Khutbah Jumat Edisi 15 Agustus 2025: Islam Melarang Pemimpin Membebani Rakyat dengan Pajak yang Mencekik

muslimX
By muslimX
3 Min Read

muslimx.id — Khutbah Jumat hari ini mengangkat tema penting: “Islam Melarang Pemimpin Membebani Rakyat dengan Pajak yang Mencekik.” Khutbah ini menjadi peringatan bahwa pemimpin dalam Islam diwajibkan untuk mengatur urusan rakyat dengan adil, tanpa menindas atau memberatkan mereka dengan beban yang melampaui kemampuan.

Dalam pandangan Islam, kepemimpinan adalah amanah besar yang menuntut penguasa untuk menjadi pelayan rakyat, bukan penguasa yang menindas. Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 85)

Khutbah menjelaskan bahwa kebijakan pajak atau pungutan yang berlebihan, hingga menjerumuskan rakyat ke dalam kesulitan hidup, termasuk bentuk kezhaliman yang dilarang dalam syariat. 

Larangan Memungut Pajak Zalim dalam Hadis

Islam dengan tegas melarang tindakan pemimpin yang memeras rakyatnya. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Tidak akan masuk surga orang yang memungut pajak secara zalim.” (HR. Abu Dawud, Ahmad, dan Hakim)

Hadis ini menjadi peringatan keras bahwa penguasa yang memanfaatkan jabatannya untuk memungut pajak secara tidak adil, apalagi untuk kepentingan pribadi atau kelompok, akan mendapatkan ancaman berat di akhirat.

Khutbah menguraikan bahwa dalam sejarah Islam, pajak (jizyah, kharaj, atau pungutan lain) hanya diberlakukan sesuai syariat dan dengan tujuan kemaslahatan, bukan untuk memperkaya penguasa atau membiayai proyek yang merugikan rakyat. Pajak juga tidak boleh memberatkan sehingga menjerumuskan rakyat dalam kemiskinan.

Prinsipnya adalah: rakyat wajib dipermudah, bukan dipersulit tetapi dibantu, bukan dibebani.

Tanggung Jawab Pemimpin di Hadapan Allah

Setiap kebijakan pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Pemimpin adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Khutbah mengingatkan, pemimpin yang menzalimi rakyat dengan kebijakan ekonomi yang mencekik tidak hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga akan menanggung dosa besar di akhirat.

Penutup dan Doa

Khutbah Jumat ini menegaskan bahwa pajak yang adil adalah bagian dari tanggung jawab negara, sedangkan pajak yang mencekik adalah bentuk kezaliman. Umat Islam diimbau untuk terus mengawasi kebijakan pemimpin dan memperjuangkan keadilan ekonomi sesuai tuntunan Islam.

Allahumma waffiq wulāta umūrinā li al-ḥaqqi wa al-‘adli wa al-raḥmah.

Ya Allah, bimbinglah para pemimpin kami untuk memimpin dengan kebenaran, keadilan, dan kasih sayang. Jauhkan mereka dari kebijakan zalim yang membebani rakyat dan menjerumuskan mereka ke dalam kesulitan.

Karuniakan kepada negeri ini pemimpin yang amanah, peduli, dan takut kepada-Mu. Lindungilah rakyat kami dari segala bentuk penindasan dan beratkanlah timbangan amal kebaikan bagi mereka yang berjuang menegakkan keadilan.

Aamiin ya Rabbal ‘Aalamiin.

Share This Article