Konstitusi untuk Generasi Mendatang: Mencegah Kezaliman melalui Pembatasan Kekuasaan

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id  — Konstitusi untuk generasi mendatang perlu dirancang agar kekuasaan tidak berubah menjadi alat penindasan. Dalam kehidupan bernegara, niat baik seorang pemimpin memang penting, tetapi keadilan tidak boleh hanya bergantung pada karakter pribadi orang yang sedang berkuasa. Negara membutuhkan sistem yang mampu mencegah penyalahgunaan kewenangan sekaligus melindungi hak rakyat.

Ketika Nasib Rakyat Bergantung pada Pemimpin

Sebuah negara dapat memiliki pemimpin yang jujur dan bijaksana. Namun, persoalan muncul ketika sistem terlalu bergantung pada kualitas pribadi pemimpin tersebut. Apabila pengawasan lemah dan pertanggungjawaban tidak berjalan efektif, pergantian kepemimpinan dapat membawa risiko bagi kehidupan masyarakat.

Karena itu, ukuran ketatanegaraan yang baik bukan hanya kemampuannya mendukung pemimpin yang berintegritas, tetapi juga kemampuannya membatasi pemimpin yang menyalahgunakan kekuasaan.

Pembagian kewenangan, pengawasan antarlembaga, kebebasan menyampaikan kritik sesuai hukum, serta mekanisme koreksi merupakan bagian penting dari upaya menjaga agar kekuasaan tetap berada dalam batas yang semestinya.

Membatasi Kekuasaan adalah Melindungi Rakyat

Dalam gagasan yang dibahas melalui buku Rakyat Dikhianati Konstitusi: Seruan Qur’ani untuk Amandemen Kelima UUD NRI 1945, persoalan konstitusi dapat dilihat dari hubungan antara desain ketatanegaraan dan perlindungan kedaulatan rakyat.

Prayogi R. Saputra, Direktur X-Institute, dapat dikaitkan dengan sudut pandang bahwa pembenahan negara perlu memperhatikan sistem yang membentuk perilaku para penyelenggaranya. Perbaikan tidak cukup berhenti pada tuntutan agar pemimpin lebih bermoral. Aturan dan mekanisme pengawasan juga perlu memastikan bahwa setiap kewenangan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, pembatasan kekuasaan bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah. Justru, mekanisme tersebut diperlukan agar pemerintahan tetap berjalan sesuai amanat konstitusi.

Perspektif Islam: Kekuasaan Tidak Boleh Menjadi Jalan Kezaliman

Islam menempatkan keadilan sebagai prinsip penting dalam kehidupan bersama. QS. An-Nisa ayat 58 memerintahkan penunaian amanah dan pengambilan keputusan secara adil, sedangkan QS. Asy-Syura ayat 42 mengecam tindakan melampaui batas dan berbuat zalim terhadap manusia.

Nilai tersebut menegaskan bahwa kekuasaan tidak membenarkan seseorang bertindak sewenang-wenang. Jabatan harus dijalankan dengan tanggung jawab, sementara masyarakat perlu memiliki ruang untuk mengingatkan ketika penyelenggaraan negara menyimpang dari prinsip keadilan.

Membangun Sistem yang Tetap Adil

Konstitusi untuk generasi mendatang harus mampu menghadapi pergantian pemimpin, perubahan keadaan, dan munculnya kepentingan politik baru. Sistem yang baik tidak menjanjikan bahwa penyalahgunaan kekuasaan mustahil terjadi, tetapi memastikan adanya pencegahan, pengawasan, dan mekanisme penanganan ketika penyimpangan muncul.

Keadilan yang diwariskan kepada generasi berikutnya bukan sekadar harapan tentang pemimpin yang baik. Keadilan harus ditopang oleh aturan yang jelas dan lembaga yang dapat menjalankan tanggung jawabnya.

Dengan cara itulah negara berusaha memastikan bahwa kekuasaan tetap menjadi amanah untuk melayani rakyat, bukan sarana untuk menguasainya.

Share This Article