muslimx.id – Rencana pemerintah melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam produksi dan distribusi obat-obatan mengundang perhatian publik. Banyak pihak mempertanyakan keputusan tersebut, karena berpotensi mencampuradukkan fungsi militer dengan peran pelayanan sipil, yang seharusnya menjadi ranah lembaga non-militer seperti Kementerian Kesehatan atau BUMN farmasi.
Dalam pandangan Islam, setiap institusi memiliki amanah dan fungsi yang tidak boleh dicampuradukkan secara sembarangan. Ketika kekuasaan dan peran-peran penting negara tidak diletakkan pada tempatnya, maka kezaliman dan kekacauan bisa terjadi.
Allah SWT berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu.” (QS. Al-Māidah: 8)
Ayat ini menegaskan bahwa keadilan tidak hanya dalam keputusan, tapi juga dalam struktur dan pembagian tugas. Ketika fungsi militer diseret ke ranah sipil, maka batas tanggung jawab bisa kabur, dan efeknya bisa merugikan rakyat secara luas.
Pemimpin Harus Bertanggung Jawab Sesuai Amanahnya
Islam mengajarkan bahwa kekuasaan adalah amanah, bukan alat serbaguna untuk menyelesaikan segala masalah secara instan. Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menekankan pentingnya pembagian tanggung jawab yang jelas. Ketika militer mengambil alih tugas pelayanan publik seperti produksi obat, maka ada risiko pengaburan fungsi yang justru bisa melemahkan kapasitas sipil yang seharusnya diperkuat.
Penguatan Sektor Sipil adalah Jalan Islam
Alih-alih menyerahkan urusan publik kepada militer, Islam mengajarkan pentingnya membangun sistem sipil yang kuat, profesional, dan bertanggung jawab. Penguatan tata kelola industri farmasi, transparansi anggaran kesehatan, serta optimalisasi peran BUMN farmasi merupakan jalan yang sesuai dengan prinsip keadilan dan efisiensi.
Islam tidak menolak keterlibatan militer dalam kondisi darurat, tetapi tidak membenarkan jika peran itu dijadikan jalan pintas yang permanen. Kekuasaan yang bertumpuk pada satu institusi rentan terhadap penyalahgunaan dan akan melemahkan prinsip check and balance dalam pemerintahan.
Penutup: Tegakkan Fungsi Sesuai Amanahnya
Kesehatan adalah hak rakyat, dan pengelolaannya harus dilakukan oleh lembaga yang memiliki kompetensi sipil dan pengawasan publik yang ketat. Ketika fungsi dipertukarkan secara keliru, maka yang dirugikan adalah rakyat. Islam mengajarkan ketegasan dalam struktur amanah mengenai siapa berwenang atas apa, dan siapa bertanggung jawab terhadap siapa.
Dengan menegakkan nilai keadilan, transparansi, dan akuntabilitas sesuai syariat Islam, diharapkan keputusan-keputusan pemerintah tidak hanya efektif, tetapi juga membawa berkah dan kebaikan bagi seluruh rakyat.