muslimx.id – Presiden Prabowo Subianto kembali menyatakan bahwa pemerintahannya akan “berperang” melawan korupsi. Ia menganggap korupsi sebagai musuh utama kemajuan bangsa. Namun bagi umat Islam, perang terhadap korupsi bukan sekadar jargon di podium, tapi amanah besar yang harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan retorika kosong.
Dalam Islam, korupsi atau ghulul adalah bentuk paling nyata dari khianat terhadap amanah publik. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barangsiapa yang kami angkat menjadi pegawai, kemudian dia menyembunyikan sesuatu dari hasil tugasnya (korupsi), maka ia akan datang pada Hari Kiamat sambil memikul barang itu di pundaknya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Korupsi bukan hanya pelanggaran hukum positif, tetapi juga perbuatan yang mengundang murka Allah. Jika seorang pemimpin tahu siapa pelakunya tapi tidak menindak, maka ia turut menanggung dosanya.
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, menyindir keras pernyataan perang Presiden terhadap korupsi. “Perangnya serius, tapi musuhnya masih duduk di kursi kekuasaan,” ujarnya.
Dari sudut pandang Islam, hal ini menunjukkan adanya kemunafikan struktural: mengaku memerangi keburukan, tapi tetap memelihara pelaku di lingkaran kekuasaan. Allah mengingatkan:
“Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash-Shaff [61]: 2–3)
Islam mengajarkan pentingnya fungsi hisbah, pengawasan publik yang mengajak kepada kebaikan dan mencegah keburukan. Jika rakyat diminta melapor, tapi negara gagal memberikan perlindungan, maka negara telah lalai menjalankan fungsinya sebagai penjaga amanah.
“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran [3]: 104)
Partai X menawarkan tiga langkah konkrit yang sejalan dengan prinsip Islam:
- Sekolah Negarawan – Mendidik para pemimpin dengan akhlak dan keberpihakan pada rakyat. Dalam Islam, jabatan bukan kekuasaan, tapi beban pertanggungjawaban di akhirat.
- Reformasi ASN dan Tata Kelola – Islam melarang jual beli jabatan. Nabi ﷺ bersabda, “Allah melaknat orang yang memberi dan menerima suap.” (HR. Ahmad)
- Akses Laporan Korupsi dan Perlindungan Pelapor – Prinsip keadilan Islam menuntut setiap pelapor dilindungi, bukan diintimidasi. Negara wajib menciptakan ruang yang aman untuk menegakkan kebenaran.
Partai X menegaskan bahwa rakyat tak butuh “perang simbolik” melawan korupsi. Islam pun mengajarkan bahwa kezaliman terbesar adalah membiarkan penjahat tetap di singgasana. Jika pemimpin sungguh ingin membersihkan negeri, maka langkahnya jelas: singkirkan mereka yang berkhianat, meski berasal dari lingkaran terdekat.
“Sesungguhnya kehancuran umat-umat sebelum kalian adalah karena jika orang terpandang mencuri, mereka membiarkannya. Namun jika orang lemah mencuri, mereka menegakkan hukum atasnya…” (HR. Bukhari dan Muslim)
Jika perang ini sungguh nyata, maka buktikan dengan keadilan yang tidak tebang pilih, dan kepemimpinan yang tidak bermain dua wajah.
Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap Allah dan manusia. Pemimpin yang adil tidak akan membiarkan pencitraan menutupi kezaliman. Dalam Islam, membersihkan sistem adalah jihad yang harus dilaksanakan dengan tulus dan tegas.