muslimx.id – Hukum melawan kezaliman merupakan prinsip penting dalam Islam yang bertujuan menjaga hak manusia, menegakkan keadilan, dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Dalam konteks hukum melawan kezaliman, aturan dan sistem hukum tidak seharusnya menjadi alat untuk melindungi tindakan yang merugikan masyarakat, melainkan menjadi sarana untuk memastikan setiap orang mendapatkan perlakuan yang adil. Ketika kekuasaan digunakan untuk kepentingan tertentu dan hukum kehilangan fungsi sebagai penjaga keadilan, maka nilai amanah dalam kehidupan sosial akan mengalami kerusakan. Islam mengajarkan bahwa kekuasaan adalah tanggung jawab yang harus dijalankan dengan kejujuran dan keadilan. Jabatan bukanlah ruang untuk memperoleh perlindungan dari kesalahan, melainkan amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.
Islam Menolak Penyalahgunaan Kekuasaan
Dalam ajaran Islam, kekuasaan tidak boleh digunakan untuk menekan, merugikan, atau mengambil hak orang lain. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)
Ayat tersebut menegaskan bahwa setiap keputusan yang berkaitan dengan manusia harus berdasarkan keadilan. Kekuasaan yang tidak disertai amanah dapat berubah menjadi sarana melakukan kezaliman.
Allah SWT juga berfirman: “Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Maidah: 8)
Ayat ini menunjukkan bahwa keadilan harus berlaku secara objektif dan tidak boleh dipengaruhi kepentingan pribadi maupun kelompok.
Ketika Hukum Kehilangan Fungsi sebagai Penjaga Keadilan
Hukum memiliki tujuan utama untuk menciptakan ketertiban dan melindungi hak masyarakat. Namun, ketika hukum justru digunakan untuk mempertahankan kepentingan tertentu atau melindungi penyalahgunaan kekuasaan, maka kepercayaan masyarakat terhadap keadilan dapat melemah. Hukum yang seharusnya menjadi pelindung rakyat tidak boleh berubah menjadi alat pembenaran bagi tindakan yang bertentangan dengan nilai kebenaran. Dalam perspektif Islam, hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan, bukan mengikuti kekuatan atau kedudukan seseorang. Setiap manusia memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, baik rakyat biasa maupun pemegang kekuasaan.
Hadits Nabi tentang Bahaya Ketidakadilan
Rasulullah SAW memberikan peringatan keras terhadap tindakan zalim: “Takutlah kalian terhadap kezaliman, karena kezaliman adalah kegelapan-kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa kezaliman memiliki dampak besar, bukan hanya bagi korban, tetapi juga bagi pelaku yang melakukan tindakan tersebut.
Rasulullah SAW juga bersabda: “Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena apabila orang terpandang di antara mereka mencuri, mereka membiarkannya, tetapi apabila orang lemah mencuri, mereka menegakkan hukuman atasnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menegaskan bahwa ketidakadilan dalam penerapan hukum dapat menghancurkan sebuah masyarakat.
Dampak Penyalahgunaan Kekuasaan terhadap Kehidupan Masyarakat
Ketika hukum tidak mampu melawan kezaliman dan justru melindungi penyalahgunaan kekuasaan, berbagai dampak negatif dapat muncul. Pertama, hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum karena merasa keadilan hanya berlaku bagi kelompok tertentu. Kedua, meningkatnya ketimpangan karena pihak yang memiliki kekuatan lebih mudah mempertahankan kepentingannya.
Ketiga, melemahnya moral sosial karena masyarakat melihat bahwa pelanggaran dapat terbebas dari tanggung jawab. Keempat, munculnya rasa ketidakadilan yang dapat mengganggu stabilitas kehidupan bersama. Kelima, hilangnya makna kepemimpinan sebagai bentuk pelayanan dan berubah menjadi alat mempertahankan kepentingan.
Faktor yang Membuka Ruang Penyalahgunaan Kekuasaan
Penyalahgunaan kekuasaan dapat terjadi ketika sistem pengawasan melemah, transparansi tidak berjalan, serta kritik terhadap kebijakan tidak mendapatkan ruang yang cukup. Selain itu, rendahnya integritas pemegang jabatan dan hilangnya kesadaran bahwa kekuasaan merupakan amanah dapat memperbesar potensi terjadinya kezaliman. Islam mengingatkan bahwa seorang pemimpin harus selalu membuka ruang evaluasi dan nasihat agar kekuasaan tetap berada dalam jalur kebaikan.
Solusi Islam untuk Menegakkan Hukum yang Berkeadilan
Islam memberikan sejumlah solusi agar hukum benar-benar menjadi alat melawan kezaliman, bukan melindungi penyalahgunaan kekuasaan. Pertama, memperkuat integritas pemimpin agar memahami jabatan sebagai amanah, bukan hak istimewa. Kedua, memastikan hukum berlaku secara adil tanpa membedakan status sosial, jabatan, maupun kekuatan seseorang.
Ketiga, memperkuat lembaga pengawasan agar setiap bentuk penyimpangan dapat dicegah dan ditindak. Keempat, membuka ruang kritik dan musyawarah sebagai mekanisme koreksi terhadap kekuasaan. Kelima, membangun kesadaran masyarakat untuk berani menyuarakan kebenaran dengan cara yang bijaksana. Keenam, menanamkan nilai agama dan akhlak agar setiap pemegang kekuasaan menyadari adanya pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.
Hukum melawan kezaliman merupakan bagian dari upaya menjaga amanah dan keadilan dalam kehidupan masyarakat. Dalam Islam, hukum tidak boleh menjadi pelindung bagi penyalahgunaan kekuasaan, tetapi harus menjadi benteng yang menjaga hak seluruh manusia.
Kekuasaan yang berjalan tanpa keadilan akan melahirkan ketidakpercayaan dan kerusakan sosial. Sebaliknya, hukum yang ditegakkan dengan amanah, keterbukaan, dan keberanian melawan kezaliman akan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Oleh karena itu, menjaga fungsi hukum sebagai penjaga kebenaran menjadi tanggung jawab bersama agar kekuasaan tetap berada dalam koridor amanah.