidak Menjadi Bagian dari Amanah
Salah satu masalah utama dalam tata kelola kebijakan adalah ketika evaluasi tidak dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab moral, tetapi hanya sebagai formalitas administratif. Akibatnya, evaluasi dilakukan hanya di atas kertas. Data tidak digunakan untuk perbaikan kebijakan. Kesalahan tidak diakui secara terbuka. Program lama diganti tanpa pembelajaran dari kegagalan sebelumnya. Dalam Islam, kondisi seperti ini bertentangan dengan prinsip muhasabah yakni evaluasi diri secara jujur sebelum dimintai pertanggungjawaban yang lebih besar.
Dampak Kegagalan Kebijakan terhadap Keadilan Sosial
Ketika kebijakan gagal dan tidak dievaluasi dengan baik, dampaknya langsung dirasakan masyarakat, ketimpangan sosial semakin melebar. Akses terhadap layanan publik tidak merata. Program bantuan tidak tepat sasaran. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menurun. Dalam jangka panjang, ini dapat melemahkan stabilitas sosial dan mengurangi legitimasi kebijakan publik itu sendiri.
Perspektif Islam: Hisab dan Koreksi sebagai Prinsip Kepemimpinan
Islam memberikan prinsip yang sangat kuat dalam hal pertanggungjawaban kekuasaan, yaitu hisab (perhitungan amal) dan amanah (tanggung jawab).
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini menegaskan bahwa amanah tidak boleh disia-siakan, termasuk dalam bentuk kebijakan publik. Dalam konteks pemerintahan, ini berarti: kekuasaan harus digunakan untuk keadilan, kebijakan harus berpihak pada kemaslahatan rakyat, kesalahan harus diperbaiki dengan cepat dan jujur, evaluasi adalah bagian dari tanggung jawab, bukan pilihan.
Partai X tentang Amanah Kebijakan Publik
Prayogi R. Saputra, Direktur X-Institute, menilai bahwa banyak persoalan kebijakan publik berakar pada lemahnya kesadaran bahwa kebijakan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban. “Kebijakan publik tidak boleh dipandang sebagai sekadar keputusan teknis. Ia adalah amanah besar yang berdampak langsung pada kehidupan rakyat. Ketika evaluasi diabaikan, maka amanah itu tidak dijalankan secara utuh.”
Menurutnya, kegagalan kebijakan bukan hanya soal kurangnya data atau strategi, tetapi juga kurangnya keberanian moral untuk mengakui kesalahan dan memperbaikinya. “Dalam perspektif Islam, pemimpin bukan hanya dituntut membuat kebijakan, tetapi juga memastikan kebijakan itu benar-benar membawa kebaikan. Evaluasi adalah bagian dari tanggung jawab moral itu,” tambahnya.
Penutup: Amanah Tidak Selesai di Tahap Perencanaan
Fenomena kegagalan kebijakan pemerintah menunjukkan bahwa masalah utama bukan hanya pada perencanaan, tetapi pada kesadaran bahwa kebijakan adalah amanah yang harus terus dijaga dan diperbaiki. Dalam Islam, setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban. Karena itu, kebijakan publik tidak boleh berhenti pada implementasi, tetapi harus terus dievaluasi secara jujur dan mendalam. Negara yang kuat bukan negara yang tidak pernah salah, tetapi negara yang berani mengakui kesalahan, memperbaiki kebijakan, dan menjaga amanah dengan penuh tanggung jawab.