muslimx.id – Usulan dari Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, agar Ibu Kota Nusantara (IKN) diturunkan statusnya menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, mencuat sebagai bentuk keprihatinan atas ketidaksiapan proyek besar tersebut. Ia menyebut bahwa Jakarta sebaiknya tetap menjadi pusat pemerintahan hingga IKN benar-benar siap, baik dari segi infrastruktur maupun administratif.
Saan menyampaikan pernyataan ini di tengah ketidakpastian hukum dan administratif, sebab hingga kini Keputusan Presiden (Keppres) yang secara resmi memindahkan status ibu kota dari Jakarta ke IKN belum diterbitkan.
Pembangunan dalam Islam tidak hanya diukur dari beton dan gedung, tapi dari kemaslahatan umat, amanah kepemimpinan, dan keadilan sosial. Jika proyek seperti IKN hanya menjadi beban, maka wajib dikaji ulang, dengan melibatkan umat sebagai bagian dari musyawarah dan hisbah (kontrol sosial).
Ketika Amanah Gagal Dijalankan, Jangan Bebankan Rakyat
Merespons usulan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyatakan bahwa wacana penurunan status IKN adalah bukti nyata dari kegagalan perencanaan negara dalam menjalankan amanah secara visioner dan bertanggung jawab.
“Rakyat tidak boleh dipaksa menanggung beban kesalahan penguasa dalam merumuskan kebijakan nasional,” tegas Rinto.
Dalam Islam, setiap pemimpin memikul amanah besar di hadapan Allah. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Jika proyek IKN dilakukan tanpa kehati-hatian dan mengakibatkan kerugian besar bagi rakyat, maka itu bukan sekadar persoalan kebijakan melainkan pelanggaran terhadap prinsip amanah dalam syariat Islam.
Ketidakpastian Adalah Kemudaratan
Partai X menilai bahwa proyek IKN telah menimbulkan ketidakpastian sosial, hukum, dan ekonomi. Ketika niat awal menjadikannya ibu kota negara berubah karena alasan fiskal dan teknis, maka bukan hanya rakyat yang kecewa, tapi juga dunia usaha dan birokrasi publik.
“Jika biaya besar telah dikucurkan tapi tujuan berubah di tengah jalan, lalu siapa yang akan bertanggung jawab? Jangan sampai rakyat Kalimantan Timur dijadikan penanggung akhir dari kesalahan pejabat di pusat,” ujar Rinto.
Dalam Al-Qur’an, Allah memperingatkan:
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya…” (QS. Al-A’raf: 56)
Ketidakjelasan dalam kebijakan berskala nasional seperti ini dapat menimbulkan kerusakan struktural mulai dari pemborosan anggaran hingga krisis kepercayaan publik.
Partai X: Hadirkan Transparansi dan Keadilan dalam Tata Kelola IKN
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik, Partai X mengajukan empat langkah solusi berbasis prinsip keadilan dan partisipasi:
- Audit Menyeluruh Proyek IKN
Pemeriksaan terbuka terhadap proses kebijakan dan alokasi anggaran, demi menghindari kerugian negara dan rakyat. - Partisipasi Rakyat dalam Penentuan Arah Proyek
Melibatkan DPR, masyarakat sipil, dan ahli tata kota dalam proses peninjauan proyek. - Pembentukan Lembaga Pengawas Independen
Untuk menjamin bahwa transisi antara Jakarta dan IKN tidak menimbulkan celah korupsi dan pemborosan. - Refocusing Anggaran Berdasarkan Kemaslahatan Umat
Kebijakan harus mengedepankan kebutuhan rakyat, bukan keinginan elite kekuasaan.
Penutup: Kepemimpinan dalam Islam Adalah Tanggung Jawab, Bukan Keinginan
Partai X mengingatkan bahwa Islam sangat tegas dalam menempatkan pemimpin sebagai hamba yang kelak akan ditanya tentang kebijakan yang dibuatnya:
“Tidaklah seorang pemimpin yang menipu rakyatnya, kecuali dia akan diharamkan masuk surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Partai X menyeru agar proyek IKN tidak menjadi simbol kegagalan pemerintah dalam memikul amanah. Bila salah, akui. Bila rugi, bertanggung jawablah. Jangan sekali-kali rakyat dijadikan perisai atas kegagalan pejabat.