Ketika Pajak Diperketat Tapi Pemerasan oleh Aparat Dibiarkan: Islam Menolak Negara yang Zalim terhadap Rakyatnya

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id – Ketimpangan dalam penegakan hukum dan kebijakan fiskal kembali menjadi sorotan tajam. Di saat rakyat kecil dipaksa taat pada sistem pajak digital, audit intensif, dan hukum yang ketat, pelanggaran yang dilakukan aparat justru sering berlalu tanpa sanksi.

Dalam pandangan Islam, negara bukan milik penguasa, melainkan amanah dari Allah untuk mewujudkan keadilan (al-‘adl) dan menjaga kesejahteraan (maslahah) umat. Ketika hukum tebang pilih, dan aparat yang zalim dibiarkan, maka sesungguhnya negara telah menyimpang dari maqashid-nya.

Negara Adalah Pelayan Umat, Bukan Alat Penindas

Islam mengajarkan bahwa pemimpin dan aparat adalah pelayan (khadim) rakyat, bukan tuan mereka. Ketika kekuasaan berubah menjadi sarana untuk memperkaya diri, maka kekuasaan itu telah melanggar hak Allah dan hak umat.

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

“Barang siapa yang diberi amanah memimpin kaum Muslimin, lalu ia tidak memperhatikan kebutuhan mereka, maka Allah tidak akan memperhatikan kebutuhannya di hari kiamat.” (HR. Abu Dawud)

Maka jika aparat menggunakan wewenangnya untuk menindas, memeras, atau menyalahgunakan hukum, itu adalah pengkhianatan atas amanah kekuasaan yang akan dihisab kelak.

Partai X: Negara Tak Boleh Tunduk pada Oknum, Tapi pada Keadilan

Rinto Setiyawan dari Majelis Tinggi Partai X menegaskan bahwa impunitas adalah racun dalam demokrasi dan bertentangan dengan syariat. Dalam Islam, tidak ada satu pun manusia yang kebal hukum.

“Jika Fatimah binti Muhammad mencuri, maka aku sendiri yang akan memotong tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ucapan Rasulullah SAW ini menegaskan prinsip keadilan universal dan tanpa kompromi terhadap pelanggar hukum, sekalipun itu keluarga atau pejabat.

Pemerintah Adalah TKI Rakyat: Pandangan Islam dan Partai X Bertemu

Dalam Islam, kedaulatan tetap berada di tangan umat (as-siyadah li al-ummah), dan pemerintah adalah pelaksana (wakil) atas amanah tersebut. Maka, Partai X benar ketika menyebut pemerintah sebagai “tenaga kerja rakyat”.

Jika penguasa menyimpang dari amanat keadilan, rakyat bukan hanya boleh, tetapi wajib menegur, mengoreksi, bahkan mengganti mereka. Ini sejalan dengan prinsip amar ma’ruf nahi munkar terhadap penguasa zalim.

“Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kalimat kebenaran di hadapan penguasa zalim.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi)

Islam Menolak Negara yang Tak Adil terhadap Rakyatnya

Pemerasan oleh aparat adalah bentuk nyata pengkhianatan terhadap sila ke-5 Pancasila dan nilai-nilai Islam. Tidak boleh ada kekuasaan tanpa batas. Tidak boleh ada hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka.” (QS. Ar-Ra’d: 11)

Partai X mengajak rakyat untuk bangkit. Jika negara tak lagi amanah, maka rakyat sebagai pemilik sah negara berhak mengganti sopirnya. Bukan untuk kekacauan, tetapi untuk mengembalikan arah pada keadilan sosial, maqashid syariah, dan prinsip negara yang berpihak pada umat.

Share This Article