muslimx.id — Dalam sistem demokrasi yang sehat, hubungan antara rakyat dan penguasa seharusnya dibangun di atas prinsip keadilan, tanggung jawab, dan saling mengawasi. Namun, realitas yang terjadi menunjukkan adanya pergeseran relasi yang tidak sehat. Mental menunggu bantuan telah mendorong terbentuknya hubungan yang timpang antara rakyat dan kekuasaan.
Ketika rakyat bergantung pada bantuan, sementara penguasa memegang kendali atas distribusi bantuan tersebut, maka relasi yang terbentuk bukan lagi hubungan antara pemilik kedaulatan dan pelaksana mandat, melainkan hubungan ketergantungan yang rawan disalahgunakan.
Dalam kondisi ini, kekuasaan memiliki posisi yang lebih dominan, sementara rakyat berada dalam posisi lemah dan bergantung.
Relasi Tidak Sehat: Dari Kedaulatan ke Ketergantungan
Secara ideal, rakyat adalah pemilik kedaulatan, sedangkan pemerintah adalah pelaksana amanah. Namun, mental menunggu bantuan telah menggeser posisi tersebut secara perlahan.
Rakyat yang bergantung cenderung kehilangan daya tawar. Mereka tidak lagi menuntut kebijakan yang adil, tetapi lebih fokus pada keberlanjutan bantuan yang diterima. Akibatnya, ruang kritik menjadi sempit, bahkan dalam beberapa kasus hilang sama sekali.
Di sisi lain, penguasa yang menyadari kondisi ini dapat memanfaatkan bantuan sebagai alat untuk menjaga kekuasaan. Bantuan tidak lagi murni sebagai bentuk pelayanan, tetapi berpotensi menjadi instrumen politik.
Relasi seperti ini menciptakan ketimpangan yang berbahaya. Rakyat tidak lagi menjadi subjek yang aktif, sementara penguasa semakin sulit dikontrol.
Perspektif Islam: Kekuasaan adalah Amanah, Bukan Alat Kepentingan
Dalam Islam, kekuasaan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keadilan. Pemimpin bukan pemilik kekuasaan, melainkan pengelola yang akan dimintai pertanggungjawaban.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menegaskan bahwa kekuasaan bukanlah hak mutlak, melainkan amanah yang harus dijaga.
Allah SWT juga berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa: 58)
Dalam konteks ini, penggunaan bantuan sebagai alat untuk mengendalikan rakyat jelas bertentangan dengan prinsip amanah. Kekuasaan seharusnya digunakan untuk memberdayakan, bukan menciptakan ketergantungan.
Demikian pula bagi rakyat, ketergantungan yang berlebihan dapat melemahkan posisi mereka sebagai pihak yang seharusnya mengawasi dan mengontrol kekuasaan.
Partai X tentang Relasi Timpang Rakyat dan Kekuasaan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Diana Isnaini, menilai bahwa mental menunggu bantuan berpotensi menciptakan hubungan yang tidak sehat antara rakyat dan penguasa.
Menurutnya, ketergantungan yang dibiarkan akan mengubah cara pandang rakyat terhadap kekuasaan.
“Ketika masyarakat terlalu bergantung, maka hubungan dengan pemerintah bisa bergeser dari relasi yang setara menjadi relasi ketergantungan,” ujar Diana.
Ia menegaskan bahwa kondisi ini dapat merugikan kedua belah pihak, terutama dalam jangka panjang.
“Rakyat kehilangan posisi tawarnya, sementara penguasa berpotensi kehilangan kontrol moral dalam menjalankan amanah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Diana mengingatkan bahwa relasi yang tidak sehat ini dapat melemahkan kualitas demokrasi.
“Demokrasi yang sehat membutuhkan keseimbangan. Jika rakyat lemah dan bergantung, maka pengawasan terhadap kekuasaan juga akan melemah,” tambahnya.
Penutup: Mengembalikan Relasi Sehat antara Rakyat dan Kekuasaan
Pada akhirnya, mental menunggu bantuan harus dipahami sebagai ancaman terhadap keseimbangan relasi antara rakyat dan penguasa. Ketergantungan yang berlebihan tidak hanya melemahkan rakyat, tetapi juga membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan.
Diperlukan upaya untuk mengembalikan relasi yang sehat, dimana rakyat tetap menjadi pemilik kedaulatan, dan pemerintah menjalankan perannya sebagai pelayan publik.
Dalam perspektif Islam, amanah harus dijalankan dengan keadilan, dan kekuasaan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Karena itu, membangun kemandirian rakyat sekaligus menjaga integritas penguasa adalah kunci untuk menciptakan sistem yang adil dan seimbang.
Mengubah mental menunggu bantuan menjadi kesadaran kolektif akan kemandirian adalah langkah penting agar relasi antara rakyat dan kekuasaan kembali pada prinsip yang semestinya: adil, sehat, dan bermartabat.