muslimx.id – Di era modern ini, investasi bukan lagi hal yang hanya dilakukan kalangan pejabat. Dari mahasiswa, ibu rumah tangga, hingga pegawai kantoran, semua kini mulai menyadari pentingnya menumbuhkan aset demi masa depan. Namun, tidak sedikit pula yang masih ragu: Apakah investasi diperbolehkan dalam Islam? Bagaimana prinsipnya agar tetap sesuai syariat?
Keraguan ini wajar, sebab dalam Islam, setiap bentuk transaksi harus bebas dari unsur riba, gharar (ketidakjelasan), dan maisir (judi). Tapi bukan berarti investasi dilarang. Justru Islam mendorong umatnya untuk mengelola harta dengan bijak dan produktif, selama sesuai dengan prinsip syariah.
Dalil Al-Qur’an: Perintah untuk Mengelola Harta
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
“Dan Allah menjadikan sebagian kamu melebihi sebagian yang lain dalam hal rezeki…” (QS. An-Nahl: 71)
Ayat ini menunjukkan bahwa perbedaan rezeki adalah sunnatullah. Maka, mereka yang diberi kelebihan tidak hanya dituntut untuk bersyukur, tapi juga mengelola hartanya dengan amanah dan produktif, agar bisa memberikan manfaat lebih luas.
Dalam ayat lain, Allah berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil, kecuali dengan jalan perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu…” (QS. An-Nisa: 29)
Ayat ini menegaskan pentingnya transaksi yang adil dan transparan, termasuk dalam hal investasi.
Rasulullah dan Praktik Investasi di Zaman Nabi
Nabi Muhammad SAW sendiri adalah seorang pedagang dan investor. Beliau mengelola modal milik Sayyidah Khadijah dengan sistem mudharabah (bagi hasil), sebuah prinsip yang hingga kini dijadikan dasar dalam investasi syariah.
Artinya, investasi dalam bentuk kerja sama bisnis, pengelolaan aset, hingga pembelian saham (selama bukan di perusahaan haram), diperbolehkan selama sesuai prinsip syariah: Bebas riba, bebas judi/spekulasi ekstrem, transparan dan saling ridha, produk/usaha yang halal
Prinsip-Prinsip Investasi dalam Islam
Jika kamu ingin mulai berinvestasi dengan tenang, berikut prinsip syariah yang wajib kamu pahami:
- Halal dan Thayyib
Pastikan aset yang kamu investasikan bebas dari sektor haram, seperti alkohol, rokok, riba, dan pornografi. - Bagi Hasil, Bukan Bunga
Pilih sistem mudharabah (bagi hasil) atau musyarakah (kerja sama modal). Hindari instrumen berbunga tetap seperti obligasi konvensional. - Jelas dan Transparan
Jangan masuk ke investasi yang tidak kamu pahami. - Hindari Spekulasi Ekstrem
Islam membolehkan risiko usaha, tapi bukan perjudian. Investasi syariah menuntut analisis dan ikhtiar, bukan untung-untungan.
Memulai investasi dalam Islam adalah bentuk ikhtiar dan tanggung jawab dalam mengelola rezeki. Harta bukan untuk ditumpuk, tapi dikelola agar memberi manfaat. Dengan niat yang benar dan cara yang halal, investasi bisa menjadi jalan ibadah.
“Sebaik-baik harta adalah harta yang berada di tangan orang saleh.” (HR. Ahmad)
Jadi, masih ragu memulai investasi? Yuk, mulai belajar, pilih instrumen yang syar’i, dan niatkan untuk masa depan yang berkah, bukan hanya kaya.