muslimx.id — TNI Polri dan kekuasaan merupakan tema penting ketika membicarakan hubungan antara aparat negara, pemerintah, dan rakyat. TNI dan Polri memiliki kewenangan yang besar karena keduanya menjalankan fungsi yang berkaitan dengan pertahanan, keamanan, serta ketertiban masyarakat. Besarnya kewenangan tersebut membuat arah loyalitas menjadi persoalan penting. Kepada siapa kekuatan negara harus dipertanggungjawabkan ketika pemerintahan dapat berganti dan kepentingan politik terus berubah?
Pertanyaan tersebut tidak berarti menempatkan aparat berhadapan dengan pemerintah. Dalam sistem negara, pemerintah memiliki kewenangan konstitusional untuk menjalankan pemerintahan, sementara TNI dan Polri memiliki tugas sesuai mandat hukum masing-masing. Persoalannya adalah bagaimana memastikan pelaksanaan tugas tersebut tetap berorientasi pada kepentingan negara dan masyarakat, bukan berubah menjadi kepentingan individu atau kelompok tertentu.
Loyalitas kepada Negara Bukan kepada Kekuasaan Personal
Pemerintahan merupakan bagian penting dari negara, tetapi pemerintah dan negara bukanlah dua istilah yang sepenuhnya sama. Pemerintah memiliki masa jabatan dan dapat mengalami pergantian, sedangkan negara memiliki keberlanjutan yang melampaui satu periode kepemimpinan. Karena itu, aparat negara membutuhkan orientasi yang lebih panjang daripada sekadar mengikuti siapa yang sedang memegang kekuasaan.
Loyalitas dalam konteks ini berkaitan dengan menjalankan tugas berdasarkan hukum dan mandat institusi. Aparat harus mampu menjalankan perintah yang sah, menjaga keamanan, serta melindungi masyarakat tanpa menjadikan kedekatan dengan penguasa sebagai ukuran utama dalam melaksanakan tugas. Prinsip tersebut penting agar institusi keamanan tetap memiliki kepercayaan publik.
Ketika aparat dipersepsikan terlalu dekat dengan kepentingan politik tertentu, persoalannya bukan hanya menyangkut citra lembaga. Kepercayaan masyarakat juga dapat terpengaruh karena rakyat membutuhkan keyakinan bahwa kekuatan negara digunakan berdasarkan aturan yang berlaku.
Perspektif Islam: Amanah dan Keadilan
Islam menempatkan kekuasaan sebagai amanah. Allah berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 58:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil.”
Prinsip tersebut relevan ketika membicarakan aparat negara. Kewenangan yang diberikan kepada seseorang bukanlah milik pribadi. Ada tanggung jawab yang melekat di dalamnya. Karena itu, penggunaan kekuatan harus diarahkan pada keadilan dan kepentingan yang lebih luas.
Amanah juga menuntut adanya batas. Semakin besar kewenangan yang dimiliki sebuah institusi, semakin penting aturan yang memastikan kewenangan tersebut tidak digunakan di luar mandat. Dalam perspektif ini, menjaga negara tidak hanya berarti menjaga wilayah atau ketertiban, tetapi juga menjaga agar kekuasaan tetap berjalan dalam koridor hukum dan keadilan.
Pemerintah Berubah, Negara Tetap Berjalan
Pergantian pemerintahan merupakan bagian dari dinamika kehidupan bernegara. Kebijakan dapat berubah, pemimpin dapat berganti, dan prioritas pembangunan dapat mengalami penyesuaian. Dalam situasi seperti itu, institusi negara membutuhkan kesinambungan agar fungsi pertahanan dan keamanan tetap berjalan.
TNI dan Polri karena itu tidak semestinya dipahami hanya melalui hubungan dengan pemerintah yang sedang menjabat. Keduanya memiliki mandat kelembagaan yang harus dijalankan sesuai ketentuan hukum. Pemerintah memberikan arah kebijakan dalam kewenangannya, sedangkan aparat menjalankan tugas berdasarkan mandat institusional yang telah ditetapkan.
Pemisahan pemahaman tersebut membantu menjaga agar kekuatan negara tidak mudah terseret ke dalam kepentingan jangka pendek. Aparat tetap berada dalam sistem pemerintahan, tetapi tugasnya harus memiliki orientasi yang lebih luas, yaitu menjaga negara dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Partai X: Loyalitas Aparat Harus Berpijak pada Amanah Negara
Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X, menilai bahwa pembahasan mengenai hubungan TNI Polri dan kekuasaan perlu ditempatkan dalam kerangka amanah negara.
“Loyalitas aparat tidak boleh dipahami hanya sebagai loyalitas kepada orang yang sedang memegang kekuasaan. Pemerintah bisa berganti, tetapi negara dan rakyat tetap ada. Karena itu, aparat harus memiliki pijakan yang jelas pada hukum, konstitusi, dan mandat institusinya,” ujar Rinto.
Menurutnya, menjaga kepercayaan masyarakat menjadi bagian penting dari posisi aparat dalam negara.
“Ketika masyarakat percaya bahwa aparat bekerja untuk menjaga negara dan melindungi rakyat, institusi akan memiliki legitimasi sosial yang kuat. Tetapi kalau aparat dipersepsikan sebagai alat kepentingan kelompok tertentu, kepercayaan itu bisa terganggu. Karena itu, profesionalitas dan batas kewenangan menjadi sangat penting,” lanjutnya.
Pada akhirnya, TNI Polri dan kekuasaan perlu dipahami dalam hubungan yang menempatkan hukum, negara, dan kepentingan masyarakat sebagai pijakan utama. Pemerintah memiliki kewenangan untuk menjalankan pemerintahan, tetapi kekuatan aparat tidak seharusnya kehilangan orientasi terhadap mandat yang lebih luas.
Loyalitas aparat bukan sekadar persoalan kepada siapa perintah diberikan. Lebih jauh, ia menyangkut bagaimana sebuah amanah dijalankan ketika kekuasaan mengalami pergantian. Negara membutuhkan aparat yang kuat, profesional, dan mampu menjalankan tugasnya. Pada saat yang sama, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa kekuatan tersebut digunakan untuk menjaga keamanan, keadilan, dan kepentingan rakyat.