muslimx.id — Dalam banyak sistem demokrasi, oposisi kerap dipersepsikan sebagai pengganggu stabilitas. Padahal dalam arsitektur ketatanegaraan modern, oposisi adalah bagian penting dari mekanisme check and balance. Tanpa keberadaan kekuatan pemerintahan yang kritis dan independen, keseimbangan kekuasaan mudah bergeser.
Demokrasi tidak hanya membutuhkan pemerintahan yang kuat, tetapi juga pengawasan yang aktif. Oposisi berfungsi menghadirkan pembanding kebijakan, menguji argumentasi kekuasaan, dan memastikan suara publik tidak tereduksi oleh dominasi mayoritas.
Dalam perspektif Islam, sikap kritis terhadap kekuasaan bukan tindakan destruktif. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran dihadapan penguasa yang zalim.” (HR. Ahmad)
Hadis ini menegaskan bahwa menyampaikan kritik yang benar adalah bentuk tanggung jawab moral. Dalam konteks demokrasi, oposisi menjalankan fungsi itu secara institusional melalui mekanisme check and balance.
Oposisi: Penyeimbang, Bukan Penghambat
Salah satu ciri demokrasi yang sehat adalah adanya ruang perbedaan pendapat yang dilindungi. Ketika hampir seluruh kekuatan pemerintahan berada dalam satu barisan kekuasaan, potensi terjadinya konsentrasi pengaruh meningkat.
Gejala yang sering muncul antara lain:
- Minimnya perdebatan substantif dalam pembahasan kebijakan.
- Lemahnya alternatif solusi di ruang publik.
- Kritik yang melemah karena tekanan koalisi.
Padahal oposisi bukanlah musuh negara. Ia adalah mitra kritis dalam menjaga arah kebijakan tetap berada pada rel kepentingan rakyat.
Dalam Islam, konsep amar ma’ruf nahi munkar menuntut keberanian moral untuk mengingatkan. Tanpa pengingat, kekuasaan rentan melampaui batas, meski dimulai dengan niat baik.
Check and Balance sebagai Etika Pemerintahan
Prinsip check and balance sejatinya sejalan dengan nilai musyawarah (syura) dalam Islam. Keputusan tidak dimonopoli satu pihak, tetapi diuji melalui dialog dan koreksi.
Allah SWT berfirman:
“Dan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka…” (QS. Asy-Syura: 38)
Musyawarah yang sehat mensyaratkan adanya perbedaan pandangan. Jika semua suara menjadi seragam, maka musyawarah kehilangan maknanya.
Oposisi yang rasional dan berbasis data akan memperkuat legitimasi kebijakan. Sebaliknya, tanpa oposisi yang aktif, risiko kebijakan yang terburu-buru dan minim evaluasi menjadi lebih besar.
Pandangan Partai X: Kritik sebagai Bentuk Tanggung Jawab
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai bahwa oposisi harus ditempatkan sebagai elemen strategis dalam demokrasi, bukan sebagai ancaman politik.
“Oposisi itu bagian dari sistem check and balance. Tanpa kritik yang terstruktur, kekuasaan bisa kehilangan arah. Justru dengan adanya pengawasan, pemerintah akan lebih berhati-hati dan akuntabel,” ujarnya.
Menurut Rinto, yang perlu dijaga adalah kualitas kritik, bukan membungkam perbedaan.
“Kita tidak boleh alergi terhadap perbedaan pandangan. Demokrasi yang matang adalah demokrasi yang mampu mengelola kritik menjadi perbaikan,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa oposisi idealnya menawarkan solusi, bukan sekadar penolakan. Dengan begitu, fungsi check and balance berjalan secara konstruktif dan bermartabat.
Penutup: Amar Ma’ruf dalam Ruang Demokrasi
Dalam Islam, diam terhadap potensi ketidakadilan bukanlah pilihan yang bijak. Mengingatkan adalah bagian dari tanggung jawab kolektif.
Check and balance melalui peran oposisi adalah wujud modern dari etika amar ma’ruf nahi munkar dalam tata kelola negara. Ia menjaga agar kekuasaan tidak berjalan sendirian, dan memastikan kebijakan tetap berpihak pada kemaslahatan umum.
Karena demokrasi yang kuat bukanlah demokrasi tanpa kritik, tetapi demokrasi yang mampu menjadikan kritik sebagai jalan perbaikan.
Dan pada akhirnya, setiap suara yang disampaikan dengan niat menjaga keadilan akan dipertanggungjawabkan bukan hanya di hadapan publik, tetapi juga di hadapan Allah SWT.