Dari ICJ Den Haag, Sekolah Negarawan Membaca Masa Depan Hukum dan AI

muslimX
By muslimX
8 Min Read

muslimx.id Perubahan teknologi membuat dunia bergerak semakin cepat. Batas antarnegara menjadi semakin terbuka, informasi hukum dapat berpindah dalam hitungan detik, sementara persoalan yang dihadapi sebuah negara tidak lagi selalu berhenti di dalam batas wilayahnya sendiri. Dalam situasi seperti ini, pemahaman terhadap hukum internasional menjadi bagian penting dari cara seorang calon pemimpin membaca dunia.

Kesadaran tersebut terlihat dalam kunjungan delegasi Sekolah Negarawan ke International Court of Justice (ICJ) di Den Haag. Kunjungan itu tidak hanya menjadi perjalanan untuk melihat salah satu institusi hukum internasional, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran mengenai bagaimana hukum, negara, teknologi, dan masa depan kepemimpinan saling berhubungan.

Delegasi tersebut dipimpin Direktur Sekolah Negarawan, Prayogi R. Saputra, bersama Wakil Direktur Rinto Setiyawan. Kehadiran Ahmad Syafii Kamil sebagai perwakilan Sekolah Negarawan Chapter Eropa turut memperlihatkan bagaimana diaspora dapat menjadi penghubung antara pengalaman internasional dan kebutuhan pembelajaran di Indonesia.

ICJ dan Pelajaran tentang Cara Dunia Menyelesaikan Sengketa

International Court of Justice memiliki posisi penting dalam tata hukum internasional. Dari institusi seperti inilah seorang pembelajar kepemimpinan dapat melihat bahwa hubungan antarnegara tidak hanya dibentuk oleh diplomasi dan kekuatan politik, tetapi juga oleh norma, aturan, argumentasi hukum, serta proses panjang dalam mencari penyelesaian atas sengketa.

Bagi Sekolah Negarawan, pengalaman semacam ini memberikan perspektif yang berbeda dari pembelajaran yang hanya berlangsung di ruang kelas. Para pembelajar dapat melihat secara langsung bahwa keputusan dalam persoalan besar membutuhkan kemampuan membaca sejarah, memahami kepentingan berbagai pihak, menguasai dokumen, dan menempatkan persoalan dalam kerangka hukum yang lebih luas.

Pengetahuan tersebut menjadi semakin penting ketika Indonesia menghadapi dunia yang semakin terkoneksi. Perdagangan, teknologi, lingkungan, keamanan, hingga data digital dapat melahirkan persoalan yang melampaui batas yurisdiksi nasional. Pemimpin masa depan tidak cukup hanya memahami persoalan domestik, tetapi juga harus mampu membaca bagaimana Indonesia berada di tengah perubahan global.

Ketika Hukum Bertemu Kecerdasan Buatan

Hal menarik dari kunjungan ini adalah munculnya pembahasan mengenai teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam bidang hukum. Kehadiran Erick Karya, CEO Enygma Solusi Negeri, membawa dimensi lain dalam perjalanan tersebut, yakni penjajakan terhadap pengembangan AI yang secara khusus dapat digunakan dalam ekosistem hukum Indonesia.

Gagasan tersebut berangkat dari kebutuhan yang semakin nyata. Dunia hukum memiliki jumlah dokumen, peraturan, putusan, yurisprudensi, dan berbagai sumber hukum yang sangat besar. Bagi manusia, menemukan keterkaitan antara dokumen-dokumen tersebut membutuhkan waktu dan kemampuan penelusuran yang tidak sedikit.

AI dapat dikembangkan sebagai alat bantu untuk mengolah dan menelusuri informasi tersebut secara lebih cepat. Dalam konteks hukum Indonesia, teknologi semacam ini berpotensi membantu pencarian regulasi, putusan pengadilan, yurisprudensi, maupun dokumen hukum yang relevan dengan suatu perkara.

Namun, membangun AI hukum tidak sama dengan membuat mesin pencari biasa. Sistem tersebut harus memahami struktur dan konteks hukum yang digunakan. Kesalahan dalam membaca sebuah norma atau menghubungkan sebuah putusan dengan perkara tertentu dapat menghasilkan informasi yang menyesatkan apabila tidak melalui pengawasan manusia.

Karena itu, pembicaraan mengenai AI hukum tidak boleh berhenti pada kecanggihan algoritma. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana teknologi tersebut dibangun dengan data yang tepat, metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta mekanisme pengawasan yang menjaga agar teknologi tetap berada dalam koridor keadilan.

Teknologi Tidak Boleh Menggantikan Kebijaksanaan Hukum

Perkembangan AI membawa peluang besar, tetapi juga menghadirkan pertanyaan etis. Bagaimana jika data yang digunakan memiliki bias? Bagaimana jika algoritma memberikan rekomendasi yang keliru? Siapa yang bertanggung jawab ketika teknologi memberikan informasi yang ternyata tidak sesuai dengan konteks hukum sebuah perkara?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa masa depan hukum tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada mesin. Teknologi dapat membantu manusia menemukan informasi dan mempercepat pekerjaan, tetapi keputusan hukum tetap membutuhkan pertimbangan manusia, termasuk memahami keadilan, konteks sosial, hak asasi, dan konsekuensi dari sebuah keputusan.

Di sinilah pembelajaran dari lingkungan hukum internasional menjadi relevan. Kemajuan teknologi harus berjalan bersama dengan tanggung jawab. Semakin besar kemampuan sebuah sistem dalam mengolah informasi, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan bahwa sistem tersebut digunakan secara hati-hati dan bertanggung jawab.

AI seharusnya menjadi alat yang memperkuat kemampuan manusia dalam mencari keadilan, bukan menjadi pengganti akal sehat dan kebijaksanaan manusia.

Kepemimpinan Masa Depan Tidak Bisa Menghindari Teknologi

Langkah Sekolah Negarawan mempertemukan hukum internasional dengan teknologi menunjukkan perubahan penting dalam cara memahami kepemimpinan. Pemimpin masa depan tidak cukup hanya memiliki kemampuan berbicara di depan publik atau memahami teori politik dan pemerintahan. Mereka juga perlu memahami perubahan teknologi yang akan memengaruhi cara negara bekerja dan masyarakat mengambil keputusan.

Seorang pemimpin perlu mengetahui bagaimana data digunakan, bagaimana algoritma bekerja, bagaimana regulasi teknologi dibentuk, serta bagaimana inovasi dapat diarahkan untuk kepentingan masyarakat. Tanpa pemahaman tersebut, negara akan selalu berada pada posisi sebagai pengguna teknologi yang dikembangkan oleh pihak lain tanpa memiliki kemampuan yang cukup untuk memahami risiko dan konsekuensinya.

Karena itu, pengalaman Sekolah Negarawan di Den Haag memiliki makna yang lebih luas. ICJ memberikan perspektif tentang hukum dan hubungan antarnegara, sementara perkembangan AI membuka pertanyaan mengenai bagaimana hukum akan bekerja di tengah perubahan teknologi. Keduanya bertemu pada satu kebutuhan yang sama, yaitu melahirkan manusia yang mampu memahami kompleksitas zaman.

Menyiapkan Infrastruktur Keadilan Digital Indonesia

Indonesia sedang memasuki periode ketika transformasi digital tidak lagi hanya menyentuh sektor perdagangan, pendidikan, atau komunikasi. Teknologi juga mulai masuk ke dalam berbagai aspek pemerintahan dan pelayanan publik, termasuk bidang hukum.

Dalam konteks tersebut, pengembangan AI hukum dapat menjadi bagian dari upaya membangun infrastruktur pengetahuan hukum yang lebih modern. Teknologi dapat membantu mempercepat akses terhadap informasi hukum, memudahkan penelusuran dokumen, dan mendukung pekerjaan para profesional hukum.

Tetapi fondasinya harus dibangun dengan kehati-hatian. Data hukum harus akurat, sistem harus dapat diawasi, dan manusia tetap menjadi pihak yang bertanggung jawab atas keputusan yang diambil.

Dari Den Haag, Sekolah Negarawan seolah membawa pulang sebuah pertanyaan penting untuk Indonesia. Ketika teknologi semakin cerdas, apakah manusia yang menggunakannya juga sedang dipersiapkan untuk menjadi semakin bijaksana?

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena masa depan keadilan bukan hanya ditentukan oleh seberapa cepat mesin menemukan sebuah aturan. Masa depan keadilan juga ditentukan oleh manusia yang memahami kapan sebuah aturan harus diterapkan, bagaimana konteks harus dibaca, dan untuk siapa hukum itu pada akhirnya bekerja.

Teknologi dapat membantu hukum bergerak lebih cepat. Namun, keadilan tetap membutuhkan manusia yang memiliki pengetahuan, tanggung jawab, dan kebijaksanaan. Di titik inilah visi Sekolah Negarawan tentang kepemimpinan bertemu dengan tantangan terbesar zaman digital.

Share This Article