muslimx.id – Pemerintah mengumumkan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke toko ritel modern mulai 17 Juli – 31 Desember 2025. Langkah ini diambil menyusul laporan kekosongan stok beras di berbagai wilayah. Meski dijanjikan bahwa cadangan di Bulog dan Perpadi cukup, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda mengenai rak kosong lebih dulu, kebijakan menyusul kemudian.
Dirjen PKTN Kemendag, Moga Simatupang, mengatakan bahwa hingga kini baru 540 ton beras SPHP masuk ke ritel, dan pemerintah akan mengejar distribusi. Sementara itu, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyebut bahwa beras premium yang tidak lolos standar boleh dijual dengan harga diskon asal tidak kosong di pasaran.
Tanggapan Partai X SPHP: Jangan Biarkan Perut Rakyat Jadi Korban Ketidaksiapan Negara
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R. Saputra, mengecam keras pola penanganan krisis yang selalu terlambat.
“Kenapa selalu menunggu perut rakyat kosong dulu baru bergerak? Di mana sistem prediksi negara? Di mana kepemimpinan yang waspada sebelum rakyat teriak lapar?” ungkapnya.
Ia menilai pola kebijakan yang reaktif, minim transparansi, dan kurang kepekaan terhadap sinyal pasar adalah bentuk kegagalan dalam memahami fungsi negara sebagai pelayan umat.
Islam Menempatkan Pangan sebagai Hak, Bukan Karunia
Dalam Islam, ketersediaan makanan pokok adalah tanggung jawab pemimpin, bukan belas kasihan dari penguasa.
Allah berfirman:
“Dan makanlah dari rezeki yang diberikan Allah kepadamu sebagai yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah…” (QS. Al-Maidah: 88)
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
“Barang siapa yang menjadi pemimpin atas kaum Muslimin, lalu ia tidak memperhatikan urusan mereka dengan tulus, maka ia tidak akan mencium bau surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ketika rakyat kelaparan karena kelambanan negara, maka itu bukan bencana biasa, melainkan pengkhianatan terhadap amanah Allah.
Solusi Partai X: Pangan Adalah Ibadah Sosial, Bukan Sekadar Angka Statistik
Partai X mengajukan tiga solusi utama untuk membangun ketahanan pangan berkeadilan:
- Sistem Early Warning Pangan
Negara wajib memiliki sistem peringatan dini berbasis data real-time agar mampu bertindak sebelum krisis muncul. - Distribusi Prioritas Wilayah Rentan
Wilayah rawan inflasi pangan dan kemiskinan harus menjadi prioritas intervensi cepat, bukan sekadar menunggu laporan viral. - Transparansi dan Partisipasi Umat
Seluruh data stok, distribusi, dan harga pangan harus dibuka ke publik, serta melibatkan koperasi rakyat, pesantren, dan UMKM agar sistem tidak dimonopoli pangan.
Penutup: Jangan Tunggu Perut Lapar untuk Baru Bertindak
“Bangsa ini tidak kekurangan cadangan beras, tapi kekurangan kejujuran dalam memimpin. Kedaulatan pangan tidak boleh bergantung pada insting dagang, tapi harus berpijak pada rasa takut kepada Allah dan cinta kepada rakyat,” tutup Prayogi.
Partai X menyerukan, mari kembalikan urusan pangan sebagai ibadah dan amanah, bukan sekadar kebijakan darurat. Karena ketika perut rakyat kosong, langit pun akan bersaksi bahwa keadilan sedang dilanggar.