muslimx.id — Kekuasaan tanpa kontrol tidak hanya terjadi ketika lembaga negara kehilangan mekanisme pengawasan. Ia juga dapat tumbuh ketika masyarakat berhenti memperhatikan bagaimana kekuasaan digunakan. Pemerintah memang memiliki institusi pengawasan formal, tetapi kehidupan demokratis juga membutuhkan masyarakat yang mampu menjalankan fungsi kontrol sosial.
Kontrol rakyat bukan berarti masyarakat mengambil alih pekerjaan pemerintah. Kontrol berarti masyarakat memiliki kesadaran untuk mengetahui kebijakan, menilai dampaknya, menyampaikan kritik, dan menggunakan mekanisme hukum ketika menemukan persoalan. Dalam negara yang menempatkan kedaulatan di tangan rakyat, ruang tersebut memiliki arti penting.
Pengawasan Tidak Hanya Milik Lembaga Negara
Dalam sistem ketatanegaraan, pengawasan dilakukan oleh berbagai lembaga sesuai kewenangannya. DPR memiliki fungsi pengawasan, kekuasaan kehakiman menjalankan fungsi peradilan secara merdeka, dan Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan konstitusional tertentu untuk menguji undang-undang.
Namun, masyarakat juga memiliki posisi penting. Kebijakan publik pada akhirnya menyentuh kehidupan warga. Karena itu, masyarakat membutuhkan akses terhadap informasi, ruang menyampaikan pendapat, dan kemampuan memahami persoalan yang sedang dihadapi negara.
Masyarakat yang Tidak Peduli Membuat Kontrol Melemah
Kontrol kekuasaan membutuhkan energi sosial. Masyarakat harus mau memperhatikan persoalan publik meskipun tidak selalu berhubungan langsung dengan kepentingan pribadi. Ketika perhatian hanya diberikan pada persoalan yang menyentuh diri sendiri, banyak persoalan publik dapat luput dari pengawasan.
Di sinilah budaya membaca dan berpikir kritis menjadi penting. Masyarakat tidak cukup hanya menerima potongan informasi. Mereka perlu membandingkan sumber, memahami konteks, dan membedakan antara fakta, opini, serta tuduhan. Pengawasan yang tidak didasarkan pada informasi yang benar juga dapat berubah menjadi tuduhan yang tidak produktif.
Perspektif Islam: Amar Ma’ruf Membutuhkan Pengetahuan
Islam mengajarkan pentingnya mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Namun, menjalankan prinsip tersebut membutuhkan ilmu dan kebijaksanaan. Kritik yang benar tidak dibangun dari prasangka, sementara pengawasan yang sehat tidak lahir dari kebencian.
Allah berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 6 agar orang beriman memeriksa berita yang datang sebelum mengambil tindakan. Prinsip ini sangat relevan dalam kehidupan publik. Masyarakat yang ingin mengawasi kekuasaan harus terlebih dahulu memastikan informasi yang digunakan memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, kontrol rakyat bukan sekadar keberanian berbicara. Ia membutuhkan pengetahuan, ketelitian, dan tanggung jawab moral.
Kritik sebagai Bagian dari Kehidupan Negara
Kritik sering kali dianggap mengganggu stabilitas. Padahal, kritik yang dilakukan berdasarkan fakta dapat menjadi bagian dari proses perbaikan. Dalam demokrasi, pemerintah tidak hanya membutuhkan dukungan, tetapi juga koreksi.
Pada 2025, Mahkamah Konstitusi membahas konsep social checks and balances yang menempatkan masyarakat sipil sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan. Gagasan tersebut menunjukkan bahwa kontrol terhadap kekuasaan tidak hanya berlangsung antarlembaga negara, tetapi juga memiliki dimensi sosial.
Artinya, masyarakat bukan penonton. Mereka memiliki posisi sebagai bagian dari lingkungan yang ikut memastikan kekuasaan tidak berjalan tanpa koreksi.
Partai X: Masyarakat Harus Memiliki Budaya Mengawasi
Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X, mengatakan bahwa kualitas kontrol terhadap pemerintah sangat dipengaruhi oleh kualitas masyarakat yang melakukan pengawasan.
“Kontrol rakyat membutuhkan masyarakat yang mau belajar. Kalau masyarakat tidak membaca dan tidak memahami persoalan, ruang pengawasan akan mudah dipenuhi prasangka atau informasi yang tidak jelas,” ujar Rinto.
Menurutnya, kritik yang berbasis pengetahuan justru dapat memperkuat kehidupan bernegara.
“Pemerintah membutuhkan masyarakat yang kritis, tetapi masyarakat juga membutuhkan kemampuan untuk mengkritik secara bertanggung jawab. Dengan begitu, kontrol tidak berubah menjadi konflik, melainkan menjadi bagian dari perbaikan,” lanjutnya.
Pada akhirnya, mencegah kekuasaan tanpa kontrol bukan hanya pekerjaan lembaga negara. Masyarakat memiliki peran yang tidak kalah penting. Negara membutuhkan institusi pengawas, tetapi institusi tersebut akan lebih kuat ketika masyarakat memiliki budaya kritis dan kesadaran terhadap persoalan publik.
Dalam perspektif Islam, pengawasan harus dibangun dengan ilmu, keadilan, dan tanggung jawab. Masyarakat yang kritis bukan masyarakat yang selalu menolak pemerintah, melainkan masyarakat yang tidak menyerahkan seluruh keputusan publik tanpa pernah bertanya bagaimana kekuasaan digunakan.