muslimx.id — Masa depan petani Indonesia tidak dapat dipisahkan dari masa depan lahan pertanian. Petani membutuhkan tanah untuk menanam, sementara bangsa membutuhkan hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan. Karena itu, ketika lahan produktif semakin terdesak oleh berbagai kepentingan, persoalannya tidak berhenti pada perubahan fungsi tanah. Ada persoalan yang lebih besar tentang bagaimana sebuah bangsa mempertahankan kemampuan untuk menghasilkan pangannya sendiri.
Tanah pertanian memang berada di tengah berbagai kebutuhan pembangunan. Pertumbuhan penduduk membutuhkan permukiman, kegiatan ekonomi membutuhkan ruang, infrastruktur membutuhkan lahan, dan wilayah perkotaan terus berkembang. Namun, kebutuhan tersebut perlu dipertemukan dengan kepentingan menjaga lahan pangan. Sebab ketika tanah produktif hilang, mengembalikannya tidak selalu mudah. Sekali sawah berubah menjadi bangunan, jalan, atau kawasan nonpertanian, fungsi produksinya dapat hilang dalam waktu yang sangat panjang.
Ketika Sawah Tidak Lagi Dipandang sebagai Sumber Kehidupan
Sawah seringkali hanya dilihat dari nilai ekonominya. Sebidang tanah memiliki harga tertentu, dapat dijual, disewakan, atau dikembangkan menjadi berbagai bentuk usaha. Dalam logika tersebut, tanah pertanian dapat dipandang sebagai aset yang memiliki nilai ketika dialihkan untuk penggunaan lain.
Namun, ada nilai lain yang tidak selalu terlihat dalam harga tanah. Sebidang sawah dapat menghasilkan pangan selama bertahun-tahun. Ia menjadi sumber pendapatan petani, menyediakan lapangan pekerjaan, menjaga aktivitas ekonomi desa, dan berkontribusi terhadap pasokan pangan masyarakat.
Karena itu, kehilangan satu lahan pertanian tidak selalu berarti kehilangan satu bidang tanah. Ada rantai kehidupan yang ikut terdampak. Ketika banyak lahan produktif berubah fungsi, masyarakat pada akhirnya semakin bergantung pada sumber pangan dari wilayah lain atau bahkan pada pasokan dari luar negeri.
Petani Membutuhkan Tanah, Bangsa Membutuhkan Petani
Pembicaraan mengenai petani seringkali berfokus pada pendapatan dan kesejahteraan. Hal tersebut memang penting. Tetapi ada persoalan yang tidak kalah mendasar: seorang petani membutuhkan akses terhadap lahan yang memungkinkan dirinya bertani.
Tanpa lahan, petani kehilangan salah satu sarana produksi terpenting. Ia mungkin masih memiliki pengetahuan, tenaga, dan pengalaman, tetapi kemampuan tersebut tidak mudah diwujudkan apabila tidak memiliki ruang untuk menanam.
Di sinilah persoalan lahan menjadi persoalan regenerasi. Anak muda tentu akan mempertimbangkan apakah pertanian dapat menjadi masa depan jika lahan semakin sulit diperoleh. Ketika bertani tidak lagi memberikan kepastian atas akses tanah, generasi muda semakin memiliki alasan untuk memilih pekerjaan di luar sektor pertanian.
Artinya, menjaga lahan pertanian juga merupakan bagian dari menjaga masa depan profesi petani.
Pembangunan dan Perlindungan Pangan Harus Berjalan Bersama
Pembangunan membutuhkan lahan. Tidak semua perubahan fungsi lahan otomatis buruk, karena masyarakat juga membutuhkan rumah, jalan, sekolah, fasilitas kesehatan, dan berbagai infrastruktur lainnya. Persoalannya adalah bagaimana pembangunan tersebut direncanakan tanpa mengabaikan kebutuhan pangan jangka panjang.
Pemerintah telah memiliki kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Kerangka tersebut pada dasarnya menunjukkan bahwa lahan pangan memiliki nilai strategis yang tidak dapat diperlakukan sama persis dengan seluruh jenis lahan lainnya.
Tantangannya adalah memastikan perlindungan tersebut berjalan dalam praktik. Petani perlu memperoleh kepastian, sementara pembangunan membutuhkan perencanaan ruang yang memperhitungkan kebutuhan pangan. Jika perlindungan hanya berhenti pada aturan tetapi tidak kuat dalam pelaksanaan, tekanan terhadap lahan produktif akan terus menjadi persoalan.
Karena itu, pembicaraan tentang tanah pertanian tidak seharusnya hanya dilakukan ketika terjadi alih fungsi lahan. Ia perlu menjadi bagian dari cara sebuah bangsa merancang masa depannya.
Perspektif Islam: Tanah Bukan Sekadar Komoditas
Dalam Islam, manusia dipandang sebagai khalifah di bumi. Amanah tersebut mengandung konsekuensi bahwa sumber daya yang tersedia tidak boleh diperlakukan hanya berdasarkan kepentingan sesaat. Manusia memiliki tanggung jawab untuk mengelola bumi secara baik dan menghindari kerusakan.
Prinsip ini dapat menjadi landasan dalam melihat tanah pertanian. Tanah memang dapat memiliki nilai ekonomi, tetapi nilai ekonomi bukan satu-satunya nilai yang melekat padanya. Tanah juga dapat menjadi sumber kehidupan bagi banyak orang.
Ketika sebuah lahan menghasilkan pangan, manfaatnya tidak berhenti pada pemilik lahan. Hasilnya dikonsumsi masyarakat luas. Dari sana terdapat hubungan antara petani, tanah, pasar, keluarga, dan kehidupan sosial. Karena itu, menjaga lahan pertanian dapat dipahami sebagai bagian dari menjaga kemaslahatan bersama.
Islam juga mengingatkan manusia untuk tidak membuat kerusakan di bumi. QS Al-A’raf ayat 56 memerintahkan manusia agar tidak membuat kerusakan setelah bumi diperbaiki. Prinsip tersebut dapat menjadi pengingat bahwa pembangunan harus memperhitungkan dampak jangka panjang terhadap kehidupan.
Partai X: Jangan Membicarakan Regenerasi Tanpa Membicarakan Lahan
Prayogi R. Saputra, Direktur X-Institute, menilai bahwa pembicaraan mengenai regenerasi petani perlu melihat persoalan secara lebih menyeluruh. Menurutnya, mengajak anak muda kembali ke pertanian tidak akan cukup apabila mereka tidak memiliki ruang dan ekosistem yang memungkinkan profesi tersebut berkembang.
“Kalau kita ingin anak muda menjadi petani, kita harus memastikan bahwa mereka memiliki masa depan di sektor pertanian. Itu berarti bukan hanya berbicara tentang pelatihan atau teknologi, tetapi juga tentang akses terhadap lahan, kepastian usaha, pasar, dan penghasilan yang layak. Anak muda perlu melihat pertanian sebagai profesi yang dapat dibangun, bukan sekadar pekerjaan yang diwariskan,” ujar Prayogi.
Menurutnya, tanah pertanian juga harus dipahami sebagai bagian dari kepentingan jangka panjang bangsa. Ketika lahan produktif berkurang, persoalannya tidak hanya dirasakan petani. Masyarakat luas akan menghadapi konsekuensi melalui ketersediaan dan harga pangan.
Pandangan tersebut membuat persoalan lahan tidak bisa dipisahkan dari pembicaraan tentang kedaulatan pangan. Bangsa yang ingin menjaga ketahanan pangannya membutuhkan petani yang kuat sekaligus lahan yang dapat terus menghasilkan.
Menjaga Sawah untuk Menjaga Generasi
Pada akhirnya, masa depan petani Indonesia sangat bergantung pada bagaimana bangsa ini memperlakukan tanah pertanian. Jika tanah hanya dilihat sebagai ruang yang dapat dialihkan ketika memiliki nilai ekonomi lebih tinggi, maka pertanian akan semakin sulit mempertahankan ruang hidupnya.
Namun, menjaga lahan pertanian bukan berarti menolak pembangunan. Yang dibutuhkan adalah keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan sumber pangan. Masyarakat membutuhkan tempat tinggal dan infrastruktur, tetapi masyarakat juga membutuhkan makanan. Keduanya merupakan kebutuhan nyata yang harus dipertemukan melalui perencanaan yang matang.
Lebih jauh, menjaga lahan berarti memberikan alasan kepada generasi muda untuk tetap melihat pertanian sebagai masa depan. Ketika tanah masih tersedia, teknologi dapat diterapkan, pasar dapat dikembangkan, dan petani memperoleh posisi ekonomi yang layak, pertanian memiliki peluang untuk tumbuh sebagai profesi yang modern.
Sawah pada akhirnya bukan sekadar hamparan tanah yang menghasilkan padi. Di atasnya terdapat kerja, pengetahuan, keluarga, tradisi, dan masa depan pangan.
Karena itu, ketika sebuah bangsa kehilangan lahan pertaniannya, yang hilang bukan hanya tempat menanam.
Yang sedang dipertaruhkan adalah kemampuan bangsa tersebut untuk memberi makan dirinya sendiri. Dan jika tanah adalah salah satu amanah kehidupan, maka menjaganya bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga tanggung jawab antargenerasi.