beritax.id – Wacana pidana atas empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah di Raja Ampat kembali mencuat setelah Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan sedang menyelidiki potensi pelanggaran hukum. Keempat IUP itu sebelumnya telah dicabut karena menyalahi aturan lingkungan, namun hingga kini belum ada kepastian penegakan hukum pidana terhadap pelakunya.
Menanggapi hal ini, Partai X menyuarakan sikap tegas: Izin tambang yang merusak tidak boleh hanya dicabut, tetapi harus diseret ke ranah pidana. Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyebut praktik tambang yang merusak lingkungan tanpa sanksi adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat dan amanah Allah atas bumi.
“Kalau ada pelanggaran pidana, jangan hanya pencabutan izin. Proses hukum harus ditegakkan! Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini soal tanggung jawab moral dan hukum terhadap bumi yang Allah titipkan,” tegasnya.
Pandangan Islam: Bumi Bukan Milik Pejabat, Tapi Amanah dari Allah
Islam memandang bahwa bumi adalah amanah dari Allah SWT kepada manusia untuk dikelola dengan penuh tanggung jawab, bukan dieksploitasi demi keuntungan sesaat oleh segelintir kelompok kekuasaan. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:
“Dialah yang menjadikan kamu khalifah-khalifah di bumi. Maka barang siapa kafir (mengkhianati amanah ini), maka akibat kekafirannya itu akan menimpa dirinya sendiri.” (QS. Fatir: 39)
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya, dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan harap.” (QS. Al-A’raf: 56)
Dalam hadis Nabi ﷺ disebutkan pula:
“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau (menyenangkan), dan sesungguhnya Allah menjadikan kalian sebagai khalifah di dalamnya. Maka Dia akan melihat bagaimana kalian berbuat.” (HR. Muslim)
Artinya, pengelolaan sumber daya alam bukan urusan bisnis semata, tetapi tanggung jawab ilahiah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Tugas Pemerintah Menurut Islam: Mengatur dan Melindungi Amanah Publik
Partai X mengingatkan bahwa dalam Islam, fungsi kepemimpinan adalah menjaga amanah publik, bukan memfasilitasi eksploitasi. Negara yang membiarkan kerusakan atas nama investasi telah lalai dalam menjalankan fungsinya sebagai pelayan rakyat dan wakil Allah dalam mengelola bumi.
“Imam (pemimpin) adalah penggembala, dan ia bertanggung jawab atas gembalaannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maka itu, jika ditemukan pelanggaran IUP, proses hukum harus ditegakkan. Tidak boleh ada tebang pilih antara pemilik modal besar dan rakyat kecil. Kezaliman atas lingkungan adalah kezaliman terhadap generasi mendatang.
Solusi Islam: Pemerintahan Berbasis Amanah, Audit, dan Keadilan Ekologis
Partai X menyerukan reformasi total tata kelola tambang dengan spirit Islam dan prinsip keadilan ekologis:
- Audit Nasional Tambang
Semua IUP harus diperiksa ulang oleh lembaga independen berbasis partisipasi rakyat dan masyarakat adat. - Penegakan Hukum Pidana
Tidak boleh ada pelaku perusakan lingkungan yang kebal hukum. Setiap kerusakan adalah dosa sosial dan ekologis yang harus diproses. - Moratorium IUP Baru
Jangan tambah izin baru sebelum sistem pengawasan dan akuntabilitas diperbaiki menyeluruh. - Sekolah Negarawan untuk Pemimpin Amanah
Partai X melalui Sekolah Negarawan mendidik calon pemimpin yang memahami bahwa tambang bukan proyek ekonomi semata, tetapi tanggung jawab moral atas kehidupan manusia dan keberlangsungan ekosistem.
Penutup: Jangan Perdagangkan Tanah Warisan Allah untuk Kepentingan Kelompok
Ketika tambang dijadikan ladang eksploitasi dan hukum tajam hanya ke masyarakat kecil, maka sistem telah melenceng dari nilai Islam dan konstitusi. Partai X mengingatkan:
“Dan Kami telah menetapkan di bumi ini untuk mereka (manusia) berbagai sarana kehidupan… namun kebanyakan dari mereka tidak bersyukur.” (QS. Al-Mu’minun: 71)
Tambang bukan hanya urusan ekonomi, tetapi urusan akhlak dan akhirat. Negara harus berpihak pada bumi, bukan pada kekuasaan. Jika izin tambang hanya diperpanjang diam-diam, tanpa audit dan tanpa pertanggungjawaban, maka kita sedang menyaksikan kehancuran masa depan dibungkus dalam bahasa pembangunan.Partai X menyerukan revolusi etika pengelolaan SDA. Karena bumi ini bukan milik penguasa, tapi milik Allah, dan akan kembali kepada-Nya.