muslimx.id — Kekuasaan, jabatan, kekayaan, hubungan dekat dengan pihak tertentu, atau status sosial terkadang membuat sebagian orang merasa dapat melewati aturan yang berlaku. Fenomena ini menjadi salah satu bentuk mengambil hak orang lain yang menunjukkan adanya krisis kesadaran moral. Dalam kehidupan sosial, setiap manusia memiliki hak yang harus dihormati. Hak tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan harta, tetapi juga mencakup kesempatan, perlakuan yang adil, ruang untuk mendapatkan pelayanan, hingga hak untuk diperlakukan dengan bermartabat.
Namun dalam realitas kehidupan masyarakat, masih ditemukan fenomena ketika seseorang merasa dirinya memiliki hak lebih besar dibandingkan orang lain. Masalah utamanya bukan hanya pada tindakan yang dilakukan, tetapi pada cara berpikir yang melatarbelakanginya. Ketika seseorang merasa lebih tinggi dari orang lain, maka ia mulai kehilangan kesadaran bahwa setiap manusia memiliki hak yang harus dihormati.
Ketika Kekuasaan Membuat Seseorang Melupakan Keadilan
Salah satu persoalan besar dalam kehidupan sosial adalah ketika kekuasaan tidak lagi dipahami sebagai amanah, tetapi sebagai keistimewaan pribadi. Seseorang yang memiliki posisi tertentu seharusnya semakin memahami tanggung jawabnya. Namun dalam beberapa keadaan, kekuasaan justru dapat membuat seseorang merasa memiliki kebebasan lebih besar untuk mendapatkan sesuatu yang bukan haknya.
Misalnya: meminta didahulukan karena jabatan, menggunakan pengaruh untuk memperoleh keuntungan pribadi, mengabaikan aturan karena merasa memiliki kedudukan. Perilaku tersebut menunjukkan bahwa seseorang mulai mencampurkan antara hak dan keistimewaan. Padahal jabatan atau status sosial tidak membuat seseorang memiliki hak untuk merugikan orang lain. Justru semakin besar kedudukan seseorang, semakin besar pula tanggung jawab moral yang harus dijaga.
Islam Mengajarkan Bahwa Kekuasaan adalah Amanah
Dalam Islam, kekuasaan bukan simbol kemuliaan pribadi. Kekuasaan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa seorang manusia tidak boleh menggunakan kedudukan untuk mengambil sesuatu yang bukan menjadi haknya.
Keadilan harus berlaku kepada semua orang. Tidak boleh ada seseorang yang merasa aturan hanya berlaku untuk orang biasa, sementara dirinya bebas dari aturan karena memiliki kekuatan atau pengaruh.
Mengambil Hak Orang Lain Tidak Selalu Berbentuk Materi
Banyak orang memahami mengambil hak orang lain hanya sebagai mengambil barang atau uang. Padahal bentuknya jauh lebih luas. Seseorang dapat mengambil hak orang lain melalui berbagai cara: mengambil kesempatan yang seharusnya diberikan secara adil, menggunakan koneksi untuk mendapatkan sesuatu yang bukan haknya, mengambil waktu orang lain, mengabaikan kebutuhan masyarakat demi kepentingan pribadi.
Contohnya, ketika seseorang menggunakan fasilitas umum secara berlebihan sehingga orang lain tidak dapat menikmati hak yang sama. Atau ketika seseorang menggunakan jabatan untuk mendapatkan perlakuan khusus yang tidak tersedia bagi masyarakat umum. Semua itu menunjukkan adanya masalah dalam memahami keadilan sosial.
Budaya “Yang Kuat Mendapatkan Lebih Banyak”
Salah satu ancaman dalam kehidupan masyarakat adalah munculnya budaya bahwa orang yang memiliki kekuatan selalu mendapatkan keuntungan lebih besar. Masyarakat mulai terbiasa dengan pemikiran:
“Yang punya uang akan lebih mudah.”
“Yang memiliki jabatan akan lebih dihormati.”
Jika cara berpikir ini terus berkembang, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap nilai keadilan. Orang tidak lagi percaya bahwa usaha, aturan, dan proses yang benar dapat membawa hasil. Pada akhirnya, masyarakat dapat menjadi semakin pragmatis. Orang mulai berpikir bahwa untuk mendapatkan sesuatu, seseorang harus memiliki kekuatan, bukan menjelaskan cara yang benar.
Dampak Mengambil Hak Orang Lain terhadap Kehidupan Sosial
Perilaku mengambil hak orang lain memiliki dampak besar terhadap masyarakat. Masyarakat membutuhkan kepercayaan agar dapat berjalan dengan baik. Ketika orang merasa haknya sering diabaikan, kepercayaan terhadap lingkungan sosial akan melemah. Ketika sebagian orang mendapatkan keuntungan karena kekuasaan atau kedekatan, maka kesempatan yang seharusnya terbuka bagi semua menjadi tidak seimbang.
Jika masyarakat melihat bahwa orang yang melanggar aturan justru mendapatkan keuntungan, maka nilai kejujuran dapat semakin melemah. Orang mulai berpikir bahwa cara yang benar tidak selalu membawa hasil.
Mengapa Kesadaran Moral Menjadi Sangat Penting?
Aturan tidak akan pernah mampu mengawasi seluruh perilaku manusia. Karena itu, masyarakat membutuhkan kesadaran moral. Seseorang yang memiliki kesadaran moral akan bertanya sebelum bertindak:
“Apakah tindakan saya merugikan orang lain?”
“Apakah saya mengambil sesuatu yang bukan hak saya?”
“Apakah posisi saya sedang digunakan untuk kepentingan yang salah?”
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan adanya rasa tanggung jawab. Masyarakat yang kuat bukan masyarakat yang semua perilakunya diawasi, tetapi masyarakat yang banyak warganya memiliki kesadaran untuk berbuat benar.
Mengembalikan Makna Kehormatan dalam Kehidupan Sosial
Salah satu penyebab munculnya perilaku mengambil hak orang lain adalah ketika masyarakat terlalu menghargai kekuatan dibandingkan integritas. Orang yang memiliki jabatan sering lebih dihormati daripada orang yang memiliki kejujuran. Orang yang memiliki kekayaan sering lebih didengar daripada orang yang memiliki kebenaran.
Padahal dalam Islam, kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh kekuasaan atau harta. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat: 13)
Ayat tersebut mengajarkan bahwa ukuran kemuliaan bukanlah status sosial, tetapi kualitas moral seseorang.
Membangun Budaya Adil dalam Masyarakat
Mengatasi persoalan mengambil hak orang lain membutuhkan perubahan cara pandang. Kekuasaan harus dipahami sebagai tanggung jawab. Kekayaan harus dipahami sebagai amanah. Status sosial harus dipahami sebagai kesempatan untuk memberikan manfaat. Masyarakat juga perlu membangun budaya bahwa aturan berlaku untuk semua orang. Tidak boleh ada kelompok yang merasa lebih berhak hanya karena memiliki kelebihan tertentu. Sebab keadilan hanya dapat tumbuh ketika setiap manusia bersedia menghormati hak manusia lainnya.
Penutup:Menghargai Setiap Hak Orang
Fenomena mengambil hak orang lain karena merasa lebih berkuasa merupakan tanda melemahnya kesadaran moral dalam kehidupan sosial. Masalahnya bukan hanya tentang tindakan melanggar aturan, tetapi tentang hilangnya rasa bahwa manusia memiliki tanggung jawab terhadap sesamanya. Islam mengajarkan bahwa kekuatan, jabatan, dan kekayaan bukan alasan untuk mengambil hak orang lain. Justru semua itu adalah amanah yang harus digunakan untuk memberikan keadilan dan manfaat. Sebab masyarakat yang beradab bukanlah masyarakat tanpa perbedaan, tetapi masyarakat yang mampu memastikan bahwa perbedaan tidak menjadi alasan seseorang merampas hak orang lain.