muslimx.id — Negara kuat tetapi tidak adil dapat muncul ketika keamanan dan stabilitas menjadi ukuran utama keberhasilan negara, sementara keadilan ditempatkan sebagai persoalan yang dianggap dapat menyusul kemudian. Padahal, keamanan dan keadilan seharusnya tidak dipisahkan. Masyarakat membutuhkan keamanan agar dapat hidup tenang, tetapi keamanan juga harus hadir untuk memastikan manusia memperoleh perlindungan yang adil.
Negara memang memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban. Aparat juga memiliki kewenangan untuk menjalankan fungsi tersebut. Namun, kekuatan yang digunakan untuk menjaga keamanan harus tetap berada dalam kerangka hukum dan tujuan perlindungan masyarakat. Ketika stabilitas menjadi tujuan yang berdiri sendiri, muncul risiko bahwa masyarakat hanya dipandang sebagai pihak yang harus ditertibkan.
Keamanan Bukan Sekadar Tidak Ada Kekacauan
Keamanan seringkali dipahami secara sederhana sebagai keadaan ketika tidak terjadi kerusuhan atau gangguan ketertiban. Padahal, rasa aman masyarakat memiliki dimensi yang lebih luas. Orang ingin aman ketika menggunakan haknya, memperoleh pelayanan, mencari keadilan, menjalankan pekerjaan, dan menyampaikan pendapat dalam koridor hukum.
Karena itu, keamanan yang sehat tidak hanya menghasilkan keadaan yang tenang secara lahiriah. Ia juga menciptakan ruang bagi masyarakat untuk hidup dengan martabat. Ketika masyarakat tertib karena merasa terlindungi, keamanan memiliki makna yang berbeda dengan ketertiban yang tercipta karena masyarakat takut terhadap kekuasaan.
Perspektif Islam: Keadilan Tidak Boleh Dikorbankan
QS Al-Ma’idah ayat 8 mengingatkan agar kebencian terhadap suatu kaum tidak mendorong seseorang berlaku tidak adil. Prinsip tersebut menunjukkan bahwa keadilan harus tetap dijaga bahkan ketika terdapat kepentingan atau tekanan tertentu.
Dalam kehidupan bernegara, pesan tersebut dapat menjadi pengingat bahwa keamanan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan prinsip keadilan. Penegakan hukum harus tetap memiliki batas, dan kewenangan aparat harus dijalankan sesuai mandat yang diberikan.
Stabilitas Harus Memiliki Orientasi
Stabilitas memang penting bagi negara. Tanpa stabilitas, pembangunan dan kehidupan masyarakat dapat terganggu. Namun stabilitas seharusnya menjadi kondisi yang memungkinkan masyarakat memperoleh kehidupan yang lebih baik, bukan tujuan yang berdiri sendiri.
Jika stabilitas hanya dipahami sebagai kemampuan negara mempertahankan keadaan, maka pertanyaan mengenai kualitas keadaan tersebut dapat terlupakan. Stabilitas yang adil adalah stabilitas yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlindungi, mendapatkan kepastian hukum, dan memperoleh mekanisme ketika mengalami ketidakadilan.
Partai X: Jangan Pertentangkan Keamanan dan Keadilan
Rinto Setiyawan Anggota Majelis Tinggi Partai X mengatakan, “Keamanan dan keadilan seharusnya bukan dua hal yang saling bertentangan. Negara membutuhkan keamanan untuk melindungi rakyat, tetapi perlindungan itu sendiri harus dijalankan dengan prinsip keadilan. Kalau keamanan justru membuat keadilan kehilangan ruang, maka tujuan awalnya perlu diperiksa kembali.”
Karena itu, negara kuat tetapi tidak adil tidak boleh menjadi gambaran tentang negara yang hanya mampu menjaga ketertiban. Negara membutuhkan kekuatan keamanan, tetapi kekuatan tersebut harus diarahkan kepada perlindungan manusia. Keamanan menjadi bermakna ketika masyarakat tidak hanya hidup dalam keadaan tertib, tetapi juga merasa diperlakukan secara adil.