muslimx.id – Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha, menyampaikan bahwa profesionalitas prajurit terus ditingkatkan melalui sistem reward and punishment yang objektif. Paspampres juga diminta menjalankan tugas dengan berpegang pada Astacita delapan nilai inti seperti amanah, tangguh, cepat, dan totalitas.
Namun dari sudut pandang Islam, muncul pertanyaan penting. Untuk siapa profesionalisme itu ditegakkan? Apakah hanya untuk menjaga simbol kekuasaan, atau juga untuk melindungi umat saat menyuarakan keadilan?
“Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari & Muslim)
Partai X: Disiplin di Istana, Tapi Hak Rakyat Masih Dihalang-halangi
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, menyambut baik peningkatan profesionalisme prajurit, tapi mengingatkan bahwa rakyat juga berhak mendapatkan perlindungan yang adil. Bukan hanya presiden yang harus aman, tapi juga rakyat saat menyampaikan aspirasinya.
Dalam Islam, tugas aparat negara bukan hanya menjaga stabilitas simbolik, tapi juga melayani kebenaran dan keadilan. Jika demonstrasi damai dihadang dan dibungkam, maka itu tanda bahwa kekuasaan tidak lagi menjadi pelindung, tetapi pembatas suara umat.
“Sebaik-baik jihad adalah berkata benar di hadapan pemimpin yang zalim.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi)
Islam: Amanah Kekuasaan Harus Disertai Keadilan bagi Semua
Islam mengajarkan bahwa keamanan sejati adalah ketika rakyat tidak takut bersuara. Jika aparat hanya dilatih untuk menjaga istana, tapi tidak paham bagaimana melindungi hak rakyat di jalanan, maka ada ketimpangan dalam penegakan amanah kekuasaan.
Profesionalitas harus dibangun bukan berdasarkan posisi orang yang dilindungi, tapi atas dasar prinsip maqashid syariah, perlindungan terhadap jiwa, akal, dan kebebasan umat.
Solusi Islam: Profesionalisme Aparat Harus Menjaga Kehormatan Publik, Bukan Hanya Kekuasaan
Partai X mengusulkan reformasi sistem pengamanan publik yang sejalan dengan nilai Islam:
- Astacita Harus Diinternalisasi Seluruh Aparat, termasuk yang bertugas di lapangan, bukan hanya di lingkaran pejabat. Nilai amanah dan kecepatan juga harus dipakai saat rakyat menghadapi ketidakadilan.
- Audit Sipil dan Pengawasan Masyarakat terhadap perilaku aparat sebagai bentuk implementasi hisbah dalam sistem Islam, agar negara tidak anti-kritik.
- Pelatihan HAM dan prinsip syura untuk membentuk aparat yang tidak hanya patuh, tapi juga adil dan memahami esensi kekuasaan sebagai pelayan umat.
- Mekanisme Evaluasi Kinerja yang tidak bias kekuasaan, melainkan mendahulukan keadilan sosial dan perlindungan aspirasi warga.
Pemerintah yang hanya fokus memperindah barisan Paspampers, tapi membungkam suara rakyat, bukanlah yang adil menurut Islam. Dalam sejarah Islam, khalifah berjalan tanpa pengawal karena keadilan menjaganya. Hari ini, rakyat justru diadang ketika hendak memperjuangkan kebenaran.
“Tidak akan lurus urusan umat ini kecuali dengan keadilan.” (Umar bin Khattab)
Jika aparat hanya sigap terhadap pejabat, tapi lambat melindungi suara rakyat, maka yang dipertahankan bukan negara, tapi sekat-sekat kekuasaan. Dan itu bukan prinsip Islam.