Masalah Hukum Mengakar, Saat Kezaliman Sulit Dihentikan

muslimX
By muslimX
7 Min Read

muslimx.id – Masalah hukum mengakar ketika berbagai bentuk ketidakadilan terus berulang dan kezaliman semakin sulit dihentikan dalam kehidupan masyarakat. Dalam konteks masalah hukum mengakar, persoalan yang terjadi bukan hanya berkaitan dengan keberadaan aturan, tetapi juga menyangkut lemahnya komitmen dalam menjalankan hukum secara adil. Ketika hukum tidak mampu menjadi pelindung bagi masyarakat, maka kepercayaan publik terhadap sistem keadilan dapat mengalami penurunan. Hukum sejatinya hadir untuk menjaga ketertiban, memberikan perlindungan, dan memastikan setiap orang memperoleh haknya secara adil. Namun, apabila hukum kehilangan nilai keadilan dan hanya menjadi alat bagi kepentingan tertentu, maka masyarakat dapat merasakan ketidakberdayaan menghadapi berbagai bentuk kezaliman. Islam mengajarkan bahwa melawan kezaliman dan menegakkan keadilan merupakan bagian dari tanggung jawab manusia. Kekuasaan, hukum, dan kewenangan tidak boleh digunakan untuk menekan pihak yang lemah, tetapi harus menjadi sarana untuk menjaga kemaslahatan bersama.

Keadilan Merupakan Perintah Allah dalam Menjalankan Hukum

Dalam ajaran Islam, keadilan memiliki kedudukan yang sangat penting. Setiap manusia, terutama mereka yang diberikan tanggung jawab dalam mengatur urusan masyarakat, diwajibkan untuk berlaku adil.

Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS. An-Nahl: 90)

Ayat tersebut menunjukkan bahwa keadilan bukan sekadar nilai sosial, tetapi merupakan perintah Allah yang harus diterapkan dalam kehidupan.

Allah SWT juga berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Maidah: 8)

Ayat ini mengingatkan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa dipengaruhi oleh kepentingan, tekanan, maupun perbedaan kedudukan.

Ketika Hukum Kehilangan Fungsi sebagai Pelindung Masyarakat

Salah satu tanda masalah hukum mengakar adalah ketika masyarakat mulai merasa bahwa hukum tidak lagi memberikan rasa aman dan perlindungan. Hukum yang seharusnya menjadi jalan untuk mencari keadilan justru dapat dianggap tidak mampu menghentikan berbagai bentuk kezaliman. Kezaliman dapat muncul ketika kekuasaan tidak dikendalikan oleh nilai moral, ketika aturan tidak diterapkan secara konsisten, atau ketika kepentingan tertentu lebih diutamakan dibandingkan kepentingan masyarakat luas.

Masalah hukum mengakar dapat menyebabkan masyarakat kehilangan kepercayaan karena mereka melihat adanya perbedaan perlakuan dalam proses hukum. Apabila hukum hanya kuat terhadap pihak yang lemah, tetapi sulit menyentuh pihak yang memiliki pengaruh, maka rasa keadilan akan semakin melemah. Sebuah negara tidak hanya membutuhkan hukum yang tertulis, tetapi juga membutuhkan keberanian untuk menegakkannya secara benar. Tanpa penegakan yang adil, hukum hanya menjadi aturan tanpa kekuatan moral.

Teladan Rasulullah SAW dalam Melawan Kezaliman

Rasulullah SAW memberikan contoh bahwa hukum harus ditegakkan dengan adil dan tidak boleh dipengaruhi oleh status seseorang. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena apabila orang terpandang di antara mereka mencuri, mereka membiarkannya. Namun apabila orang lemah mencuri, mereka menegakkan hukuman atasnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits tersebut menunjukkan bahwa ketidakadilan dalam hukum dapat menyebabkan kehancuran sebuah masyarakat. Hukum harus berlaku bagi semua orang tanpa membedakan kekuatan, kedudukan, maupun pengaruh.

Rasulullah SAW juga bersabda: “Tolonglah saudaramu yang zalim dan yang dizalimi.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, kami menolong yang dizalimi, bagaimana menolong yang zalim?” Beliau menjawab, “Dengan mencegahnya dari berbuat zalim.” (HR. Bukhari)

Hadits tersebut mengajarkan bahwa menghentikan kezaliman merupakan bentuk kepedulian. Membiarkan kezaliman berlangsung berarti membiarkan kerusakan berkembang.

Dampak Ketika Kezaliman Sulit Dihentikan

Apabila masalah hukum terus mengakar dan kezaliman sulit dihentikan, dampaknya dapat dirasakan dalam berbagai aspek kehidupan. Pertama, masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap hukum. Ketika keadilan sulit ditemukan, masyarakat dapat merasa bahwa sistem tidak lagi berpihak kepada mereka. Kedua, meningkatnya rasa ketidakpuasan sosial. Ketidakadilan yang terus berlangsung dapat memicu keresahan dan konflik.

Ketiga, melemahnya wibawa negara. Negara yang tidak mampu menghadirkan keadilan akan mengalami penurunan kepercayaan baik dari masyarakat maupun dunia luar. Keempat, munculnya budaya takut untuk mencari keadilan. Masyarakat yang merasa tidak terlindungi dapat memilih diam ketika menghadapi ketidakadilan. Kelima, berkembangnya penyalahgunaan kekuasaan apabila tidak ada mekanisme pengawasan yang kuat. Dalam perspektif Islam, membiarkan kezaliman berlangsung merupakan persoalan serius karena keadilan merupakan salah satu tujuan utama dalam kehidupan manusia.

Tantangan Menghentikan Kezaliman dalam Sistem Hukum

Menghentikan kezaliman bukanlah pekerjaan mudah karena terdapat berbagai tantangan. Pertama, adanya kepentingan tertentu yang dapat memengaruhi proses hukum. Kedua, lemahnya integritas sebagian pihak yang memiliki kewenangan. Ketiga, kurangnya pengawasan terhadap pelaksanaan hukum. Keempat, budaya diam terhadap ketidakadilan yang membuat masalah terus berulang. Kelima, rendahnya keberanian untuk memperbaiki sistem yang sudah mengalami banyak kelemahan. Tantangan tersebut membutuhkan komitmen bersama agar hukum kembali menjadi instrumen keadilan.

Solusi Mengatasi Masalah Hukum Mengakar dan Menghentikan Kezaliman

Untuk mengatasi masalah hukum mengakar, diperlukan langkah nyata yang menyentuh aspek sistem maupun moral. Pertama, memperkuat integritas penegak hukum melalui pendidikan etika, tanggung jawab, dan nilai amanah. Kedua, memastikan hukum berlaku sama bagi seluruh masyarakat tanpa melihat status atau kekuatan seseorang. Ketiga, memperkuat pengawasan terhadap lembaga hukum agar penyalahgunaan kewenangan dapat dicegah. Keempat, membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses penegakan hukum.

Kelima, memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mencari keadilan. Keenam, menanamkan nilai agama dan moral bahwa setiap tindakan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Dengan langkah tersebut, hukum dapat kembali menjalankan fungsinya sebagai penjaga keadilan dan penghenti kezaliman.

Penutup

Masalah hukum mengakar menjadi tanda bahwa persoalan keadilan tidak hanya terletak pada aturan, tetapi juga pada keberanian dan integritas dalam menjalankannya. Ketika kezaliman sulit dihentikan, masyarakat akan kehilangan rasa percaya terhadap hukum dan negara. Islam mengajarkan bahwa keadilan harus ditegakkan dan kezaliman harus dicegah. Hukum bukan sekadar kumpulan aturan, tetapi amanah untuk menjaga kehidupan manusia agar berjalan dalam kebenaran. Karena itu, memperbaiki hukum membutuhkan komitmen bersama, mulai dari pemimpin, penegak hukum, hingga masyarakat. Dengan menempatkan keadilan sebagai dasar utama, kezaliman dapat dihentikan dan hukum dapat kembali menjadi jalan menuju kehidupan yang lebih aman, adil, dan bermartabat.

Share This Article