Komisi VII Dukung Aplikasi Belanja Pasar: Islam Serukan Digitalisasi Berbasis Keadilan dan Maslahah Umat

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id  – Wakil Ketua Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati, menyatakan dukungannya terhadap aplikasi belanja daring sebagai sarana untuk memperkuat perputaran ekonomi rakyat. Hal ini disampaikannya dalam kunjungan ke Pasar Mandiri Summarecon, Jakarta.

“Pasar adalah wajah kebutuhan rakyat. Teknologi seharusnya hadir untuk memberdayakan, bukan menggeser,” ujarnya.

Namun, dalam semangat digitalisasi ini, muncul pertanyaan penting mengenai apakah semua mendapat manfaat yang sama, atau hanya segelintir pihak yang semakin kuat?

Partai X: Jangan Biarkan Digitalisasi Menjadi Tirani Baru bagi Kaum Lemah

Prayogi R. Saputra, Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, mengingatkan bahwa kemajuan teknologi tanpa keadilan adalah bentuk baru dari kezaliman terselubung.

“Digitalisasi yang tidak berpihak pada pedagang kecil adalah bentuk penggusuran yang dibungkus kata modernisasi,” ujarnya.

Dalam Islam, keadilan dalam ekonomi bukan sekadar anjuran, tapi kewajiban syariat.

“Dan Allah tidak menyukai kebinasaan yang disengaja terhadap sesama.” (QS. Al-Baqarah: 205)

Dalam Islam Tugas Negara: Melayani, Melindungi, dan Mengatur dengan Adil

Partai X menegaskan bahwa negara bukan sekadar fasilitator pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pelindung kaum agar tidak tergerus arus liberalisasi digital yang tidak terkendali.

“Sesungguhnya pemimpin adalah penggembala, dan setiap penggembala akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

“Jangan kalian biarkan orang kuat memangsa yang lemah, hanya karena teknologi memihak kepadanya,” tegas Prayogi.

Solusi Islami dan Konkrit dari Partai X: Teknologi untuk Rakyat, Bukan Menindasnya

  1. Platform Belanja Rakyat Berbasis Amanah
    Menghadirkan aplikasi yang dikelola bersama oleh negara, koperasi, dan pelaku pasar bukan dikuasai sepenuhnya oleh korporasi raksasa.
  2. Harga Adil, Tanpa Perang yang Menyakiti
    Menetapkan batas harga minimum dan pengawasan harga agar tidak terjadi adu murah yang mematikan pedagang.
  3. Subsidi Teknologi Bagi yang Lemah
    Pelatihan digital, bantuan perangkat, dan kuota internet untuk pedagang tradisional agar tidak tertinggal dalam era digital.
  4. Pendampingan Syariah dalam Tata Usaha dan Keuangan
    Mendorong literasi keuangan syariah serta pencatatan digital agar usaha rakyat menjadi lebih kokoh dan berkah.
  5. Audit Syariah terhadap Platform Digital
    Pemeriksaan berkala terhadap aplikasi yang terlibat dalam distribusi pangan dan pasar, untuk memastikan kehalalan dan keadilan operasionalnya.

Penutup: Jangan Jadikan Inovasi Sebagai Jalan Baru Ketidakadilan

Partai X menutup rilis ini dengan seruan keras agar pemerintah dan seluruh pemangku kebijakan tidak menjadikan teknologi sebagai alat eksploitasi.

“Teknologi adalah amanah, bukan alat kekuasaan. Ia harus digunakan untuk mengangkat derajat kaum mustadh’afin, bukan memarginalkan mereka.” (Tafsir QS. An-Nisa: 75)

“Jika digitalisasi tidak menyertakan keadilan, maka ia hanya akan menjadi fitnah yang membutakan,” tutup Prayogi.

Partai X mengingatkan kita semua bahwa keadilan ekonomi dalam Islam tidak boleh dikorbankan demi mengejar pertumbuhan. Negara wajib menjadi penjaga pasar rakyat, bukan justru membiarkannya runtuh dalam sunyi digantikan oleh algoritma yang tak kenal belas kasih.

Share This Article